<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Selisik Transaksi Perbankan Bupati Mamberamo Tengah</title><description>Transaksi keuangan Ricky ditelisik penyidik melalui dua pegawai Bank yakni, Emanuel Elosak dan Merry Elisabeth Maruanaya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/03/337/2641094/kpk-selisik-transaksi-perbankan-bupati-mamberamo-tengah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/03/337/2641094/kpk-selisik-transaksi-perbankan-bupati-mamberamo-tengah"/><item><title>KPK Selisik Transaksi Perbankan Bupati Mamberamo Tengah</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/03/337/2641094/kpk-selisik-transaksi-perbankan-bupati-mamberamo-tengah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/03/337/2641094/kpk-selisik-transaksi-perbankan-bupati-mamberamo-tengah</guid><pubDate>Rabu 03 Agustus 2022 10:32 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/03/337/2641094/kpk-selisik-transaksi-perbankan-bupati-mamberamo-tengah-if1PcZIzHh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/03/337/2641094/kpk-selisik-transaksi-perbankan-bupati-mamberamo-tengah-if1PcZIzHh.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik transaksi perbankan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). KPK mengendus adanya dugaan aliran uang yang janggal dalam rekening Ricky Pagawak.
Transaksi keuangan Ricky ditelisik penyidik melalui dua pegawai Bank yakni, Emanuel Elosak dan Merry Elisabeth Maruanaya. Keduanya diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 2 Agustus 2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
&quot;Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi  antara lain terkait pengetahuan saksi terkait dugaan adanya beberapa transaksi perbankan dari tersangka RHP,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (3/8/2022).
Selain soal transaksi perbankan, penyidik juga mendalami penggunaan uang hasil dugaan korupsi Ricky Pagawak. Penggunaan uang dugaan korupsi Ricky didalami lewat seorang saksi Wiraswasta, Elly Setyowati, pada Selasa kemarin.
Baca juga:&amp;nbsp;KPK Buru Bupati Mamberamo Tengah Lewat Pihak Keluarga
&quot;Elly Setyowati (Wiraswasta), hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuan saksi soal penggunaan uang oleh tersangka RHP yang diduga dari hasil korupsi,&quot; terangnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.
Baca juga:&amp;nbsp;Penyanyi Nowela Dikonfirmasi KPK soal Aliran Uang Bupati Mamberamo TengahKPK juga sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Salah satunya, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah Papua tersebut.
KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini.
Ricky Pagawak diketahui juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan KPK. Sebab, ia kabur saat hendak dijemput paksa KPK setelah dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ricky kabur ke Papua Nugini melalui jalur tidak resmi.
Baca juga:&amp;nbsp;KPK Duga Banyak Pihak Kecipratan Uang Suap Bupati Mamberamo Tengah</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik transaksi perbankan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). KPK mengendus adanya dugaan aliran uang yang janggal dalam rekening Ricky Pagawak.
Transaksi keuangan Ricky ditelisik penyidik melalui dua pegawai Bank yakni, Emanuel Elosak dan Merry Elisabeth Maruanaya. Keduanya diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 2 Agustus 2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
&quot;Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi  antara lain terkait pengetahuan saksi terkait dugaan adanya beberapa transaksi perbankan dari tersangka RHP,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (3/8/2022).
Selain soal transaksi perbankan, penyidik juga mendalami penggunaan uang hasil dugaan korupsi Ricky Pagawak. Penggunaan uang dugaan korupsi Ricky didalami lewat seorang saksi Wiraswasta, Elly Setyowati, pada Selasa kemarin.
Baca juga:&amp;nbsp;KPK Buru Bupati Mamberamo Tengah Lewat Pihak Keluarga
&quot;Elly Setyowati (Wiraswasta), hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuan saksi soal penggunaan uang oleh tersangka RHP yang diduga dari hasil korupsi,&quot; terangnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.
Baca juga:&amp;nbsp;Penyanyi Nowela Dikonfirmasi KPK soal Aliran Uang Bupati Mamberamo TengahKPK juga sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Salah satunya, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah Papua tersebut.
KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini.
Ricky Pagawak diketahui juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan KPK. Sebab, ia kabur saat hendak dijemput paksa KPK setelah dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ricky kabur ke Papua Nugini melalui jalur tidak resmi.
Baca juga:&amp;nbsp;KPK Duga Banyak Pihak Kecipratan Uang Suap Bupati Mamberamo Tengah</content:encoded></item></channel></rss>
