<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Periksa Saksi yang Ada di TKP saat Penembakan Brigadir J</title><description>Polri memeriksa saksi yang berada di lokasi kejadian saat penembakan Brigadir J.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/03/337/2641154/polri-periksa-saksi-yang-ada-di-tkp-saat-penembakan-brigadir-j</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/03/337/2641154/polri-periksa-saksi-yang-ada-di-tkp-saat-penembakan-brigadir-j"/><item><title>Polri Periksa Saksi yang Ada di TKP saat Penembakan Brigadir J</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/03/337/2641154/polri-periksa-saksi-yang-ada-di-tkp-saat-penembakan-brigadir-j</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/03/337/2641154/polri-periksa-saksi-yang-ada-di-tkp-saat-penembakan-brigadir-j</guid><pubDate>Rabu 03 Agustus 2022 11:45 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/03/337/2641154/polri-periksa-saksi-yang-ada-di-tkp-saat-penembakan-brigadir-j-ygVTmDroMd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto : MNC Portal Indonesia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/03/337/2641154/polri-periksa-saksi-yang-ada-di-tkp-saat-penembakan-brigadir-j-ygVTmDroMd.jpg</image><title>Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto : MNC Portal Indonesia)</title></images><description>JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, saksi yang diperiksa di antaranya adalah pihak yang berada di lokasi kejadian penembakan Brigadir J oleh Bharada E atau rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

&quot;Saksi-saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara),&quot; kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Selain saksi di TKP, kata Dedi, Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8wMi8xLzE1MTM4NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Saksi ahli kriminologi,&quot; ujar Dedi.

Namun, Dedi tak mengungkap identitas siapa saksi dan ahli yang diperiksa.

BACA JUGA:Pengacara Brigadir J Minta Petir Diperiksa, Mahfud: Logika Publik Cerdas

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kasus dugaan penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

&quot;Yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan,&quot; kata pengacara keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri per tanggal 18 Juli 2022.
</description><content:encoded>JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, saksi yang diperiksa di antaranya adalah pihak yang berada di lokasi kejadian penembakan Brigadir J oleh Bharada E atau rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

&quot;Saksi-saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara),&quot; kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Selain saksi di TKP, kata Dedi, Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8wMi8xLzE1MTM4NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Saksi ahli kriminologi,&quot; ujar Dedi.

Namun, Dedi tak mengungkap identitas siapa saksi dan ahli yang diperiksa.

BACA JUGA:Pengacara Brigadir J Minta Petir Diperiksa, Mahfud: Logika Publik Cerdas

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kasus dugaan penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

&quot;Yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan,&quot; kata pengacara keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri per tanggal 18 Juli 2022.
</content:encoded></item></channel></rss>
