<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Besok, Bareskrim Periksa Irjen Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J</title><description>Bareskrim menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada esok hari, Kamis 4 Agustus 2022.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/03/337/2641596/besok-bareskrim-periksa-irjen-ferdy-sambo-terkait-kasus-brigadir-j</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/03/337/2641596/besok-bareskrim-periksa-irjen-ferdy-sambo-terkait-kasus-brigadir-j"/><item><title>Besok, Bareskrim Periksa Irjen Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/03/337/2641596/besok-bareskrim-periksa-irjen-ferdy-sambo-terkait-kasus-brigadir-j</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/03/337/2641596/besok-bareskrim-periksa-irjen-ferdy-sambo-terkait-kasus-brigadir-j</guid><pubDate>Rabu 03 Agustus 2022 21:59 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/03/337/2641596/besok-bareskrim-periksa-irjen-ferdy-sambo-terkait-kasus-brigadir-j-swXF2IzXRx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: MPI/Indra Purnomo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/03/337/2641596/besok-bareskrim-periksa-irjen-ferdy-sambo-terkait-kasus-brigadir-j-swXF2IzXRx.jpg</image><title>Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: MPI/Indra Purnomo)</title></images><description>JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada esok hari, Kamis 4 Agustus 2022.
&quot;Info dari Dir Tipidum Bareskrim Polri seperti itu. Besok akan diperiksa,&quot; kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
BACA JUGA:Soal Kasus Brigadir J, Pengamat: Kapolri Perlu Langsung Sampaikan Hasil CSI
Bareskrim Polri sendiri pada hari ini, melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Menurut Dedi, saksi yang diperiksa diantaranya adalah pihak yang berada di lokasi kejadian penembakan Brigadir J oleh Bharada E atau rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
&quot;Saksi-saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara),&quot; ujar Dedi.
Selain saksi di TKP, kata Dedi, pihak Bareskrim Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap ahli terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J.
&quot;Saksi ahli kriminologi,&quot; ucap Dedi menambahkan.
BACA JUGA:Pengacara Sebut Brigadir J Ditembak dari Belakang, Komnas HAM: Tanya ke yang Ngomong&amp;nbsp;



Namun, Dedi tak mengungkap identitas siapa saksi dan ahli yang diperiksa oleh pihaknya tersebut. Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kasus dugaan penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
&quot;Yang tercantum disini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan,&quot; kata Pengacara keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 18 Juli 2022.&amp;nbsp;
Laporan itu sendiri terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri per tanggal 18 Juli 2022.</description><content:encoded>JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada esok hari, Kamis 4 Agustus 2022.
&quot;Info dari Dir Tipidum Bareskrim Polri seperti itu. Besok akan diperiksa,&quot; kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
BACA JUGA:Soal Kasus Brigadir J, Pengamat: Kapolri Perlu Langsung Sampaikan Hasil CSI
Bareskrim Polri sendiri pada hari ini, melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Menurut Dedi, saksi yang diperiksa diantaranya adalah pihak yang berada di lokasi kejadian penembakan Brigadir J oleh Bharada E atau rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
&quot;Saksi-saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara),&quot; ujar Dedi.
Selain saksi di TKP, kata Dedi, pihak Bareskrim Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap ahli terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J.
&quot;Saksi ahli kriminologi,&quot; ucap Dedi menambahkan.
BACA JUGA:Pengacara Sebut Brigadir J Ditembak dari Belakang, Komnas HAM: Tanya ke yang Ngomong&amp;nbsp;



Namun, Dedi tak mengungkap identitas siapa saksi dan ahli yang diperiksa oleh pihaknya tersebut. Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kasus dugaan penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
&quot;Yang tercantum disini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan,&quot; kata Pengacara keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 18 Juli 2022.&amp;nbsp;
Laporan itu sendiri terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri per tanggal 18 Juli 2022.</content:encoded></item></channel></rss>
