<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo Belum Bisa Diperiksa</title><description>Andi membeberkan bahwa Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di kediamannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/03/337/2641618/bareskrim-sebut-istri-irjen-ferdy-sambo-belum-bisa-diperiksa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/03/337/2641618/bareskrim-sebut-istri-irjen-ferdy-sambo-belum-bisa-diperiksa"/><item><title>Bareskrim Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo Belum Bisa Diperiksa</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/03/337/2641618/bareskrim-sebut-istri-irjen-ferdy-sambo-belum-bisa-diperiksa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/03/337/2641618/bareskrim-sebut-istri-irjen-ferdy-sambo-belum-bisa-diperiksa</guid><pubDate>Rabu 03 Agustus 2022 23:26 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/03/337/2641618/bareskrim-sebut-istri-irjen-ferdy-sambo-belum-bisa-diperiksa-e9ZmuVrF8x.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi (Foto: Tangkapan layar media sosial)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/03/337/2641618/bareskrim-sebut-istri-irjen-ferdy-sambo-belum-bisa-diperiksa-e9ZmuVrF8x.jpg</image><title>Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi (Foto: Tangkapan layar media sosial)</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp;- Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Putri Candrawathi (PC), Istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo belum dapat dilakukan pemeriksaan.
&quot;Sampai saat ini terkait Ibu PC itu belum bisa dilakukan pemeriksaan,&quot; kata Brigjen Andi saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.
Andi membeberkan bahwa Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di kediamannya.
&quot;(Pemeriksaan Ferdy Sambo) dijadwalkan besok jam 10,&quot; ucap Andi.
BACA JUGA:Dijerat Pasal Pembunuhan, Bharada E Terancam 15 Tahun Penjara

Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan Bharada E tersangka kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
&quot;Menetapkan tersangka Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP,&quot; ujar Dirtipidum Brigjen Andi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNy8yOC8xLzE1MTE5My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebagai informasi, Polri menyebut Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.00 WIB. Brigadir J disebut-sebut merupakan merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Breaking News: Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir JBerdasarkan keterangan Polri, baku tembak antara dua anggota kepolisian tersebut diduga berawal dari adanya pelecehan serta penodongan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Namun, tewasnya Brigadir sarat akan kejanggalan dan banyak menjadi pertanyaan publik.
Oleh karenanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kejanggalan tewasnya Brigadir J. TGPF tersebut dikomandoi oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono. Salah satu pihak eksternal yang masuk dalam tim tersebut yakni Komnas HAM.
Kapolri juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Selain itu, Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan buntut kasus tersebut.
Sejauh ini, Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri sudah berhasil menemukan CCTV yang sempat dinyatakan rusak di rumah Ferdy Sambo. CCTV tersebut sedang dipelajari dan akan dibuka ke publik secara utuh.</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp;- Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Putri Candrawathi (PC), Istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo belum dapat dilakukan pemeriksaan.
&quot;Sampai saat ini terkait Ibu PC itu belum bisa dilakukan pemeriksaan,&quot; kata Brigjen Andi saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.
Andi membeberkan bahwa Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di kediamannya.
&quot;(Pemeriksaan Ferdy Sambo) dijadwalkan besok jam 10,&quot; ucap Andi.
BACA JUGA:Dijerat Pasal Pembunuhan, Bharada E Terancam 15 Tahun Penjara

Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan Bharada E tersangka kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
&quot;Menetapkan tersangka Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP,&quot; ujar Dirtipidum Brigjen Andi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNy8yOC8xLzE1MTE5My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebagai informasi, Polri menyebut Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.00 WIB. Brigadir J disebut-sebut merupakan merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Breaking News: Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir JBerdasarkan keterangan Polri, baku tembak antara dua anggota kepolisian tersebut diduga berawal dari adanya pelecehan serta penodongan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Namun, tewasnya Brigadir sarat akan kejanggalan dan banyak menjadi pertanyaan publik.
Oleh karenanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kejanggalan tewasnya Brigadir J. TGPF tersebut dikomandoi oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono. Salah satu pihak eksternal yang masuk dalam tim tersebut yakni Komnas HAM.
Kapolri juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Selain itu, Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan buntut kasus tersebut.
Sejauh ini, Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri sudah berhasil menemukan CCTV yang sempat dinyatakan rusak di rumah Ferdy Sambo. CCTV tersebut sedang dipelajari dan akan dibuka ke publik secara utuh.</content:encoded></item></channel></rss>
