<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPOM Sita Ribuan Kosmetik Ilegal Senilai Rp264 Juta, Paling Marak di Karawang</title><description>BPOM menyita ribuan kosmetik ilegal senilai Rp264 juta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/03/525/2641378/bpom-sita-ribuan-kosmetik-ilegal-senilai-rp264-juta-paling-marak-di-karawang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/03/525/2641378/bpom-sita-ribuan-kosmetik-ilegal-senilai-rp264-juta-paling-marak-di-karawang"/><item><title>BPOM Sita Ribuan Kosmetik Ilegal Senilai Rp264 Juta, Paling Marak di Karawang</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/03/525/2641378/bpom-sita-ribuan-kosmetik-ilegal-senilai-rp264-juta-paling-marak-di-karawang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/03/525/2641378/bpom-sita-ribuan-kosmetik-ilegal-senilai-rp264-juta-paling-marak-di-karawang</guid><pubDate>Rabu 03 Agustus 2022 15:56 WIB</pubDate><dc:creator>Agung Bakti Sarasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/03/525/2641378/bpom-sita-ribuan-kosmetik-ilegal-senilai-rp264-juta-paling-marak-di-karawang-3aBQOWipnF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BPOM Bandung sita ribuan kosmetik ilegal. (MNC Portal/Agung Bakti Sarasa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/03/525/2641378/bpom-sita-ribuan-kosmetik-ilegal-senilai-rp264-juta-paling-marak-di-karawang-3aBQOWipnF.jpg</image><title>BPOM Bandung sita ribuan kosmetik ilegal. (MNC Portal/Agung Bakti Sarasa)</title></images><description>BANDUNG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung menyita ribuan kosmetik ilegal, mengandung bahan berbahaya, hingga kosmetik kedaluarsa.

Penyitaan kosmetik bernilai ratusan juta rupiah itu dilakukan lewat penertiban yang digelar BPOM Bandung di 8 kabupaten/kota di Jawa Barat.

&quot;Kami melakukan penertiban pasar kosmetik ilegal dan obat-obatan berbahaya di 8 kabupaten/kota di Jabar. Saya sampaikan dari 8 kabupaten kota terbanyak di Kabupaten Karawang dan total ekonomi di 8 kabupaten kota itu jumlahnya Rp264 juta lebih dari 3.800 lebih item,&quot; tutur Kepala BPOM Bandung, Sukriadi Darma, Rabu (3/8/2022).

Ke-8 kabupaten/kota di Jabar yang menjadi sasaran penertiban itu adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Purwakarta. Total kosmetik ilegal yang diamankan di Kabupaten Karawang mencapai 2.178 item.

&quot;Tiga kategori kosmetik ilegal itu, yakni masa kedaluarsa berakhir, kosmetik tanpa izin edar dibuat di luar negeri dan di Indonesia. Paling banyak tanpa izin edar dibuat di Indonesia,&quot; ucapnya.

Sukriadi mengungkapkan, kosmetik ilegal ini ditemukan di klinik-klinik kecantikan, salon, hingga grosir. Dari ribuan item kosmetik ilegal yang disita, sebanyak 20 produsen mengedarkan kosmetik tanpa izin edar dan kedaluarsa.

BACA JUGA:Kosmetik Ilegal Disita, Nilainya Ratusan Juta Rupiah

Menurutnya, peredaran kosmetik ilegal dan kedaluarsa di pasaran masih terus terjadi karena permintaan masyarakat masih banyak. Kondisi tersebut memicu banyak produsen untuk mengedarkan kosmetik ilegal dan kedaluarsa.

&quot;Ini memang sebuah fenomena, ada kebutuhan dan yang menyediakan, masyarakat Indonesia cenderung cepat ingin putih (kulit),&quot; katanya seraya mengatakan kosmetik ilegal yang disita akan dimusnahkan.

Sukriadi menambahkan, dua kasus peredaran kosmetik ilegal dan kedaluarsa telah memasuki P21 dan telah dilimpahkan ke aparat penegak hukum. Selain itu, pihaknya menemukan apotek yang menjual dan memproduksi kosmetik ilegal.

&quot;Kosmetik ilegal atau kedaluarsa dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan. Kalau kedaluarsa artinya kita tidak tahu karena itu kosmetik ada senyawa kimia, kita tidak tahu apakah produknya masih sesuai klaimnya atau kedaluwarsa dan memberikan dampak,&quot; tuturnya.
</description><content:encoded>BANDUNG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung menyita ribuan kosmetik ilegal, mengandung bahan berbahaya, hingga kosmetik kedaluarsa.

Penyitaan kosmetik bernilai ratusan juta rupiah itu dilakukan lewat penertiban yang digelar BPOM Bandung di 8 kabupaten/kota di Jawa Barat.

&quot;Kami melakukan penertiban pasar kosmetik ilegal dan obat-obatan berbahaya di 8 kabupaten/kota di Jabar. Saya sampaikan dari 8 kabupaten kota terbanyak di Kabupaten Karawang dan total ekonomi di 8 kabupaten kota itu jumlahnya Rp264 juta lebih dari 3.800 lebih item,&quot; tutur Kepala BPOM Bandung, Sukriadi Darma, Rabu (3/8/2022).

Ke-8 kabupaten/kota di Jabar yang menjadi sasaran penertiban itu adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Purwakarta. Total kosmetik ilegal yang diamankan di Kabupaten Karawang mencapai 2.178 item.

&quot;Tiga kategori kosmetik ilegal itu, yakni masa kedaluarsa berakhir, kosmetik tanpa izin edar dibuat di luar negeri dan di Indonesia. Paling banyak tanpa izin edar dibuat di Indonesia,&quot; ucapnya.

Sukriadi mengungkapkan, kosmetik ilegal ini ditemukan di klinik-klinik kecantikan, salon, hingga grosir. Dari ribuan item kosmetik ilegal yang disita, sebanyak 20 produsen mengedarkan kosmetik tanpa izin edar dan kedaluarsa.

BACA JUGA:Kosmetik Ilegal Disita, Nilainya Ratusan Juta Rupiah

Menurutnya, peredaran kosmetik ilegal dan kedaluarsa di pasaran masih terus terjadi karena permintaan masyarakat masih banyak. Kondisi tersebut memicu banyak produsen untuk mengedarkan kosmetik ilegal dan kedaluarsa.

&quot;Ini memang sebuah fenomena, ada kebutuhan dan yang menyediakan, masyarakat Indonesia cenderung cepat ingin putih (kulit),&quot; katanya seraya mengatakan kosmetik ilegal yang disita akan dimusnahkan.

Sukriadi menambahkan, dua kasus peredaran kosmetik ilegal dan kedaluarsa telah memasuki P21 dan telah dilimpahkan ke aparat penegak hukum. Selain itu, pihaknya menemukan apotek yang menjual dan memproduksi kosmetik ilegal.

&quot;Kosmetik ilegal atau kedaluarsa dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan. Kalau kedaluarsa artinya kita tidak tahu karena itu kosmetik ada senyawa kimia, kita tidak tahu apakah produknya masih sesuai klaimnya atau kedaluwarsa dan memberikan dampak,&quot; tuturnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
