<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Andreas Nahot Silitonga Mengundurkan Diri Sebagai Kuasa Hukum Bharada E</title><description>Andreas mengatakan alasan pengunduran dirinya telah disampaikan dalam surat keputusan yang ditujukan kepada Kabareskrim Mabes Polri</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/06/337/2643117/andreas-nahot-silitonga-mengundurkan-diri-sebagai-kuasa-hukum-bharada-e</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/06/337/2643117/andreas-nahot-silitonga-mengundurkan-diri-sebagai-kuasa-hukum-bharada-e"/><item><title>Andreas Nahot Silitonga Mengundurkan Diri Sebagai Kuasa Hukum Bharada E</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/06/337/2643117/andreas-nahot-silitonga-mengundurkan-diri-sebagai-kuasa-hukum-bharada-e</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/06/337/2643117/andreas-nahot-silitonga-mengundurkan-diri-sebagai-kuasa-hukum-bharada-e</guid><pubDate>Sabtu 06 Agustus 2022 14:37 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Ronaldo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/06/337/2643117/andreas-nahot-silitonga-mengundurkan-diri-sebagai-kuasa-hukum-bharada-e-a3iGlv0Hym.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Andreas Nahot mengundurkan diri jadi kuasa hukum Bharada E (Foto MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/06/337/2643117/andreas-nahot-silitonga-mengundurkan-diri-sebagai-kuasa-hukum-bharada-e-a3iGlv0Hym.JPG</image><title>Andreas Nahot mengundurkan diri jadi kuasa hukum Bharada E (Foto MPI)</title></images><description>JAKARTA - Kuasa Hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyatakan pengunduran diri sebagai tim penasehat hukum dari tersangka Bharada E. Hal tersebut disampaikan oleh dirinya saat mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022).
&quot;Kami sebagai dahulu sebagai tim penasehat hukum dari Richard Eliezer atau yang dikenal Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyatakan pengunduran diri kami sebagai penasehat hukum,&quot; katanya kepada wartawan.
Andreas mengatakan alasan pengunduran dirinya telah disampaikan dalam surat keputusan yang ditujukan kepada Kabareskrim Mabes Polri per tanggal 6 Agustus 2022.
BACA JUGA:Komnas HAM Inginkan Keadilan dengan Prinsip Fair Trial untuk Bharada E, Apa Itu?
&quot;Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami ya itu sudah kami sampaikan dalam surat kami kepada Kabareskrim untuk selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan kami untuk mengundurkan diri,&quot; jelasnya.
Dirinya pun mengatakan menghargai proses hukum yang saat ini sedang berlaku dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di Kediaman Dinas Kadiv Propam Mabes Polri Non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.
&quot;Ya karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat di dalam perkara ini dan terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kuasa Hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyatakan pengunduran diri sebagai tim penasehat hukum dari tersangka Bharada E. Hal tersebut disampaikan oleh dirinya saat mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022).
&quot;Kami sebagai dahulu sebagai tim penasehat hukum dari Richard Eliezer atau yang dikenal Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyatakan pengunduran diri kami sebagai penasehat hukum,&quot; katanya kepada wartawan.
Andreas mengatakan alasan pengunduran dirinya telah disampaikan dalam surat keputusan yang ditujukan kepada Kabareskrim Mabes Polri per tanggal 6 Agustus 2022.
BACA JUGA:Komnas HAM Inginkan Keadilan dengan Prinsip Fair Trial untuk Bharada E, Apa Itu?
&quot;Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami ya itu sudah kami sampaikan dalam surat kami kepada Kabareskrim untuk selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan kami untuk mengundurkan diri,&quot; jelasnya.
Dirinya pun mengatakan menghargai proses hukum yang saat ini sedang berlaku dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di Kediaman Dinas Kadiv Propam Mabes Polri Non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.
&quot;Ya karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat di dalam perkara ini dan terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
