<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kabar Ferdy Sambo Ditahan, Polri: Timsus Tidak Dalam Penyidikan Hari Ini</title><description>Terkait dengan rencana konferensi pers, Dedi menyebut, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan tim khusus terkait hal itu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/06/337/2643284/kabar-ferdy-sambo-ditahan-polri-timsus-tidak-dalam-penyidikan-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/06/337/2643284/kabar-ferdy-sambo-ditahan-polri-timsus-tidak-dalam-penyidikan-hari-ini"/><item><title>Kabar Ferdy Sambo Ditahan, Polri: Timsus Tidak Dalam Penyidikan Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/06/337/2643284/kabar-ferdy-sambo-ditahan-polri-timsus-tidak-dalam-penyidikan-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/06/337/2643284/kabar-ferdy-sambo-ditahan-polri-timsus-tidak-dalam-penyidikan-hari-ini</guid><pubDate>Sabtu 06 Agustus 2022 22:57 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/06/337/2643284/kabar-ferdy-sambo-ditangkap-polri-timsus-tidak-dalam-penyidikan-hari-ini-DtccU2hzK4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo (Foto: Polri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/06/337/2643284/kabar-ferdy-sambo-ditangkap-polri-timsus-tidak-dalam-penyidikan-hari-ini-DtccU2hzK4.jpg</image><title>Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo (Foto: Polri)</title></images><description>JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan ditahan dan dibawa ke Mabes Polri terkait dengan kasus penembakan Brigadir J.
Kehadiran personel Brimob di Gedung Bareskrim Polri disangkutpautkan dengan kabar tersebut. Namun, Mabes Polri belum bisa mengonfirmasi penangkapan Ferdy Sambo tersebut.
&quot;Kalau timsus (tim khusus) Bareskrim jawabannya tidak dalam penyidikan hari ini,&quot; kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).
Terkait dengan rencana konferensi pers, Dedi menyebut, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan tim khusus terkait hal itu.
&quot;Nunggu dahulu,&quot; ujar Dedi.
Baca juga:&amp;nbsp;Irjen Ferdy Sambo Ditangkap, Mabes Polri Tunggu Update dari Timsus
&amp;nbsp;Diketahui, Ferdy Sambo sendiri telah diperiksa oleh tim khusus atau Bareskrim Polri terkait kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinasnya, pada Kamis 4 Agustus 2022.
Dihari yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan pencopotan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Baca juga:&amp;nbsp;Petugas Jaga Ketat Rumah Ferdy SamboDi sisi lain, Bareskrim Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Bharada E. Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.
Polri juga menegaskan bahwa aksi penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo bukanlah tindakan membela diri.
Baca juga:&amp;nbsp;Irjen Ferdy Sambo Ditangkap, Begini Suasana Mabes Polri Malam ini</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan ditahan dan dibawa ke Mabes Polri terkait dengan kasus penembakan Brigadir J.
Kehadiran personel Brimob di Gedung Bareskrim Polri disangkutpautkan dengan kabar tersebut. Namun, Mabes Polri belum bisa mengonfirmasi penangkapan Ferdy Sambo tersebut.
&quot;Kalau timsus (tim khusus) Bareskrim jawabannya tidak dalam penyidikan hari ini,&quot; kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).
Terkait dengan rencana konferensi pers, Dedi menyebut, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan tim khusus terkait hal itu.
&quot;Nunggu dahulu,&quot; ujar Dedi.
Baca juga:&amp;nbsp;Irjen Ferdy Sambo Ditangkap, Mabes Polri Tunggu Update dari Timsus
&amp;nbsp;Diketahui, Ferdy Sambo sendiri telah diperiksa oleh tim khusus atau Bareskrim Polri terkait kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinasnya, pada Kamis 4 Agustus 2022.
Dihari yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan pencopotan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Baca juga:&amp;nbsp;Petugas Jaga Ketat Rumah Ferdy SamboDi sisi lain, Bareskrim Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Bharada E. Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.
Polri juga menegaskan bahwa aksi penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo bukanlah tindakan membela diri.
Baca juga:&amp;nbsp;Irjen Ferdy Sambo Ditangkap, Begini Suasana Mabes Polri Malam ini</content:encoded></item></channel></rss>
