<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Deolipa Yumara dan Burhanuddin Gantikan Andreas Nahot Silitonga sebagai Pengacara Baru Bharada E</title><description>&amp;nbsp;
Deolipa mengatakan, penunjukan ini juga disetujui langsung oleh pihak Bharada E.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/07/337/2643403/deolipa-yumara-dan-burhanuddin-gantikan-andreas-nahot-silitonga-sebagai-pengacara-baru-bharada-e</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/07/337/2643403/deolipa-yumara-dan-burhanuddin-gantikan-andreas-nahot-silitonga-sebagai-pengacara-baru-bharada-e"/><item><title>Deolipa Yumara dan Burhanuddin Gantikan Andreas Nahot Silitonga sebagai Pengacara Baru Bharada E</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/07/337/2643403/deolipa-yumara-dan-burhanuddin-gantikan-andreas-nahot-silitonga-sebagai-pengacara-baru-bharada-e</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/07/337/2643403/deolipa-yumara-dan-burhanuddin-gantikan-andreas-nahot-silitonga-sebagai-pengacara-baru-bharada-e</guid><pubDate>Minggu 07 Agustus 2022 11:06 WIB</pubDate><dc:creator>Rizky Syahrial</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/07/337/2643403/deolipa-yumara-dan-burhanuddin-gantikan-andreas-nahot-silitonga-sebagai-pengacara-baru-bharada-e-043fi0xRdX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Doc: Rizky Syahrial</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/07/337/2643403/deolipa-yumara-dan-burhanuddin-gantikan-andreas-nahot-silitonga-sebagai-pengacara-baru-bharada-e-043fi0xRdX.jpg</image><title>Ilustrasi/ Doc: Rizky Syahrial</title></images><description>JAKARTA - Bareskrim Polri menunjuk Deolipa Yumara dan Burhanuddin sebagai Tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang baru.

Deolipa mengatakan, penunjukan ini juga disetujui langsung oleh pihak Bharada E.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Gempa M5,1 di Seluma Bengkulu Tak Berpotensi Tsunami
&quot;Kami malam hari ini ditunjuk sebagai kuasa hukum yang baru dari saudara Richard Eileizer atau Bharada E, status yang bersangkutan adalah tersangka oleh karena sebelumnya pengacara dahulu mengundurkan diri,&quot; ujar Deolipa kepada wartawan Sabtu (6/8/2022).

Deoplipa memaparkan, dirinya sebagai kuasa hukum baru juga sudah bertemu kliennya Bharada E. Saat ini menurutnya, kondisi Bharada E dalam keadaan sehat.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Gempa M5,1 Guncang Bengkulu, BMKG: Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng
&quot;Kami sempat bertemu dengan yang bersangkutan yaitu Bharada E, dan yang bersangkutan dalam keadaan baik sehat, tidak kurang suatu apapun juga,&quot; jelasnya.

&quot;Dia (Bharada E) bersedia menandatangani surat kuasa untuk pendampingan di wilayah penyidikan,&quot; katanya.

Ia menambahkan, dalam hal ini, ia juga ditunjuk dalam kepentingan Pro Justitia, bertujuan untuk menegakkan hukum atau Undang-undang.

&quot;Hal ini juga untuk kepentingan pro Justisia,&quot; paparnya.

Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mengaku mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas kasus tewas nya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

&quot;Kami sebagai tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,&quot; ujar Andreas kepada wartawan Sabtu (6/8/2022).
</description><content:encoded>JAKARTA - Bareskrim Polri menunjuk Deolipa Yumara dan Burhanuddin sebagai Tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang baru.

Deolipa mengatakan, penunjukan ini juga disetujui langsung oleh pihak Bharada E.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Gempa M5,1 di Seluma Bengkulu Tak Berpotensi Tsunami
&quot;Kami malam hari ini ditunjuk sebagai kuasa hukum yang baru dari saudara Richard Eileizer atau Bharada E, status yang bersangkutan adalah tersangka oleh karena sebelumnya pengacara dahulu mengundurkan diri,&quot; ujar Deolipa kepada wartawan Sabtu (6/8/2022).

Deoplipa memaparkan, dirinya sebagai kuasa hukum baru juga sudah bertemu kliennya Bharada E. Saat ini menurutnya, kondisi Bharada E dalam keadaan sehat.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Gempa M5,1 Guncang Bengkulu, BMKG: Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng
&quot;Kami sempat bertemu dengan yang bersangkutan yaitu Bharada E, dan yang bersangkutan dalam keadaan baik sehat, tidak kurang suatu apapun juga,&quot; jelasnya.

&quot;Dia (Bharada E) bersedia menandatangani surat kuasa untuk pendampingan di wilayah penyidikan,&quot; katanya.

Ia menambahkan, dalam hal ini, ia juga ditunjuk dalam kepentingan Pro Justitia, bertujuan untuk menegakkan hukum atau Undang-undang.

&quot;Hal ini juga untuk kepentingan pro Justisia,&quot; paparnya.

Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mengaku mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas kasus tewas nya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

&quot;Kami sebagai tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,&quot; ujar Andreas kepada wartawan Sabtu (6/8/2022).
</content:encoded></item></channel></rss>
