<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPU Belum Temukan Kendala Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol</title><description>Pihaknya belum menemukan kendala yang berarti dalam proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/07/337/2643559/kpu-belum-temukan-kendala-tahapan-verifikasi-administrasi-parpol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/07/337/2643559/kpu-belum-temukan-kendala-tahapan-verifikasi-administrasi-parpol"/><item><title>KPU Belum Temukan Kendala Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/07/337/2643559/kpu-belum-temukan-kendala-tahapan-verifikasi-administrasi-parpol</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/07/337/2643559/kpu-belum-temukan-kendala-tahapan-verifikasi-administrasi-parpol</guid><pubDate>Minggu 07 Agustus 2022 17:43 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/07/337/2643559/kpu-belum-temukan-kendala-tahapan-verifikasi-administrasi-parpol-yse0o7gW0k.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/07/337/2643559/kpu-belum-temukan-kendala-tahapan-verifikasi-administrasi-parpol-yse0o7gW0k.jpg</image><title>Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memastikan, pihaknya belum menemukan kendala yang berarti dalam proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
&quot;Enggak ada kendala. Kalau hasil temuannya kan nanti tim verifikator nanti disampaikan pada rapat pleno,&quot; kata Hasyim di Jakarta, Minggu (7/8/2022).
BACA JUGA:Anis Matta Resmi Daftarkan Partai Gelora ke KPU&amp;nbsp;
Nantinya, kata dia, dalam rapat pleno tersebut, KPU akan kembali mempelajari satu persatu partai politik yang telah diverifikasi administrasi. Hal ini penting untuk memastikan keabsahan dari tahapan tersebut.
&quot;Kalau ditemukan belum benar, nanti kita sampaikan pada parpol untuk melakukan perbaikan karena ada kesempatan untuk perbaikan,&amp;rdquo; ujarnya.
BACA JUGA:KPU RI: Ada 16 Parpol Pemegang Akun Sipol Belum Mendaftar&amp;nbsp;
Hasyim tak menampik, salah satu yang akan diperiksa kembali keabsahannya itu terkait dengan data ganda dari keanggotaan parpol. Dalam pemeriksaan ini, KPU menggunakan basis data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK).
&quot;Nanti kalau soal identitasnya ada yang PNS, ASN, pekerjaan-pekerjaan yang enggak boleh jadi anggota partai itu kan ketahuan dari KTP. Dari situ kita minta ke teman-teman dari sini dikirim ke KPU Provinsi dan akan mengklarifikasi ke nama-nama tersebut kabupaten dan kota,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memastikan, pihaknya belum menemukan kendala yang berarti dalam proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
&quot;Enggak ada kendala. Kalau hasil temuannya kan nanti tim verifikator nanti disampaikan pada rapat pleno,&quot; kata Hasyim di Jakarta, Minggu (7/8/2022).
BACA JUGA:Anis Matta Resmi Daftarkan Partai Gelora ke KPU&amp;nbsp;
Nantinya, kata dia, dalam rapat pleno tersebut, KPU akan kembali mempelajari satu persatu partai politik yang telah diverifikasi administrasi. Hal ini penting untuk memastikan keabsahan dari tahapan tersebut.
&quot;Kalau ditemukan belum benar, nanti kita sampaikan pada parpol untuk melakukan perbaikan karena ada kesempatan untuk perbaikan,&amp;rdquo; ujarnya.
BACA JUGA:KPU RI: Ada 16 Parpol Pemegang Akun Sipol Belum Mendaftar&amp;nbsp;
Hasyim tak menampik, salah satu yang akan diperiksa kembali keabsahannya itu terkait dengan data ganda dari keanggotaan parpol. Dalam pemeriksaan ini, KPU menggunakan basis data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK).
&quot;Nanti kalau soal identitasnya ada yang PNS, ASN, pekerjaan-pekerjaan yang enggak boleh jadi anggota partai itu kan ketahuan dari KTP. Dari situ kita minta ke teman-teman dari sini dikirim ke KPU Provinsi dan akan mengklarifikasi ke nama-nama tersebut kabupaten dan kota,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
