<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pistol HS-9 Brigadir J Digunakan Pelaku Tembak Dinding Rumah Ferdy Sambo dan Jari Korban untuk Skenario</title><description>Dia membenarkan adanya aksi penembakan yang diperintah langsung oleh atasan Bharada E.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/08/337/2643899/pistol-hs-9-brigadir-j-digunakan-pelaku-tembak-dinding-rumah-ferdy-sambo-dan-jari-korban-untuk-skenario</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/08/337/2643899/pistol-hs-9-brigadir-j-digunakan-pelaku-tembak-dinding-rumah-ferdy-sambo-dan-jari-korban-untuk-skenario"/><item><title>Pistol HS-9 Brigadir J Digunakan Pelaku Tembak Dinding Rumah Ferdy Sambo dan Jari Korban untuk Skenario</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/08/337/2643899/pistol-hs-9-brigadir-j-digunakan-pelaku-tembak-dinding-rumah-ferdy-sambo-dan-jari-korban-untuk-skenario</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/08/337/2643899/pistol-hs-9-brigadir-j-digunakan-pelaku-tembak-dinding-rumah-ferdy-sambo-dan-jari-korban-untuk-skenario</guid><pubDate>Senin 08 Agustus 2022 12:42 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/08/337/2643899/pistol-hs-9-brigadir-j-digunakan-pelaku-tembak-dinding-rumah-ferdy-sambo-dan-jari-korban-untuk-skenario-DBG55nvvPu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Brigadir J semasa hidup/medsos</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/08/337/2643899/pistol-hs-9-brigadir-j-digunakan-pelaku-tembak-dinding-rumah-ferdy-sambo-dan-jari-korban-untuk-skenario-DBG55nvvPu.jpg</image><title>Brigadir J semasa hidup/medsos</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash;  Baku tembak Bharada E dengan  Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan ternyata hanya skenario belaka.
Adalah Pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Muhammad Burhanuddin yang mengungkapkan fakta sebenarnya berdasarkan keterangan kliennya tersebut.
(Baca juga: Bharada E Akui Tak Ada Baku Tembak, Jari Kanan Brigadir Yosua Ditembak Pistol HS-9 untuk Alibi)
Burhanuddin mengatakan, berdasarkan pengakuan dari kliennya tersebut, luka di tangan kanan Brigadir J adalah karena tembakan senjata berjenis HS-9 yang dimiliki oleh Brigadir Yosua.
Selain menembak jari, senjata milik Brigadir J tersebut digunakan untuk menembak dinding hingga langit-langit rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.  &quot;Menembak itu dinding arah-arah itunya,&quot; terangnya.
Menurut Burhanuddin, senjata milik Brigadir Yosua jenis HS-9 digunakan pelaku penembakan lain guna menembak tangan kanan Brigadir J. Hal itu, kata Burhanuddin, sebagai bentuk alibi adanya aksi baku tembak.
&quot;Jadi senjata yang tewas itu (Brigadir Yosua) dipakai untuk tembak jari kanan itu,&quot; ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).
Burhanuddin mengatakan, Ia membenarkan adanya aksi penembakan yang diperintah langsung oleh atasan Bharada E. &quot;Iya betul. Disuruh tembak. Tembak, tembak, begitu,&quot; tutup Burhanuddin.Sekadar diketahui, sebanyak 25 personel kepolisian diperiksa sebagai buntut atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.



Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, 3 di antaranya adalah perwira tinggi (pati) Polri setingkat Brigjen.



&quot;Tiga pati diperiksa, dari 25 itu 3 pati diperiksa,&quot; kata Dedi kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).



Dedi menambahkan saat ini Tim Khusus (Timsus) maupun Inspektorat Khusus (Irsus) sedang memproses kasus sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash;  Baku tembak Bharada E dengan  Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan ternyata hanya skenario belaka.
Adalah Pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Muhammad Burhanuddin yang mengungkapkan fakta sebenarnya berdasarkan keterangan kliennya tersebut.
(Baca juga: Bharada E Akui Tak Ada Baku Tembak, Jari Kanan Brigadir Yosua Ditembak Pistol HS-9 untuk Alibi)
Burhanuddin mengatakan, berdasarkan pengakuan dari kliennya tersebut, luka di tangan kanan Brigadir J adalah karena tembakan senjata berjenis HS-9 yang dimiliki oleh Brigadir Yosua.
Selain menembak jari, senjata milik Brigadir J tersebut digunakan untuk menembak dinding hingga langit-langit rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.  &quot;Menembak itu dinding arah-arah itunya,&quot; terangnya.
Menurut Burhanuddin, senjata milik Brigadir Yosua jenis HS-9 digunakan pelaku penembakan lain guna menembak tangan kanan Brigadir J. Hal itu, kata Burhanuddin, sebagai bentuk alibi adanya aksi baku tembak.
&quot;Jadi senjata yang tewas itu (Brigadir Yosua) dipakai untuk tembak jari kanan itu,&quot; ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).
Burhanuddin mengatakan, Ia membenarkan adanya aksi penembakan yang diperintah langsung oleh atasan Bharada E. &quot;Iya betul. Disuruh tembak. Tembak, tembak, begitu,&quot; tutup Burhanuddin.Sekadar diketahui, sebanyak 25 personel kepolisian diperiksa sebagai buntut atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.



Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, 3 di antaranya adalah perwira tinggi (pati) Polri setingkat Brigjen.



&quot;Tiga pati diperiksa, dari 25 itu 3 pati diperiksa,&quot; kata Dedi kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).



Dedi menambahkan saat ini Tim Khusus (Timsus) maupun Inspektorat Khusus (Irsus) sedang memproses kasus sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

</content:encoded></item></channel></rss>
