<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bharada E Akui Lakukan Tindak Pidana, Minta Perlindungan LPSK</title><description>Deolipa datang bersama dengan Burhanudin menghampiri awak media di depan lobby kantor LPSK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/08/337/2643947/bharada-e-akui-lakukan-tindak-pidana-minta-perlindungan-lpsk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/08/337/2643947/bharada-e-akui-lakukan-tindak-pidana-minta-perlindungan-lpsk"/><item><title>Bharada E Akui Lakukan Tindak Pidana, Minta Perlindungan LPSK</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/08/337/2643947/bharada-e-akui-lakukan-tindak-pidana-minta-perlindungan-lpsk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/08/337/2643947/bharada-e-akui-lakukan-tindak-pidana-minta-perlindungan-lpsk</guid><pubDate>Senin 08 Agustus 2022 13:46 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Farhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/08/337/2643947/bharada-e-akui-lakukan-tindak-pidana-minta-perlindungan-lpsk-BMFqh2OyP7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Deolipa, pengacara Bharada E. (Foto: M Farhan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/08/337/2643947/bharada-e-akui-lakukan-tindak-pidana-minta-perlindungan-lpsk-BMFqh2OyP7.jpg</image><title>Deolipa, pengacara Bharada E. (Foto: M Farhan)</title></images><description>JAKARTA - Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara datang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sekira pukul 13.13 WIB pada Senin (8/8/2022) siang. Deolipa datang bersama dengan Burhanudin menghampiri awak media di depan lobby kantor LPSK.&amp;nbsp;

Deolipa menyampaikan kliennya mengakui dirinya terlibat dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo. Akan tetapi, Deolipa menegaskan kliennya hanya melakukan tindak pidana yang rinciannya itu menjadi wilayah penyidikan Bareskrim Mabes Polri.&amp;nbsp;

&quot;Iya, Bharada E akui bahwa dirinya terlibat melakukan tindak pidana,&quot; jelas Deolipa kepada wartawan, Senin (8/8/2022).&amp;nbsp;

Kendati demikian, Deolipa belum bisa menjelaskan dalam bentuk apa tindak pidana yang dilakukan oleh kliennya.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Pistol HS-9 Brigadir J Digunakan Pelaku Tembak Dinding Rumah Ferdy Sambo dan Jari Korban untuk Skenario
&quot;Beliau hanya melakukan tindak pidana,&quot; tegas Deolipa.

Deolipa juga menjelaskan kedatangan tim kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer dengan maksud ingin mengajukan perlindungan kepada LPSK. Hal ini diajukan oleh Bharada E sebagai upaya itikadnya untuk mengajukan Justice Collaborator (JC).&amp;nbsp;Sebelumnya Deolipa Yumara mengungkap bahwa ada sosok yang menyuruh kliennya untuk menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J . Namun, Deolipa belum dapat memerinci siapa orang tersebut.

&quot;Sudah mengantongi (nama sosok yang menyuruh Bharada E), (Belum bisa diungkap, karena) masuk wilayah penyelidikan,&quot; kata Deolipa saat dihubungi, Minggu (7/8/2022).</description><content:encoded>JAKARTA - Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara datang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sekira pukul 13.13 WIB pada Senin (8/8/2022) siang. Deolipa datang bersama dengan Burhanudin menghampiri awak media di depan lobby kantor LPSK.&amp;nbsp;

Deolipa menyampaikan kliennya mengakui dirinya terlibat dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo. Akan tetapi, Deolipa menegaskan kliennya hanya melakukan tindak pidana yang rinciannya itu menjadi wilayah penyidikan Bareskrim Mabes Polri.&amp;nbsp;

&quot;Iya, Bharada E akui bahwa dirinya terlibat melakukan tindak pidana,&quot; jelas Deolipa kepada wartawan, Senin (8/8/2022).&amp;nbsp;

Kendati demikian, Deolipa belum bisa menjelaskan dalam bentuk apa tindak pidana yang dilakukan oleh kliennya.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Pistol HS-9 Brigadir J Digunakan Pelaku Tembak Dinding Rumah Ferdy Sambo dan Jari Korban untuk Skenario
&quot;Beliau hanya melakukan tindak pidana,&quot; tegas Deolipa.

Deolipa juga menjelaskan kedatangan tim kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer dengan maksud ingin mengajukan perlindungan kepada LPSK. Hal ini diajukan oleh Bharada E sebagai upaya itikadnya untuk mengajukan Justice Collaborator (JC).&amp;nbsp;Sebelumnya Deolipa Yumara mengungkap bahwa ada sosok yang menyuruh kliennya untuk menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J . Namun, Deolipa belum dapat memerinci siapa orang tersebut.

&quot;Sudah mengantongi (nama sosok yang menyuruh Bharada E), (Belum bisa diungkap, karena) masuk wilayah penyelidikan,&quot; kata Deolipa saat dihubungi, Minggu (7/8/2022).</content:encoded></item></channel></rss>
