<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sambangi LPSK, Kuasa Hukum Bharada E Ajukan Perlindungan </title><description>Kuasa Hukum Bharada E menyambangi Kantor LPSK.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/08/337/2643951/sambangi-lpsk-kuasa-hukum-bharada-e-ajukan-perlindungan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/08/337/2643951/sambangi-lpsk-kuasa-hukum-bharada-e-ajukan-perlindungan"/><item><title>Sambangi LPSK, Kuasa Hukum Bharada E Ajukan Perlindungan </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/08/337/2643951/sambangi-lpsk-kuasa-hukum-bharada-e-ajukan-perlindungan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/08/337/2643951/sambangi-lpsk-kuasa-hukum-bharada-e-ajukan-perlindungan</guid><pubDate>Senin 08 Agustus 2022 13:50 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Farhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/08/337/2643951/sambangi-lpsk-kuasa-hukum-bharada-ajukan-perlindungan-GCMWrAArRQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara. (MNC Portal/Muhammad Farhan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/08/337/2643951/sambangi-lpsk-kuasa-hukum-bharada-ajukan-perlindungan-GCMWrAArRQ.jpg</image><title>Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara. (MNC Portal/Muhammad Farhan)</title></images><description>JAKARTA - Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara, datang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (8/8/2022) sekira pukul 13.13 WIB. Deolipa datang bersama dengan Burhanudin beriringan
Deolipa mengatakan, kliennya mengaku terlibat dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo. Akan tetapi, Deolipa menegaskan kliennya hanya melakukan tindak pidana yang rinciannya itu menjadi wilayah penyidikan Bareskrim Mabes Polri.
&quot;Iya, Bharada E akui bahwa dirinya terlibat melakukan tindak pidana,&quot; ujar Deolipa kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Namun, Deolipa belum bisa menjelaskan dalam bentuk apa tindak pidana yang dilakukan kliennya.

&quot;Beliau hanya melakukan tindak pidana,&quot; tutur Deolipa.
Ia juga menjelaskan kedatangan tim kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer dengan maksud ingin mengajukan perlindungan kepada LPSK. Hal ini diajukan oleh Bharada E, lanjut Deolipa, sebagai upaya perlindungan itikadnya untuk mengajukan Justice Collaborator (JC). (erh)
BACA JUGA:Bharada E Akui Tak Ada Baku Tembak, Jari Kanan Brigadir Yosua Ditembak Pistol HS-9 untuk AlibiSebelumnya, kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap, ada sosok yang menyuruh kliennya menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, Deolipa belum dapat memerinci siapa orang tersebut.
&quot;Sudah mengantongi (nama sosok yang menyuruh Bharada E), (Belum bisa diungkap, karena) masuk wilayah penyelidikan,&quot; kata Deolipa saat dihubungi, Minggu (7/8/2022).</description><content:encoded>JAKARTA - Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara, datang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (8/8/2022) sekira pukul 13.13 WIB. Deolipa datang bersama dengan Burhanudin beriringan
Deolipa mengatakan, kliennya mengaku terlibat dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo. Akan tetapi, Deolipa menegaskan kliennya hanya melakukan tindak pidana yang rinciannya itu menjadi wilayah penyidikan Bareskrim Mabes Polri.
&quot;Iya, Bharada E akui bahwa dirinya terlibat melakukan tindak pidana,&quot; ujar Deolipa kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Namun, Deolipa belum bisa menjelaskan dalam bentuk apa tindak pidana yang dilakukan kliennya.

&quot;Beliau hanya melakukan tindak pidana,&quot; tutur Deolipa.
Ia juga menjelaskan kedatangan tim kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer dengan maksud ingin mengajukan perlindungan kepada LPSK. Hal ini diajukan oleh Bharada E, lanjut Deolipa, sebagai upaya perlindungan itikadnya untuk mengajukan Justice Collaborator (JC). (erh)
BACA JUGA:Bharada E Akui Tak Ada Baku Tembak, Jari Kanan Brigadir Yosua Ditembak Pistol HS-9 untuk AlibiSebelumnya, kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap, ada sosok yang menyuruh kliennya menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, Deolipa belum dapat memerinci siapa orang tersebut.
&quot;Sudah mengantongi (nama sosok yang menyuruh Bharada E), (Belum bisa diungkap, karena) masuk wilayah penyelidikan,&quot; kata Deolipa saat dihubungi, Minggu (7/8/2022).</content:encoded></item></channel></rss>
