<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahfud Sebut Tersangka Kasus Brigadir J Jadi 3 Orang, Kabareskrim: Tunggu Ekpose Besok</title><description>Kabareskrim menanggapi pernyataan Mahfud MD soal tersangka kasus Brigadir J sudah bertambah jadi 3 orang.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/08/337/2644197/mahfud-sebut-tersangka-kasus-brigadir-j-jadi-3-orang-kabareskrim-tunggu-ekpose-besok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/08/337/2644197/mahfud-sebut-tersangka-kasus-brigadir-j-jadi-3-orang-kabareskrim-tunggu-ekpose-besok"/><item><title>Mahfud Sebut Tersangka Kasus Brigadir J Jadi 3 Orang, Kabareskrim: Tunggu Ekpose Besok</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/08/337/2644197/mahfud-sebut-tersangka-kasus-brigadir-j-jadi-3-orang-kabareskrim-tunggu-ekpose-besok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/08/337/2644197/mahfud-sebut-tersangka-kasus-brigadir-j-jadi-3-orang-kabareskrim-tunggu-ekpose-besok</guid><pubDate>Senin 08 Agustus 2022 18:06 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/08/337/2644197/mahfud-sebut-tersangka-kasus-brigadir-j-jadi-3-orang-kabareskrim-tunggu-ekpose-besok-dS9UWzkOD8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/08/337/2644197/mahfud-sebut-tersangka-kasus-brigadir-j-jadi-3-orang-kabareskrim-tunggu-ekpose-besok-dS9UWzkOD8.jpg</image><title>Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (iNews)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung terdapat tersangka baru atas kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia menyebut telah ada 3 orang tersangka dalam kasus tersebut.

Sementara sejauh ini, Polri telah menetapkan dua tersangka kasus kematian Brigadir J. Mereka adalah Bharada E alias alias Richard Eliezer serta Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan memberitahu kepada publik besok, Selasa (9/8/2022).

&quot;Tunggu ekspose besok ya,&quot; ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8wNC8xLzE1MTQ2OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Nantinya, Agus melanjutkan, tersangka tersebut akan diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, ia meminta publik menunggu dengan sabar terkait pengumuman tersebut.

&quot;Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus,&quot; ucap Agus.

Namun, ia enggan mengomentari lebih lanjut terkait siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, kasus tersebut akan segera terungkap.

BACA JUGA:Berbeda dengan Polri, Mahfud MD Sebut Tersangka Pembunuhan Brigadir J Sudah 3 Orang

&quot;Insya Allah tuntas,&quot; ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berjumlah tiga orang. Menurutnya, jumlah tersangka bisa kembali bertambah.

&quot;Kan sudah tersangka, kan sudah 3. Tiga itu bisa berkembang. Pasalnya itu, 338, 340 ya yang baru ya, pembunuhan berencana. Nah itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya,&quot; kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Mahfud tidak merinci siapa tersangka ketiga dalam kasus tersebut. Berdasarkan informasi, Polri telah mengumumkan dua tersangka pada kasus tersebut. Mereka adalah Bharada E dan Brigadir R.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung terdapat tersangka baru atas kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia menyebut telah ada 3 orang tersangka dalam kasus tersebut.

Sementara sejauh ini, Polri telah menetapkan dua tersangka kasus kematian Brigadir J. Mereka adalah Bharada E alias alias Richard Eliezer serta Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan memberitahu kepada publik besok, Selasa (9/8/2022).

&quot;Tunggu ekspose besok ya,&quot; ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8wNC8xLzE1MTQ2OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Nantinya, Agus melanjutkan, tersangka tersebut akan diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, ia meminta publik menunggu dengan sabar terkait pengumuman tersebut.

&quot;Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus,&quot; ucap Agus.

Namun, ia enggan mengomentari lebih lanjut terkait siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, kasus tersebut akan segera terungkap.

BACA JUGA:Berbeda dengan Polri, Mahfud MD Sebut Tersangka Pembunuhan Brigadir J Sudah 3 Orang

&quot;Insya Allah tuntas,&quot; ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berjumlah tiga orang. Menurutnya, jumlah tersangka bisa kembali bertambah.

&quot;Kan sudah tersangka, kan sudah 3. Tiga itu bisa berkembang. Pasalnya itu, 338, 340 ya yang baru ya, pembunuhan berencana. Nah itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya,&quot; kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Mahfud tidak merinci siapa tersangka ketiga dalam kasus tersebut. Berdasarkan informasi, Polri telah mengumumkan dua tersangka pada kasus tersebut. Mereka adalah Bharada E dan Brigadir R.</content:encoded></item></channel></rss>
