<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bertambah, Kapolri dan Timsus Umumkan Tersangka Baru Kasus Penembakan Brigadir J Besok</title><description>&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Nantinya, lanjut Agus, tersangka tersebut akan diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, Ia meminta publik menunggu&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/08/337/2644282/bertambah-kapolri-dan-timsus-umumkan-tersangka-baru-kasus-penembakan-brigadir-j-besok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/08/337/2644282/bertambah-kapolri-dan-timsus-umumkan-tersangka-baru-kasus-penembakan-brigadir-j-besok"/><item><title>Bertambah, Kapolri dan Timsus Umumkan Tersangka Baru Kasus Penembakan Brigadir J Besok</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/08/337/2644282/bertambah-kapolri-dan-timsus-umumkan-tersangka-baru-kasus-penembakan-brigadir-j-besok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/08/337/2644282/bertambah-kapolri-dan-timsus-umumkan-tersangka-baru-kasus-penembakan-brigadir-j-besok</guid><pubDate>Senin 08 Agustus 2022 20:48 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/08/337/2644282/bertambah-kapolri-dan-timsus-umumkan-tersangka-baru-kasus-penembakan-brigadir-j-besok-rJ1ylPQHyk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Brigadir J/ Foto: Medsos</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/08/337/2644282/bertambah-kapolri-dan-timsus-umumkan-tersangka-baru-kasus-penembakan-brigadir-j-besok-rJ1ylPQHyk.jpg</image><title>Brigadir J/ Foto: Medsos</title></images><description>JAKARTA - Timsus akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (9/8/2022) besok. Hal ini diungkapkan oleh  Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.


&quot;Tunggu ekspose besok ya,&quot; ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Sopir Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Ketiga Terkait Kematian Brigadir J

Nantinya, lanjut Agus, tersangka tersebut akan diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, Ia meminta publik menunggu dengan sabar terkait pengumuman tersebut.

&quot;Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus,&quot; ungkap Agus.

Kendati demikian, Agus enggan mengomentari lebih lanjut terkait siapa saja yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, kasus tersebut akan segera terungkap.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Mahfud MD Beri Nilai Kapolri dalam Penanganan Kasus Brigadir J: Lumayan, Tidak Jelek-Jelek Banget
&quot;Insyaallah tuntas,&quot; ungkapnya.



Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berjumlah tiga orang. Menurutnya, jumlah tersangka bisa kembali bertambah.

&quot;Kan sudah tersangka, kan sudah 3. Tiga itu bisa berkembang. Dan pasalnya itu, 338, 340 ya yang baru ya, pembunuhan berencana, nah itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya,&quot; kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Mahfud tidak merinci siapa tersangka ketiga dalam kasus tersebut. Berdasarkan informasi, Polri telah mengumumkan dua tersangka pada kasus tersebut. Mereka yakni Bharada E dan Brigadir R.


</description><content:encoded>JAKARTA - Timsus akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (9/8/2022) besok. Hal ini diungkapkan oleh  Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.


&quot;Tunggu ekspose besok ya,&quot; ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Sopir Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Ketiga Terkait Kematian Brigadir J

Nantinya, lanjut Agus, tersangka tersebut akan diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, Ia meminta publik menunggu dengan sabar terkait pengumuman tersebut.

&quot;Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus,&quot; ungkap Agus.

Kendati demikian, Agus enggan mengomentari lebih lanjut terkait siapa saja yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, kasus tersebut akan segera terungkap.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Mahfud MD Beri Nilai Kapolri dalam Penanganan Kasus Brigadir J: Lumayan, Tidak Jelek-Jelek Banget
&quot;Insyaallah tuntas,&quot; ungkapnya.



Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berjumlah tiga orang. Menurutnya, jumlah tersangka bisa kembali bertambah.

&quot;Kan sudah tersangka, kan sudah 3. Tiga itu bisa berkembang. Dan pasalnya itu, 338, 340 ya yang baru ya, pembunuhan berencana, nah itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya,&quot; kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Mahfud tidak merinci siapa tersangka ketiga dalam kasus tersebut. Berdasarkan informasi, Polri telah mengumumkan dua tersangka pada kasus tersebut. Mereka yakni Bharada E dan Brigadir R.


</content:encoded></item></channel></rss>
