<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aniaya Warga, 2 Pria di Manado Ditangkap Polisi</title><description>Tindak pidana penganiayaan dialami oleh seorang pria bernama Arszy (22) yang saat itu baru pulang dari salah satu tempat hiburan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/08/340/2644226/aniaya-warga-2-pria-di-manado-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/08/340/2644226/aniaya-warga-2-pria-di-manado-ditangkap-polisi"/><item><title>Aniaya Warga, 2 Pria di Manado Ditangkap Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/08/340/2644226/aniaya-warga-2-pria-di-manado-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/08/340/2644226/aniaya-warga-2-pria-di-manado-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Senin 08 Agustus 2022 19:01 WIB</pubDate><dc:creator>Subhan Sabu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/08/340/2644226/aniaya-warga-2-pria-di-manado-ditangkap-polisi-dcp0XSYJeI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/08/340/2644226/aniaya-warga-2-pria-di-manado-ditangkap-polisi-dcp0XSYJeI.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>MANADO - Tim Opsnal Polresta Manado menangkap 2 pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan di parkiran Marina Plaza, pada Minggu 7 Agustus 2022 sekitar pukul 06.00 Wita.
Dihubungi terpisah pada Senin (8/8/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
&quot;Kedua pria merupakan warga Kecamatan Wanea berinisial NT (24) dan RJ (20). Keduanya diamankan beberapa saat setelah kejadian di TKP,&quot; ujarnya.
BACA JUGA:Penganiayaan Tewaskan Santri di Tangerang, Polisi Sudah Panggil Saksi dan Pelaku&amp;nbsp;
Tindak pidana penganiayaan dialami oleh seorang pria bernama Arszy (22) yang saat itu baru pulang dari salah satu tempat hiburan.
&quot;Saat itu, korban hendak pulang menaiki kendaraan yang berada di parkiran, tiba-tiba datang kedua pelaku membuka paksa kendaraan. Pelaku juga menendang dada korban, menarik baju dan tangan korban, selanjutnya melepaskan pukulan ke arah wajah korban,&quot; ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Menurutnya, motif kedua pelaku melakukan penganiayaan karena dalam kondisi mabuk.
&quot;Korban tidak tahu penyebab penganiayaan terhadap dirinya. Namun, diduga kedua pelaku melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk. Peristiwa ini akhirnya dilaporkan korban ke Polresta Manado,&quot; pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.&amp;nbsp;
Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.&amp;nbsp;BACA JUGA:Niat Menolong, Pedagang di Tanjung Duren Ini Malah Jadi Korban Penganiayaan</description><content:encoded>MANADO - Tim Opsnal Polresta Manado menangkap 2 pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan di parkiran Marina Plaza, pada Minggu 7 Agustus 2022 sekitar pukul 06.00 Wita.
Dihubungi terpisah pada Senin (8/8/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
&quot;Kedua pria merupakan warga Kecamatan Wanea berinisial NT (24) dan RJ (20). Keduanya diamankan beberapa saat setelah kejadian di TKP,&quot; ujarnya.
BACA JUGA:Penganiayaan Tewaskan Santri di Tangerang, Polisi Sudah Panggil Saksi dan Pelaku&amp;nbsp;
Tindak pidana penganiayaan dialami oleh seorang pria bernama Arszy (22) yang saat itu baru pulang dari salah satu tempat hiburan.
&quot;Saat itu, korban hendak pulang menaiki kendaraan yang berada di parkiran, tiba-tiba datang kedua pelaku membuka paksa kendaraan. Pelaku juga menendang dada korban, menarik baju dan tangan korban, selanjutnya melepaskan pukulan ke arah wajah korban,&quot; ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Menurutnya, motif kedua pelaku melakukan penganiayaan karena dalam kondisi mabuk.
&quot;Korban tidak tahu penyebab penganiayaan terhadap dirinya. Namun, diduga kedua pelaku melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk. Peristiwa ini akhirnya dilaporkan korban ke Polresta Manado,&quot; pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.&amp;nbsp;
Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.&amp;nbsp;BACA JUGA:Niat Menolong, Pedagang di Tanjung Duren Ini Malah Jadi Korban Penganiayaan</content:encoded></item></channel></rss>
