<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Sampaikan Perkembangan Kasus Brigadir J Hari Ini, Ada Tersangka Baru?</title><description>Bareskrim Polri bakal menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644345/polri-sampaikan-perkembangan-kasus-brigadir-j-hari-ini-ada-tersangka-baru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644345/polri-sampaikan-perkembangan-kasus-brigadir-j-hari-ini-ada-tersangka-baru"/><item><title>Polri Sampaikan Perkembangan Kasus Brigadir J Hari Ini, Ada Tersangka Baru?</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644345/polri-sampaikan-perkembangan-kasus-brigadir-j-hari-ini-ada-tersangka-baru</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644345/polri-sampaikan-perkembangan-kasus-brigadir-j-hari-ini-ada-tersangka-baru</guid><pubDate>Selasa 09 Agustus 2022 05:46 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/09/337/2644345/polri-sampaikan-perkembangan-kasus-brigadir-j-hari-ini-ada-tersangka-baru-68kr4GQ1tX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Brigadir J (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/09/337/2644345/polri-sampaikan-perkembangan-kasus-brigadir-j-hari-ini-ada-tersangka-baru-68kr4GQ1tX.jpg</image><title>Brigadir J (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Bareskrim Polri bakal menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022. Namun, belum dipastikan apakah bakal ada tersangka baru dalam kasus tersebut.&amp;nbsp;
&quot;Besok saja (hari ini, Selasa, red), tunggu update dari Timsus dahulu,&quot; ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Senin 8 Agustus 2022.

Menurutnya, polisi bakal menjelaskan tentang siapa saja tersangka dalam kasus kematian Brigadir J itu pada Selasa, 9 Agustus 2022. Maka itu, dia tak mau berspekulasi terkait hal itu mengingat saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan yang dilakukan tim khusus.
BACA JUGA:Begini Kondisi Bharada E Pasca-Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J&amp;nbsp;
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut sudah ada tiga tersangka. Padahal, Polri baru mengumumkan dua tersangka dalam kasus Brigadir J.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8wOC8xLzE1MTY3NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto pun merespons, pihaknya akan memberitahu kepada publik pada hari ini, Selasa 9 Agustus 2022.

&quot;Tunggu ekspose besok ya (hari ini, red,&quot; ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin 8 Agustus 2022.
BACA JUGA:Pengacara Sebut Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Atasan untuk Tembak Brigadir J&amp;nbsp;
Sejauh ini, dua tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri dalam kasus kematian Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, yakni, tersangka pertama merupakan Bharada E, yang disebutkan terlibat dalam aksi tembak dengan Brigadir J sebelumnya hingga membuat Brigadir J tewas.

Dari perkembangan kasus itu, Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka, yakni Brigadir RR. Brigadir RR merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo dan dipersangkakan dugaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.</description><content:encoded>JAKARTA - Bareskrim Polri bakal menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022. Namun, belum dipastikan apakah bakal ada tersangka baru dalam kasus tersebut.&amp;nbsp;
&quot;Besok saja (hari ini, Selasa, red), tunggu update dari Timsus dahulu,&quot; ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Senin 8 Agustus 2022.

Menurutnya, polisi bakal menjelaskan tentang siapa saja tersangka dalam kasus kematian Brigadir J itu pada Selasa, 9 Agustus 2022. Maka itu, dia tak mau berspekulasi terkait hal itu mengingat saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan yang dilakukan tim khusus.
BACA JUGA:Begini Kondisi Bharada E Pasca-Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J&amp;nbsp;
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut sudah ada tiga tersangka. Padahal, Polri baru mengumumkan dua tersangka dalam kasus Brigadir J.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8wOC8xLzE1MTY3NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto pun merespons, pihaknya akan memberitahu kepada publik pada hari ini, Selasa 9 Agustus 2022.

&quot;Tunggu ekspose besok ya (hari ini, red,&quot; ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin 8 Agustus 2022.
BACA JUGA:Pengacara Sebut Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Atasan untuk Tembak Brigadir J&amp;nbsp;
Sejauh ini, dua tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri dalam kasus kematian Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, yakni, tersangka pertama merupakan Bharada E, yang disebutkan terlibat dalam aksi tembak dengan Brigadir J sebelumnya hingga membuat Brigadir J tewas.

Dari perkembangan kasus itu, Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka, yakni Brigadir RR. Brigadir RR merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo dan dipersangkakan dugaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.</content:encoded></item></channel></rss>
