<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jadi Tersangka, Bharada E Tulis Pesan untuk Keluarga Brigadir J   </title><description>Pengacara Bharada E, M Boerhanuddin mengatakan, kliennya menitipkan pesan untuk keluarganya dan juga keluarga Brigadir J.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644347/jadi-tersangka-bharada-e-tulis-pesan-untuk-keluarga-brigadir-j</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644347/jadi-tersangka-bharada-e-tulis-pesan-untuk-keluarga-brigadir-j"/><item><title>Jadi Tersangka, Bharada E Tulis Pesan untuk Keluarga Brigadir J   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644347/jadi-tersangka-bharada-e-tulis-pesan-untuk-keluarga-brigadir-j</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644347/jadi-tersangka-bharada-e-tulis-pesan-untuk-keluarga-brigadir-j</guid><pubDate>Selasa 09 Agustus 2022 05:56 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/09/337/2644347/jadi-tersangka-bharada-e-tulis-pesan-untuk-keluarga-brigadir-j-O3hxlG9dBF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara di Bareskrim Polri (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/09/337/2644347/jadi-tersangka-bharada-e-tulis-pesan-untuk-keluarga-brigadir-j-O3hxlG9dBF.jpg</image><title>Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara di Bareskrim Polri (foto: dok MPI)</title></images><description>


JAKARTA - Pengacara Bharada E, M Boerhanuddin mengatakan, kliennya menitipkan pesan untuk keluarganya dan juga keluarga Brigadir J. Adapun salah satu pesannya, Bharada E tak memiliki motif tersembunyi dalam kasus tewasnya Brigadir J itu.

&quot;Untuk keluarganya, beliau (Bharada E) meminta maaf karena memang ini sebenarnya bukan kehendak beliau. Beliau tidak punya motif apa-apa untuk melakukan apa-apa dalam perkara pidana ini sebenarnya, nggak ada motif dianya,&quot; ujarnya pada wartawan, Senin 8 Agustus 2022.
BACA JUGA:Soal Perlindungan Saksi Bharada E, Pengacara Masih Tunggu LPSK&amp;nbsp;
Menurutnya, selain menitipkan pesan pada keluarganya, kliennya juga menitipkan pesan pada keluarga Brigadir J. Bahkan, pesan itu dituliskan sendiri oleh Bharada E melalui sebuah surat dengan tulisan tangan dan tanda tangannya selain disampaikan secara lisan.

Adapun pesan Bharada E untuk keluarga Brigadir J, kata dia, Bharada E meminta maaf sebesar-besarnya pada almarhum dan keluarganya. Pesan tertulis itu rencananya bakal dikirimkan pula pada keluarga almarhum Brigadir J bila memang diperkenankan dalam konteks resmi kliennya sebagai tersangka.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Begini Kondisi Bharada E Pasca-Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
&quot;Dia sampaikan secara tertulis yang kalau dibacakan bunyinya. Saya Bharada E mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian ini, buat bapak ibu dan Reza  (Keluarga Bang Yos almarhum). Sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya, Tuhan Yesus selalu menguatkan Bapak Ibu Reza serta keluarga bangyos 7 Agustus 2022 jam 01.24 pagi WIB, tanda tangan Richard Bharada E,&quot; katanya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8wNC8xLzE1MTQ5OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E membuat pengakuan mengejutkan. Dia memastikan tak ada baku tembak terkait tewasnya Brigadir Yosua.

Bharada E telah mengubah keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam BAP terbaru, Bharada E juga mengungkapkan sejumlah nama terlibat dalam kematian Brigadir Yosua.

&quot;Semalam kan udah di-BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ,&quot; kata kuasa hukum Bharada E, Burhanuddin saat dikonfirmasi.

Burhanuddin juga mengatakan, berdasarkan pengakuan dari kliennya tersebut, luka di tangan kanan Brigadir J adalah karena tembakan senjata berjenis HS-9 yang dimiliki oleh Brigadir Yosua.

Selain menembak jari, senjata milik Brigadir J tersebut digunakan untuk menembak dinding hingga langit-langit rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. &quot;Menembak itu dinding arah-arah itunya,&quot; terangnya.

Menurut Burhanuddin, senjata milik Brigadir Yosua jenis HS-9 digunakan pelaku penembakan lain guna menembak tangan kanan Brigadir J. Hal itu, kata Burhanuddin, sebagai bentuk alibi adanya aksi baku tembak keduanya.
</description><content:encoded>


JAKARTA - Pengacara Bharada E, M Boerhanuddin mengatakan, kliennya menitipkan pesan untuk keluarganya dan juga keluarga Brigadir J. Adapun salah satu pesannya, Bharada E tak memiliki motif tersembunyi dalam kasus tewasnya Brigadir J itu.

&quot;Untuk keluarganya, beliau (Bharada E) meminta maaf karena memang ini sebenarnya bukan kehendak beliau. Beliau tidak punya motif apa-apa untuk melakukan apa-apa dalam perkara pidana ini sebenarnya, nggak ada motif dianya,&quot; ujarnya pada wartawan, Senin 8 Agustus 2022.
BACA JUGA:Soal Perlindungan Saksi Bharada E, Pengacara Masih Tunggu LPSK&amp;nbsp;
Menurutnya, selain menitipkan pesan pada keluarganya, kliennya juga menitipkan pesan pada keluarga Brigadir J. Bahkan, pesan itu dituliskan sendiri oleh Bharada E melalui sebuah surat dengan tulisan tangan dan tanda tangannya selain disampaikan secara lisan.

Adapun pesan Bharada E untuk keluarga Brigadir J, kata dia, Bharada E meminta maaf sebesar-besarnya pada almarhum dan keluarganya. Pesan tertulis itu rencananya bakal dikirimkan pula pada keluarga almarhum Brigadir J bila memang diperkenankan dalam konteks resmi kliennya sebagai tersangka.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Begini Kondisi Bharada E Pasca-Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
&quot;Dia sampaikan secara tertulis yang kalau dibacakan bunyinya. Saya Bharada E mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian ini, buat bapak ibu dan Reza  (Keluarga Bang Yos almarhum). Sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya, Tuhan Yesus selalu menguatkan Bapak Ibu Reza serta keluarga bangyos 7 Agustus 2022 jam 01.24 pagi WIB, tanda tangan Richard Bharada E,&quot; katanya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8wNC8xLzE1MTQ5OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E membuat pengakuan mengejutkan. Dia memastikan tak ada baku tembak terkait tewasnya Brigadir Yosua.

Bharada E telah mengubah keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam BAP terbaru, Bharada E juga mengungkapkan sejumlah nama terlibat dalam kematian Brigadir Yosua.

&quot;Semalam kan udah di-BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ,&quot; kata kuasa hukum Bharada E, Burhanuddin saat dikonfirmasi.

Burhanuddin juga mengatakan, berdasarkan pengakuan dari kliennya tersebut, luka di tangan kanan Brigadir J adalah karena tembakan senjata berjenis HS-9 yang dimiliki oleh Brigadir Yosua.

Selain menembak jari, senjata milik Brigadir J tersebut digunakan untuk menembak dinding hingga langit-langit rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. &quot;Menembak itu dinding arah-arah itunya,&quot; terangnya.

Menurut Burhanuddin, senjata milik Brigadir Yosua jenis HS-9 digunakan pelaku penembakan lain guna menembak tangan kanan Brigadir J. Hal itu, kata Burhanuddin, sebagai bentuk alibi adanya aksi baku tembak keduanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
