<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jelang Pemilu 2024, KPU: Ada 5 Parpol yang Berkas Pendaftarannya Belum Lengkap   </title><description>Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan tahapan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644350/jelang-pemilu-2024-kpu-ada-5-parpol-yang-berkas-pendaftarannya-belum-lengkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644350/jelang-pemilu-2024-kpu-ada-5-parpol-yang-berkas-pendaftarannya-belum-lengkap"/><item><title>Jelang Pemilu 2024, KPU: Ada 5 Parpol yang Berkas Pendaftarannya Belum Lengkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644350/jelang-pemilu-2024-kpu-ada-5-parpol-yang-berkas-pendaftarannya-belum-lengkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644350/jelang-pemilu-2024-kpu-ada-5-parpol-yang-berkas-pendaftarannya-belum-lengkap</guid><pubDate>Selasa 09 Agustus 2022 06:13 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/09/337/2644350/jelang-pemilu-2024-kpu-ada-5-parpol-yang-berkas-pendaftarannya-belum-lengkap-QLjAhhS3FB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/09/337/2644350/jelang-pemilu-2024-kpu-ada-5-parpol-yang-berkas-pendaftarannya-belum-lengkap-QLjAhhS3FB.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan tahapan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 sejak tanggal 1 Agustus 2022 kemarin. Hingga hari kedelapan, tercatat ada lima partai politik yang ternyata berkas pendaftarannya dinyatakan belum lengkap.

Anggota KPU RI, Idham Holik menyampaikan bahwa pada hari kedepalan masa pendaftaran ini, parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan belum lengkap bertambah satu parpol.

&quot;Satu partai yang saat ini kami minta untuk melengkapi dokumennya dan kami berikan kesempatan yaitu partai Republikku Indonesia,&quot; kata Idham dikutip, Selasa (9/8/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:KPU: Pemerintah Telah Setujui Kenaikan Honor Badan Ad Hoc untuk Pemilu dan Pilkada 2024
Sebelumnya, KPU juga telah memberikan kesempatan kepada empat parpol lainnya untuk melengkapi berkas pendaftarannya. Keempat parpol tersebut diantaranya; Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI).

&quot;Kami minta melengkapi dokumennya sampai tanggal 14 Agustus 2022, jam 23.59 WIB,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:KPU: Dokumen Pendaftaran Hanura, Gerindra dan PKB Dinyatakan Lengkap
Diketahui, proses verifikasi administrasi sendiri akan berlangsung hingga 11 September 2022. Sementara, pada 14 September, KPU akan mengumumkan parpol mana saja yang lolos dalam verifikasi administrasi ini.</description><content:encoded>

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan tahapan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 sejak tanggal 1 Agustus 2022 kemarin. Hingga hari kedelapan, tercatat ada lima partai politik yang ternyata berkas pendaftarannya dinyatakan belum lengkap.

Anggota KPU RI, Idham Holik menyampaikan bahwa pada hari kedepalan masa pendaftaran ini, parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan belum lengkap bertambah satu parpol.

&quot;Satu partai yang saat ini kami minta untuk melengkapi dokumennya dan kami berikan kesempatan yaitu partai Republikku Indonesia,&quot; kata Idham dikutip, Selasa (9/8/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:KPU: Pemerintah Telah Setujui Kenaikan Honor Badan Ad Hoc untuk Pemilu dan Pilkada 2024
Sebelumnya, KPU juga telah memberikan kesempatan kepada empat parpol lainnya untuk melengkapi berkas pendaftarannya. Keempat parpol tersebut diantaranya; Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI).

&quot;Kami minta melengkapi dokumennya sampai tanggal 14 Agustus 2022, jam 23.59 WIB,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:KPU: Dokumen Pendaftaran Hanura, Gerindra dan PKB Dinyatakan Lengkap
Diketahui, proses verifikasi administrasi sendiri akan berlangsung hingga 11 September 2022. Sementara, pada 14 September, KPU akan mengumumkan parpol mana saja yang lolos dalam verifikasi administrasi ini.</content:encoded></item></channel></rss>
