<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Minta Publik Sabar, Polri: Hasil Komprehensif Nanti Kita Sampaikan soal Brigadir J</title><description>Dedi berkata, timsus Polri masih memeriksa saksi dan menelaah kembali hasil laboratorium forensik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644352/minta-publik-sabar-polri-hasil-komprehensif-nanti-kita-sampaikan-soal-brigadir-j</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644352/minta-publik-sabar-polri-hasil-komprehensif-nanti-kita-sampaikan-soal-brigadir-j"/><item><title>Minta Publik Sabar, Polri: Hasil Komprehensif Nanti Kita Sampaikan soal Brigadir J</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644352/minta-publik-sabar-polri-hasil-komprehensif-nanti-kita-sampaikan-soal-brigadir-j</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644352/minta-publik-sabar-polri-hasil-komprehensif-nanti-kita-sampaikan-soal-brigadir-j</guid><pubDate>Selasa 09 Agustus 2022 06:20 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/09/337/2644352/minta-publik-sabar-polri-hasil-komprehensif-nanti-kita-sampaikan-soal-brigadir-j-i5qWQODgyH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/09/337/2644352/minta-publik-sabar-polri-hasil-komprehensif-nanti-kita-sampaikan-soal-brigadir-j-i5qWQODgyH.jpg</image><title>Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: Sindonews)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo meminta publik sabar menunggu kinerja tim khusus (timsus) dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat. Saat ini, Timsus Polri masih fokus bekerja.
&quot;Semua bukti nanti akan disampaikan, dan akan langsung dijelaskan kepada teman-teman semuanya. Hasilnya secara komprehensif nanti akan kita sampaikan kepada teman-teman media,&quot; kata Dedi kelada wartawan Senin 8 Agustus 2022.
BACA JUGA:Jadi Tersangka, Bharada E Tulis Pesan untuk Keluarga Brigadir J&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8wOC8xLzE1MTY2NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dedi berkata, timsus Polri masih memeriksa saksi dan  menelaah kembali hasil laboratorium forensik. Namun, pemeriksaan itu belum dapat dibeberkan detail kepada awak media.
&quot;Nanti kita akan sampaikan semua akan kita sampaikan. Mohon sabar dulu,&quot; terang Dedi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tengah menyinggung terdapat tersangka baru atas kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. Di mana, Mahfud menyebut sudah ada 3 tersangka.
Padahal, Polri baru menetapkan dua tersangka kasus kematian Brigadir J yakni, Bharada E alias Richard Eliezer serta Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.
BACA JUGA:Polri Sampaikan Perkembangan Kasus Brigadir J Hari Ini, Ada Tersangka Baru?&amp;nbsp;
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan memberitahu kepada publik pada hari ini, Selasa (9/8/2022).

&quot;Tunggu ekspos besok ya (hari ini, red),&quot; ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin 8 Agustus 2022.

Nantinya, lanjut Agus, tersangka tersebut akan diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, ia meminta publik menunggu dengan sabar terkait pengumuman tersebut

&quot;Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus,&quot; ungkap Agus.

Kendati demikian, Agus enggan mengomentari lebih lanjut terkait siapa saja yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, kasus tersebut akan segera terungkap..

&quot;Insya Allah tuntas,&quot; ungkapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo meminta publik sabar menunggu kinerja tim khusus (timsus) dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat. Saat ini, Timsus Polri masih fokus bekerja.
&quot;Semua bukti nanti akan disampaikan, dan akan langsung dijelaskan kepada teman-teman semuanya. Hasilnya secara komprehensif nanti akan kita sampaikan kepada teman-teman media,&quot; kata Dedi kelada wartawan Senin 8 Agustus 2022.
BACA JUGA:Jadi Tersangka, Bharada E Tulis Pesan untuk Keluarga Brigadir J&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8wOC8xLzE1MTY2NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dedi berkata, timsus Polri masih memeriksa saksi dan  menelaah kembali hasil laboratorium forensik. Namun, pemeriksaan itu belum dapat dibeberkan detail kepada awak media.
&quot;Nanti kita akan sampaikan semua akan kita sampaikan. Mohon sabar dulu,&quot; terang Dedi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tengah menyinggung terdapat tersangka baru atas kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. Di mana, Mahfud menyebut sudah ada 3 tersangka.
Padahal, Polri baru menetapkan dua tersangka kasus kematian Brigadir J yakni, Bharada E alias Richard Eliezer serta Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.
BACA JUGA:Polri Sampaikan Perkembangan Kasus Brigadir J Hari Ini, Ada Tersangka Baru?&amp;nbsp;
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan memberitahu kepada publik pada hari ini, Selasa (9/8/2022).

&quot;Tunggu ekspos besok ya (hari ini, red),&quot; ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin 8 Agustus 2022.

Nantinya, lanjut Agus, tersangka tersebut akan diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, ia meminta publik menunggu dengan sabar terkait pengumuman tersebut

&quot;Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus,&quot; ungkap Agus.

Kendati demikian, Agus enggan mengomentari lebih lanjut terkait siapa saja yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, kasus tersebut akan segera terungkap..

&quot;Insya Allah tuntas,&quot; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
