<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jenjang Pangkat TNI: AD, AL, dan AU Beserta Syarat Kenaikannya, Begini Aturannya</title><description>Jenjang pangkat TNI: AD, AL, dan AU beserta syarat kenaikannya</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644647/jenjang-pangkat-tni-ad-al-dan-au-beserta-syarat-kenaikannya-begini-aturannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644647/jenjang-pangkat-tni-ad-al-dan-au-beserta-syarat-kenaikannya-begini-aturannya"/><item><title>Jenjang Pangkat TNI: AD, AL, dan AU Beserta Syarat Kenaikannya, Begini Aturannya</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644647/jenjang-pangkat-tni-ad-al-dan-au-beserta-syarat-kenaikannya-begini-aturannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644647/jenjang-pangkat-tni-ad-al-dan-au-beserta-syarat-kenaikannya-begini-aturannya</guid><pubDate>Selasa 09 Agustus 2022 13:53 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/09/337/2644647/jenjang-pangkat-tni-ad-al-dan-au-beserta-syarat-kenaikannya-begini-aturannya-RyXbar8uWM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jenjang TNI (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/09/337/2644647/jenjang-pangkat-tni-ad-al-dan-au-beserta-syarat-kenaikannya-begini-aturannya-RyXbar8uWM.jpg</image><title>Jenjang TNI (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA- Jenjang pangkat TNI: AD, AL, dan AU beserta syarat kenaikannya bakal diulas dalam artikel ini. Berdasarkan , Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, menurut sifatnya pangkat dibedakan atas pangkat efektif yang diberikan kepada prajurit selama menjalani Dinas Keprajuritan dan membawa akibat administrasi penuh.
BACA JUGA:Beredar Video Serda Ucok Bantu Cari Pembunuh Brigadir J, TNI AD: Bohong, Itu Upaya Adu Domba!
Adapun, pangkat adalah kedudukan yang  menunjukkan tingkatan seseorang Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian. Hal ini juga terjadi pada TNI yang memiliki beberapa jenjang pangkat
Ada TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan TNI Angkatan Udara (AU) yang secara keseluruhan dipimpin oleh Panglima TNI. Dari ketiga matra tersebut, ada delapan struktur pangkat. Baik TNI AD, TNI AL, dan TNI AU memiliki struktur pangkat yang sama.
Berikut Jenjang pangkat TNI: AD, AL, dan AU beserta syarat kenaikannya yang dirangkum Okezone dari berbagai sumber:
a. Pangkat Perwira Angkatan Darat (AD)
1. Jenderal TNI
2. Letnan Jenderal (Letjen) TNI
3. Mayor Jenderal (Mayjen) TNI
4. Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI
5. Kolonel
6. Letnan Kolonel (Letkol)
7. Mayor
8. Kapten
9. Letnan Satu (Lettu)
10. Letnan Dua (Letda)b.Pangkat Bintara
1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)
3. Sersan Mayor (Serma)
4. Sersan Kepala (Serka)
5. Sersan Satu (Sertu)
6. Sersan Dua (Serda)
c. Pangkat Tamtama
1. Kopral Kepala (Kopka)
2. Kopral Satu (Koptu)
3. Kopral Dua (Kopda)
4. Prajurit Kepala (Praka)
5.Prajurit Satu (Pratu)
6.Prajurit Dua (Prada)d.Pangkat TNI Angkatan Udara (AU)&amp;nbsp;
1.Marsekal TNI
2. Marsekal Madya (Marsdya) TNI
3. Marsekal Muda (Marsda) TNI
4.Marsekal Pertama (Marsma) TNI
5.Kolonel
6. Letnan Kolonel
7.Mayor
8. Kapten
9.Letnan Satu dan Letnan Dua
b. Pangkat Bintara TNI AU
1. Pembantu Letnan Satu
2. Pembantu Letnan Dua3. Sersan Mayor
4. Sersan Kepala
5. Sersan Satu
6. Sersan Dua
c. Pangkat Tamtama TNI AU
1. Kopral Kepala;
2. Kopral Satu;
3. Kopral Dua;
4. Prajurit Kepala;
5. Prajurit Satu; dan
6. Prajurit Dua.
c.Pangkat Perwira TNI Angkatan Laut (AL)
1. Laksamana TNI
2. Laksamana Madya (Laksdya) TNI3. Laksamana Muda (Laksda) TNI
4. Laksamana Pertama (Laksma) TNI
5. Kolonel
6. Letnan Kolonel
7. Mayor
8. Kapten
9. Letnan Satu
10. Letnan Dua.
d. Pangkat Bintara TNI AL terdiri atas
1. Pembantu Letnan Satu
2. Pembantu Letnan Dua3. Sersan Mayor
4. Sersan Kepala
5. Sersan Satu
6. Sersan Dua
e.Pangkat Tamtama TNI AL terdiri
1. Kopral Kepala
2. Kopral Satu
3. Kopral Dua
4. Kelasi Kepala
5. Kelasi Satu
6. Kelasi DuaSedangkan syarat masuk TNI bisa dilihat di laman penerimaan resmi TNI. Setelah itu, lengkapi berkas untuk mendaftar masuk TNI dan mengikuti seleksi administrasi. Jika sudah dinyatakan lulus tahap administrasi, maka tahapan selanjutnya adalah mengikut seleksi psikologi, lalu seleksi kesehatan, seleksi kemampuan jasmani dan kesemaptaan, serta tes kemampuan kompetensi. Terakhir adalah rapat kelulusan dengan memeriksa aspek kesehatan, psikologi dan administrasi akhir. Maka, jika dinyatakan lulus pendidikan militer di akademi militer TNI maka akan mendapat pangkat TNI Letnan Dua (Letda).
(RIN)</description><content:encoded>JAKARTA- Jenjang pangkat TNI: AD, AL, dan AU beserta syarat kenaikannya bakal diulas dalam artikel ini. Berdasarkan , Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, menurut sifatnya pangkat dibedakan atas pangkat efektif yang diberikan kepada prajurit selama menjalani Dinas Keprajuritan dan membawa akibat administrasi penuh.
BACA JUGA:Beredar Video Serda Ucok Bantu Cari Pembunuh Brigadir J, TNI AD: Bohong, Itu Upaya Adu Domba!
Adapun, pangkat adalah kedudukan yang  menunjukkan tingkatan seseorang Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian. Hal ini juga terjadi pada TNI yang memiliki beberapa jenjang pangkat
Ada TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan TNI Angkatan Udara (AU) yang secara keseluruhan dipimpin oleh Panglima TNI. Dari ketiga matra tersebut, ada delapan struktur pangkat. Baik TNI AD, TNI AL, dan TNI AU memiliki struktur pangkat yang sama.
Berikut Jenjang pangkat TNI: AD, AL, dan AU beserta syarat kenaikannya yang dirangkum Okezone dari berbagai sumber:
a. Pangkat Perwira Angkatan Darat (AD)
1. Jenderal TNI
2. Letnan Jenderal (Letjen) TNI
3. Mayor Jenderal (Mayjen) TNI
4. Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI
5. Kolonel
6. Letnan Kolonel (Letkol)
7. Mayor
8. Kapten
9. Letnan Satu (Lettu)
10. Letnan Dua (Letda)b.Pangkat Bintara
1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)
3. Sersan Mayor (Serma)
4. Sersan Kepala (Serka)
5. Sersan Satu (Sertu)
6. Sersan Dua (Serda)
c. Pangkat Tamtama
1. Kopral Kepala (Kopka)
2. Kopral Satu (Koptu)
3. Kopral Dua (Kopda)
4. Prajurit Kepala (Praka)
5.Prajurit Satu (Pratu)
6.Prajurit Dua (Prada)d.Pangkat TNI Angkatan Udara (AU)&amp;nbsp;
1.Marsekal TNI
2. Marsekal Madya (Marsdya) TNI
3. Marsekal Muda (Marsda) TNI
4.Marsekal Pertama (Marsma) TNI
5.Kolonel
6. Letnan Kolonel
7.Mayor
8. Kapten
9.Letnan Satu dan Letnan Dua
b. Pangkat Bintara TNI AU
1. Pembantu Letnan Satu
2. Pembantu Letnan Dua3. Sersan Mayor
4. Sersan Kepala
5. Sersan Satu
6. Sersan Dua
c. Pangkat Tamtama TNI AU
1. Kopral Kepala;
2. Kopral Satu;
3. Kopral Dua;
4. Prajurit Kepala;
5. Prajurit Satu; dan
6. Prajurit Dua.
c.Pangkat Perwira TNI Angkatan Laut (AL)
1. Laksamana TNI
2. Laksamana Madya (Laksdya) TNI3. Laksamana Muda (Laksda) TNI
4. Laksamana Pertama (Laksma) TNI
5. Kolonel
6. Letnan Kolonel
7. Mayor
8. Kapten
9. Letnan Satu
10. Letnan Dua.
d. Pangkat Bintara TNI AL terdiri atas
1. Pembantu Letnan Satu
2. Pembantu Letnan Dua3. Sersan Mayor
4. Sersan Kepala
5. Sersan Satu
6. Sersan Dua
e.Pangkat Tamtama TNI AL terdiri
1. Kopral Kepala
2. Kopral Satu
3. Kopral Dua
4. Kelasi Kepala
5. Kelasi Satu
6. Kelasi DuaSedangkan syarat masuk TNI bisa dilihat di laman penerimaan resmi TNI. Setelah itu, lengkapi berkas untuk mendaftar masuk TNI dan mengikuti seleksi administrasi. Jika sudah dinyatakan lulus tahap administrasi, maka tahapan selanjutnya adalah mengikut seleksi psikologi, lalu seleksi kesehatan, seleksi kemampuan jasmani dan kesemaptaan, serta tes kemampuan kompetensi. Terakhir adalah rapat kelulusan dengan memeriksa aspek kesehatan, psikologi dan administrasi akhir. Maka, jika dinyatakan lulus pendidikan militer di akademi militer TNI maka akan mendapat pangkat TNI Letnan Dua (Letda).
(RIN)</content:encoded></item></channel></rss>
