<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tama S Langkun Sebut Pendidikan Antikorupsi Akan Dijadikan Syarat Nyaleg di Perindo</title><description>Menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai salah satu syarat nyaleg di Perindo akan memberikan dampak positif.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644671/tama-s-langkun-sebut-pendidikan-antikorupsi-akan-dijadikan-syarat-nyaleg-di-perindo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644671/tama-s-langkun-sebut-pendidikan-antikorupsi-akan-dijadikan-syarat-nyaleg-di-perindo"/><item><title>Tama S Langkun Sebut Pendidikan Antikorupsi Akan Dijadikan Syarat Nyaleg di Perindo</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644671/tama-s-langkun-sebut-pendidikan-antikorupsi-akan-dijadikan-syarat-nyaleg-di-perindo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644671/tama-s-langkun-sebut-pendidikan-antikorupsi-akan-dijadikan-syarat-nyaleg-di-perindo</guid><pubDate>Selasa 09 Agustus 2022 14:19 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/09/337/2644671/tama-s-langkun-sebut-pendidikan-antikorupsi-akan-dijadikan-syarat-nyaleg-di-perindo-pexAaOfs3l.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S Langkun (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/09/337/2644671/tama-s-langkun-sebut-pendidikan-antikorupsi-akan-dijadikan-syarat-nyaleg-di-perindo-pexAaOfs3l.JPG</image><title>Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S Langkun (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S. Langkun menyatakan ada rencana syarat pendidikan antikorupsi bagi calon legislatif dari Perindo. Ia menyebutkan, pendidikan antikorupsi tersebut dengan mengikuti pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

&quot;Nanti rekan-rekan yang ingin mencalonkan diri sebagai caleg dari Perindo itu nanti akan kami masukkan sebagai salah satu syarat adalah mengikuti pendidikan atau jalur mekanisme oleh KPK yang sudah KPK buat melalui PCB,&quot; kata Tama kepada MNC Portal Indonesia di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

&quot;Kita berharap semua temen-temen mengikuti giat itu kemudian bisa mendapatkan sertifikat di sana,&quot; ucapnya menambahkan.

BACA JUGA:Lelucon Sekjen Rofiq: Curiga Tama Langkun Mata-Mata KPK yang Dimasukkan ke Perindo

Tama menyebutkan, dengan menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai salah satu syarat nyaleg di Perindo akan memberikan dampak positif.

Salah satunya, menjadi bekal pengetahuan bagi para caleg Perindo untuk mengerti soal apa itu korupsi.

&quot;Mengerti tindakan mana yang boleh dan tidak boleh, karena ini penting bagi partai mengingat Perindo juga menjadikan agenda antikorosupsi menjadi salah satu agenda penting partai,&quot; tuturnya.
Ia melanjutkan, dampak positif yang selanjutnya adalah dengan mempunyai pendidikan antikorupsi dapat dijadikan benteng bagi dirinya sendiri.

Benteng yang dimaksud adalah memberikan beban kepada para caleg Perindo jika akan melakukan tindak korupsi karena mereka sudah tersertifikasi.

&quot;Orang-orang yang sudah mengikuti pendidikan antikorupsi sehingga kemudian akan menjadi benteng bagi mereka kalau kemudian di kemudian hari ada niat melakukan korupsi,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S. Langkun menyatakan ada rencana syarat pendidikan antikorupsi bagi calon legislatif dari Perindo. Ia menyebutkan, pendidikan antikorupsi tersebut dengan mengikuti pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

&quot;Nanti rekan-rekan yang ingin mencalonkan diri sebagai caleg dari Perindo itu nanti akan kami masukkan sebagai salah satu syarat adalah mengikuti pendidikan atau jalur mekanisme oleh KPK yang sudah KPK buat melalui PCB,&quot; kata Tama kepada MNC Portal Indonesia di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

&quot;Kita berharap semua temen-temen mengikuti giat itu kemudian bisa mendapatkan sertifikat di sana,&quot; ucapnya menambahkan.

BACA JUGA:Lelucon Sekjen Rofiq: Curiga Tama Langkun Mata-Mata KPK yang Dimasukkan ke Perindo

Tama menyebutkan, dengan menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai salah satu syarat nyaleg di Perindo akan memberikan dampak positif.

Salah satunya, menjadi bekal pengetahuan bagi para caleg Perindo untuk mengerti soal apa itu korupsi.

&quot;Mengerti tindakan mana yang boleh dan tidak boleh, karena ini penting bagi partai mengingat Perindo juga menjadikan agenda antikorosupsi menjadi salah satu agenda penting partai,&quot; tuturnya.
Ia melanjutkan, dampak positif yang selanjutnya adalah dengan mempunyai pendidikan antikorupsi dapat dijadikan benteng bagi dirinya sendiri.

Benteng yang dimaksud adalah memberikan beban kepada para caleg Perindo jika akan melakukan tindak korupsi karena mereka sudah tersertifikasi.

&quot;Orang-orang yang sudah mengikuti pendidikan antikorupsi sehingga kemudian akan menjadi benteng bagi mereka kalau kemudian di kemudian hari ada niat melakukan korupsi,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
