<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>LPSK Telah Koordinasi dengan Bareskrim soal Perlindungan Bharada E sebagai JC</title><description>LPSK telah berkoordinasi dengan Bareskrim soal perlindungan Bharada E sebagai JC.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644771/lpsk-telah-koordinasi-dengan-bareskrim-soal-perlindungan-bharada-e-sebagai-jc</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644771/lpsk-telah-koordinasi-dengan-bareskrim-soal-perlindungan-bharada-e-sebagai-jc"/><item><title>LPSK Telah Koordinasi dengan Bareskrim soal Perlindungan Bharada E sebagai JC</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644771/lpsk-telah-koordinasi-dengan-bareskrim-soal-perlindungan-bharada-e-sebagai-jc</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644771/lpsk-telah-koordinasi-dengan-bareskrim-soal-perlindungan-bharada-e-sebagai-jc</guid><pubDate>Selasa 09 Agustus 2022 16:01 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/09/337/2644771/lpsk-telah-koordinasi-dengan-bareskrim-soal-perlindungan-bharada-e-sebagai-jc-BkXlqj9n6K.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua LPSK Achmadi saat tiba di Bareskrim Polri. (MNC Portal/Riana Rizkia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/09/337/2644771/lpsk-telah-koordinasi-dengan-bareskrim-soal-perlindungan-bharada-e-sebagai-jc-BkXlqj9n6K.jpg</image><title>Wakil Ketua LPSK Achmadi saat tiba di Bareskrim Polri. (MNC Portal/Riana Rizkia)</title></images><description>JAKARTA - Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) rampung bertemu Bareskrim Polri terkait koordinasi perlindungan terhadap Bharada E yang hendak mengajukan permohonan justice collaborator (JC) dalam kasus penembakan Brigadir J.

&quot;Hari ini LPSK lagi melakukan koordinasi untuk melakukan upaya pendalaman untuk memperoleh informasi keterangan dalam rangka tugas yang diemban oleh LPSK,&quot; kata Wakil Ketua LPSK Achmadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Ia belum bisa berkomentar soal apakah permohonan justice collaborator Bharada E telah dikabulkan penyidik atau tidak.


&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8wOS8xLzE1MTY5NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&quot;Yang jelas, kami hari ini sudah melakukan koordinasi dan pihak penyidik, masih teus melakukan pendalaman,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:3 Jam Lakukan Assessment, LPSK Sebut Kondisi lstri Ferdy Sambo Masih Trauma Berat&amp;nbsp;
Sebelumnya, tersangka kasus penembakan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke institusi LPSK terkait kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam.


Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menjelaskan, pengajuan itu dilakukan untuk membongkar kasus penembakan Brigadir J sebagaimana faktanya.

&quot;Tentunya kita dalam kacamata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka sehingga kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate dan kita memminta perlindungan hukum ke LPSK,&quot; kata Deolipa kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (7/8/2022).
</description><content:encoded>JAKARTA - Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) rampung bertemu Bareskrim Polri terkait koordinasi perlindungan terhadap Bharada E yang hendak mengajukan permohonan justice collaborator (JC) dalam kasus penembakan Brigadir J.

&quot;Hari ini LPSK lagi melakukan koordinasi untuk melakukan upaya pendalaman untuk memperoleh informasi keterangan dalam rangka tugas yang diemban oleh LPSK,&quot; kata Wakil Ketua LPSK Achmadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Ia belum bisa berkomentar soal apakah permohonan justice collaborator Bharada E telah dikabulkan penyidik atau tidak.


&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8wOS8xLzE1MTY5NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&quot;Yang jelas, kami hari ini sudah melakukan koordinasi dan pihak penyidik, masih teus melakukan pendalaman,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:3 Jam Lakukan Assessment, LPSK Sebut Kondisi lstri Ferdy Sambo Masih Trauma Berat&amp;nbsp;
Sebelumnya, tersangka kasus penembakan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke institusi LPSK terkait kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam.


Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menjelaskan, pengajuan itu dilakukan untuk membongkar kasus penembakan Brigadir J sebagaimana faktanya.

&quot;Tentunya kita dalam kacamata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka sehingga kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate dan kita memminta perlindungan hukum ke LPSK,&quot; kata Deolipa kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (7/8/2022).
</content:encoded></item></channel></rss>
