<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapolri: Ferdy Sambo Sementara Ditahan di Rutan Mako Brimob</title><description>Dalam konferensi pers yang digelar Kapolri tidak disebutkan siapa dua perwira tinggi lainnya yang juga ditahan di Mako Brimob&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644925/kapolri-ferdy-sambo-sementara-ditahan-di-rutan-mako-brimob</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644925/kapolri-ferdy-sambo-sementara-ditahan-di-rutan-mako-brimob"/><item><title>Kapolri: Ferdy Sambo Sementara Ditahan di Rutan Mako Brimob</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644925/kapolri-ferdy-sambo-sementara-ditahan-di-rutan-mako-brimob</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644925/kapolri-ferdy-sambo-sementara-ditahan-di-rutan-mako-brimob</guid><pubDate>Selasa 09 Agustus 2022 19:13 WIB</pubDate><dc:creator>Nanda Aria</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/09/337/2644925/kapolri-ferdy-sambo-sementara-ditahan-di-rutan-mako-brimob-qOfYgC8PMT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Listyo Sigit/ Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/09/337/2644925/kapolri-ferdy-sambo-sementara-ditahan-di-rutan-mako-brimob-qOfYgC8PMT.jpg</image><title>Kapolri Listyo Sigit/ Foto: MNC Portal</title></images><description>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, untuk saat ini Irjen Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masih ditahan di rutan Mako Brimob.

&quot;Untuk sementara FS masih ditahan di Rutan Mako Brimob,&quot; katanya dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Ini Peran 4 Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
Ferdy Sambo sendiri ditahan di rutan Mako Brimob bersama dengan dua perwira tinggi lainnya. Hanya saja, dalam konferensi pers yang digelar Kapolri tidak disebutkan siapa dua perwira tinggi lainnya yang juga ditahan di Mako Brimob.


Sementara itu, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, Timsus telah melakukan pemeriksaan terhadap 56 personel Polri di mana di anataranya 31 personel diduga terlibat melanggar kode etik dalam olah TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Polri Sudah Tetapkan 4 Tersangka dalam Pembunuhan Brigadir J, Terbaru Irjen Ferdy Sambo
Dia menjelaskan, dari 31 yang diduga melanggar etika profesional Polri, 11 di antaranya telah ditempatkan di tempat khusus, sedangkan 3 di antaranya ditempatkan di Mako Brimob.















&quot;Polri melakukan pemeriksaan khusus terhadap 56 perseonel Polri, terdapt 31 porsesl yang terlibat diduga melanggar kode etik profesional yang melakukan pelanggaran. 11 dilakukan penempatan di tempat khusus, 3 ditempatkan di Mako Brimob,&quot; katanya dalam konferensi pers.


</description><content:encoded>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, untuk saat ini Irjen Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masih ditahan di rutan Mako Brimob.

&quot;Untuk sementara FS masih ditahan di Rutan Mako Brimob,&quot; katanya dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Ini Peran 4 Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
Ferdy Sambo sendiri ditahan di rutan Mako Brimob bersama dengan dua perwira tinggi lainnya. Hanya saja, dalam konferensi pers yang digelar Kapolri tidak disebutkan siapa dua perwira tinggi lainnya yang juga ditahan di Mako Brimob.


Sementara itu, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, Timsus telah melakukan pemeriksaan terhadap 56 personel Polri di mana di anataranya 31 personel diduga terlibat melanggar kode etik dalam olah TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Polri Sudah Tetapkan 4 Tersangka dalam Pembunuhan Brigadir J, Terbaru Irjen Ferdy Sambo
Dia menjelaskan, dari 31 yang diduga melanggar etika profesional Polri, 11 di antaranya telah ditempatkan di tempat khusus, sedangkan 3 di antaranya ditempatkan di Mako Brimob.















&quot;Polri melakukan pemeriksaan khusus terhadap 56 perseonel Polri, terdapt 31 porsesl yang terlibat diduga melanggar kode etik profesional yang melakukan pelanggaran. 11 dilakukan penempatan di tempat khusus, 3 ditempatkan di Mako Brimob,&quot; katanya dalam konferensi pers.


</content:encoded></item></channel></rss>
