<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Ini Profil Irjen Ferdy Sambo</title><description>Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644940/jadi-tersangka-kasus-tewasnya-brigadir-j-ini-profil-irjen-ferdy-sambo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644940/jadi-tersangka-kasus-tewasnya-brigadir-j-ini-profil-irjen-ferdy-sambo"/><item><title>Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Ini Profil Irjen Ferdy Sambo</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644940/jadi-tersangka-kasus-tewasnya-brigadir-j-ini-profil-irjen-ferdy-sambo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644940/jadi-tersangka-kasus-tewasnya-brigadir-j-ini-profil-irjen-ferdy-sambo</guid><pubDate>Selasa 09 Agustus 2022 19:38 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/09/337/2644940/jadi-tersangka-kasus-tewasnya-brigadir-j-ini-profil-irjen-ferdy-sambo-Q7CnlVACf1.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Irjen Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam. (Dok Polri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/09/337/2644940/jadi-tersangka-kasus-tewasnya-brigadir-j-ini-profil-irjen-ferdy-sambo-Q7CnlVACf1.jfif</image><title>Irjen Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam. (Dok Polri)</title></images><description>JAKARTA - Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Penetapan tersangka tersebut setelah timsus melakukan gelar perkara.

&quot;Tadi pagi gelar perkara timsus memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka,&quot; ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Kapolri menyebut, Irjen Ferdy Sambo telah merekayasa kasus penembakan Brigadir J. Padahal, Sigit memastikan, tidak ada peristiwa tembak menembak.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8wOS8xLzE1MTY5My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&quot;Untuk membuat seolah-olah terjadi tembak menembak saudara FS melalukan penembakan dengan senjata milik J ke dinding berkali-kali membuat kesan seolah terjadi tembak-menembak,&quot; kata Sigit.

Atas kasus ini, Irjen Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 KUHP.

&quot;Pasal 340 sub Pasal 338, Pasal 55, Pasal  56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati penjara seumur hidup,&quot; kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Selasa (9/8/2022).

BACA JUGA:Ferdy Sambo Disebut Ikut Tembak Brigadir Yosua, Ini Penjelasan Kapolri

Sebelum kasus ini mencuat, Irjen Ferdy Sambo termasuk personel Polri dengan karier melesat. Pria kelahiran 19 Februari 1973 di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan ini merupakan lulusan Akpol 1994.

Ia mengawali kariernya di Ibu Kota sebagai Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur pada 1995. Ia berdinas di Polres Metro Jakarta Timur hingga 2001 dengan mengisi sejumlah posisi. Posisi terakhirnya adalah Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Selepas itu, ia ditugaskan di Polres Bogor dan wilayah hukum Polda Jawa Barat pada 2003-2007.

Kariernya pun melesat sejak dipromosikan dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat menjadi Kapolres Purbalingga, Jawa Tengah pada 2012.

Setahun berselang, Ferdy kembali dimutasi menjadi Kapolres Brebes. Tiga tahun di Jawa Tengah, Ferdy dimutasi sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015.


Selang setahun kemudian, pada 2016 ia dipromosikan sebagai Kasubdit IV Dittipudum Bareskrim Polri.

Ferdy selanjutnya ditunjuk menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri pada 2019. Setahun berselang, Kapolri saat itu, Jenderal Idham Azis, mempromosikan Brigjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri hingga kini menyandang bintang dua.


Selama kariernya, Ferdy Sambo pernah menangani sejumlah kasus besar. Di antaranya kasus bom Thamrin pada 2016 lalu saat menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya. Ia juga ikut menangani kasus kopi racun sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 2016.


Sementara itu, Ferdy Sambo juga dipercaya memimpin penyidikan kebakaran Kejaksaan Agung serta ikut menyidik kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra.


Berikut rekam jejak karier Irjen Ferdy Sambo di institusi Polri :


Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)
Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)
Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)
Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)
Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)
Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)
Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)
Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)
Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)
Kasiaga Ops Biroops Polda Metro Jaya (2008)
Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat (2010)
Kapolres Purbalingga (2012)
Kapolres Brebes (2013)
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)
Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
Koorspripim Polri (2018)
Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)
Kadiv Propam Polri (2020)

</description><content:encoded>JAKARTA - Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Penetapan tersangka tersebut setelah timsus melakukan gelar perkara.

&quot;Tadi pagi gelar perkara timsus memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka,&quot; ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Kapolri menyebut, Irjen Ferdy Sambo telah merekayasa kasus penembakan Brigadir J. Padahal, Sigit memastikan, tidak ada peristiwa tembak menembak.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8wOS8xLzE1MTY5My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&quot;Untuk membuat seolah-olah terjadi tembak menembak saudara FS melalukan penembakan dengan senjata milik J ke dinding berkali-kali membuat kesan seolah terjadi tembak-menembak,&quot; kata Sigit.

Atas kasus ini, Irjen Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 KUHP.

&quot;Pasal 340 sub Pasal 338, Pasal 55, Pasal  56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati penjara seumur hidup,&quot; kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Selasa (9/8/2022).

BACA JUGA:Ferdy Sambo Disebut Ikut Tembak Brigadir Yosua, Ini Penjelasan Kapolri

Sebelum kasus ini mencuat, Irjen Ferdy Sambo termasuk personel Polri dengan karier melesat. Pria kelahiran 19 Februari 1973 di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan ini merupakan lulusan Akpol 1994.

Ia mengawali kariernya di Ibu Kota sebagai Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur pada 1995. Ia berdinas di Polres Metro Jakarta Timur hingga 2001 dengan mengisi sejumlah posisi. Posisi terakhirnya adalah Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Selepas itu, ia ditugaskan di Polres Bogor dan wilayah hukum Polda Jawa Barat pada 2003-2007.

Kariernya pun melesat sejak dipromosikan dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat menjadi Kapolres Purbalingga, Jawa Tengah pada 2012.

Setahun berselang, Ferdy kembali dimutasi menjadi Kapolres Brebes. Tiga tahun di Jawa Tengah, Ferdy dimutasi sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015.


Selang setahun kemudian, pada 2016 ia dipromosikan sebagai Kasubdit IV Dittipudum Bareskrim Polri.

Ferdy selanjutnya ditunjuk menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri pada 2019. Setahun berselang, Kapolri saat itu, Jenderal Idham Azis, mempromosikan Brigjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri hingga kini menyandang bintang dua.


Selama kariernya, Ferdy Sambo pernah menangani sejumlah kasus besar. Di antaranya kasus bom Thamrin pada 2016 lalu saat menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya. Ia juga ikut menangani kasus kopi racun sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 2016.


Sementara itu, Ferdy Sambo juga dipercaya memimpin penyidikan kebakaran Kejaksaan Agung serta ikut menyidik kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra.


Berikut rekam jejak karier Irjen Ferdy Sambo di institusi Polri :


Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)
Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)
Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)
Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)
Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)
Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)
Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)
Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)
Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)
Kasiaga Ops Biroops Polda Metro Jaya (2008)
Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat (2010)
Kapolres Purbalingga (2012)
Kapolres Brebes (2013)
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)
Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
Koorspripim Polri (2018)
Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)
Kadiv Propam Polri (2020)

</content:encoded></item></channel></rss>
