<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Penembakan Brigadir J, Mahfud MD Minta Usut Upaya Menghalang-halangi Pengungkapan Kasus</title><description>Hal ini menyusul adanya dugaan 31 polisi yang diduga melanggar kode etik selama masa penyelidikan&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644968/soal-penembakan-brigadir-j-mahfud-md-minta-usut-upaya-menghalang-halangi-pengungkapan-kasus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644968/soal-penembakan-brigadir-j-mahfud-md-minta-usut-upaya-menghalang-halangi-pengungkapan-kasus"/><item><title>Soal Penembakan Brigadir J, Mahfud MD Minta Usut Upaya Menghalang-halangi Pengungkapan Kasus</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644968/soal-penembakan-brigadir-j-mahfud-md-minta-usut-upaya-menghalang-halangi-pengungkapan-kasus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644968/soal-penembakan-brigadir-j-mahfud-md-minta-usut-upaya-menghalang-halangi-pengungkapan-kasus</guid><pubDate>Selasa 09 Agustus 2022 21:16 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/09/337/2644968/soal-penembakan-brigadir-j-mahfud-md-mintas-usut-upaya-menghalang-halangi-pengungkapan-kasus-lhW6X92Jju.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam Mahfud MD/ Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/09/337/2644968/soal-penembakan-brigadir-j-mahfud-md-mintas-usut-upaya-menghalang-halangi-pengungkapan-kasus-lhW6X92Jju.jpg</image><title>Menko Polhukam Mahfud MD/ Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut kasus tewas Brigadir J bakal bersambung hingga adanya upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan kasus. Hal ini menyusul adanya dugaan 31 polisi yang diduga melanggar kode etik selama masa penyelidikan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Brigadir J Tewas Ditembak dengan Senpi Milik Bripka R
&quot;Mungkin nanti akan bersambung lagi ke (Pasal) 231, 221, 233 itu tentang menghalang-halangi proses penegakan hukum,&quot; ucap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Meski begitu, yang terpenting, tambah Mahfud, saat ini aktor utama telah ditemukan. Adapun Polri saat ini telah menetapkan Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Gempa M5,9 Guncang Maluku, BMKG: Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng Laut Banda
&quot;Tetapi yang pokok, pelaku atau terduga pelaku utamanya sudah ditemukan yaitu dijadikan tersangka yaitu Ferdy Sambo&quot; jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers terkait peristiwa kematian Brigadir J.
Kapolri menetapkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan ajudannya, Brigadir J.&quot;Tidak ada fakta tembak-menembak, yang ada penembakan terhadap brigadir J yang dilakukan atas perintah saudara FS,&quot; katanya, Selasa (8/9/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Ferdi Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Pengacara: Dugaan Pelecehan Gugur
&quot;Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut kasus tewas Brigadir J bakal bersambung hingga adanya upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan kasus. Hal ini menyusul adanya dugaan 31 polisi yang diduga melanggar kode etik selama masa penyelidikan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Brigadir J Tewas Ditembak dengan Senpi Milik Bripka R
&quot;Mungkin nanti akan bersambung lagi ke (Pasal) 231, 221, 233 itu tentang menghalang-halangi proses penegakan hukum,&quot; ucap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Meski begitu, yang terpenting, tambah Mahfud, saat ini aktor utama telah ditemukan. Adapun Polri saat ini telah menetapkan Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Gempa M5,9 Guncang Maluku, BMKG: Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng Laut Banda
&quot;Tetapi yang pokok, pelaku atau terduga pelaku utamanya sudah ditemukan yaitu dijadikan tersangka yaitu Ferdy Sambo&quot; jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers terkait peristiwa kematian Brigadir J.
Kapolri menetapkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan ajudannya, Brigadir J.&quot;Tidak ada fakta tembak-menembak, yang ada penembakan terhadap brigadir J yang dilakukan atas perintah saudara FS,&quot; katanya, Selasa (8/9/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Ferdi Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Pengacara: Dugaan Pelecehan Gugur
&quot;Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
