<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Kematian Brigadir J, Mahfud MD: Kejaksaan Harus Profesional</title><description>Menkopolhukam, Mahfud MD menegaskan pemerintah akan terus mengawal kasus kematian Brigadir Nofriasnyah Yosua</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644971/kasus-kematian-brigadir-j-mahfud-md-kejaksaan-harus-profesional</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644971/kasus-kematian-brigadir-j-mahfud-md-kejaksaan-harus-profesional"/><item><title>Kasus Kematian Brigadir J, Mahfud MD: Kejaksaan Harus Profesional</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644971/kasus-kematian-brigadir-j-mahfud-md-kejaksaan-harus-profesional</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644971/kasus-kematian-brigadir-j-mahfud-md-kejaksaan-harus-profesional</guid><pubDate>Selasa 09 Agustus 2022 21:20 WIB</pubDate><dc:creator>Nandha Aprilia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/09/337/2644971/kasus-kematian-brigadir-j-mahfud-md-kejaksaan-harus-profesional-ezQfbp7rlP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/09/337/2644971/kasus-kematian-brigadir-j-mahfud-md-kejaksaan-harus-profesional-ezQfbp7rlP.jpg</image><title>Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Menkopolhukam, Mahfud MD menegaskan pemerintah akan terus mengawal kasus kematian Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, walaupun saat ini Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka utama.

&quot;Kejaksaan harus benar-benar profesional dalam menangani kasus ini, dengan konstruksi hukum yang kuat agar mudah masyarakat memahami,&quot; kata Mahfud MD saat jumpa pers, Selasa (9/8/2022).

Lalu, Mahfud MD pun meminta kepada keluarga Brigadi J agar tetap bersabar dan memberikan kepercayaan kepada penegak hukum.

&quot;Kemudian kepada keluarga korban Brigadir Yoshua, saya mohon agar tetap bersabar dan terus memberi kepercayaan kepada penegak-penegak hukum kita, Polri, Kejaksaan dan pengadilan,&quot; pungkasnya.
Fakta baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap.&amp;nbsp;
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa senjata yang digunakan Bharada E untuk menembak Brigadir J adalah milik Bripka R yang kini juga telah tetapkan sebagai tersangka.
Fakta baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap.&amp;nbsp;Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa senjata yang digunakan Bharada E untuk menembak Brigadir J adalah milik Bripka R yang kini juga telah tetapkan sebagai tersangka.</description><content:encoded>
JAKARTA - Menkopolhukam, Mahfud MD menegaskan pemerintah akan terus mengawal kasus kematian Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, walaupun saat ini Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka utama.

&quot;Kejaksaan harus benar-benar profesional dalam menangani kasus ini, dengan konstruksi hukum yang kuat agar mudah masyarakat memahami,&quot; kata Mahfud MD saat jumpa pers, Selasa (9/8/2022).

Lalu, Mahfud MD pun meminta kepada keluarga Brigadi J agar tetap bersabar dan memberikan kepercayaan kepada penegak hukum.

&quot;Kemudian kepada keluarga korban Brigadir Yoshua, saya mohon agar tetap bersabar dan terus memberi kepercayaan kepada penegak-penegak hukum kita, Polri, Kejaksaan dan pengadilan,&quot; pungkasnya.
Fakta baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap.&amp;nbsp;
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa senjata yang digunakan Bharada E untuk menembak Brigadir J adalah milik Bripka R yang kini juga telah tetapkan sebagai tersangka.
Fakta baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap.&amp;nbsp;Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa senjata yang digunakan Bharada E untuk menembak Brigadir J adalah milik Bripka R yang kini juga telah tetapkan sebagai tersangka.</content:encoded></item></channel></rss>
