<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum: Kami Hormati Penetapan Tersebut   </title><description>Kuasa Hukum Keluarga Eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, terkait penetapan tersangka pada kliennya</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644986/ferdy-sambo-jadi-tersangka-pembunuhan-brigadir-j-kuasa-hukum-kami-hormati-penetapan-tersebut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644986/ferdy-sambo-jadi-tersangka-pembunuhan-brigadir-j-kuasa-hukum-kami-hormati-penetapan-tersebut"/><item><title>Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum: Kami Hormati Penetapan Tersebut   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644986/ferdy-sambo-jadi-tersangka-pembunuhan-brigadir-j-kuasa-hukum-kami-hormati-penetapan-tersebut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/09/337/2644986/ferdy-sambo-jadi-tersangka-pembunuhan-brigadir-j-kuasa-hukum-kami-hormati-penetapan-tersebut</guid><pubDate>Selasa 09 Agustus 2022 22:01 WIB</pubDate><dc:creator>Rizky Syahrial</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/09/337/2644986/ferdy-sambo-jadi-tersangka-pembunuhan-brigadir-j-kuasa-hukum-kami-hormati-penetapan-tersebut-vwjjfxWEEX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis (foto: MPI/Aldhi Chandra)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/09/337/2644986/ferdy-sambo-jadi-tersangka-pembunuhan-brigadir-j-kuasa-hukum-kami-hormati-penetapan-tersebut-vwjjfxWEEX.jpg</image><title>Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis (foto: MPI/Aldhi Chandra)</title></images><description>
JAKARTA - Kuasa Hukum Keluarga Eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, terkait penetapan tersangka pada kliennya, tim kuasa hukum sangat menghormati keputusan tersebut.

&quot;Penjelasan yang disampaikan oleh pihak Kepolisian terkait penetapan tersangka kepada saudara kami FS, kami tim kuasa hukum menghormati penetapan tersebut, dan akan segera fokus pada proses hukum selanjutnya,&quot; ujar Arman kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Mahfud MD Beberkan Penyebab Sulitnya Ungkap Kasus Kematian Brigadir J
Ia menambahkan, pihaknya akan memastikan hak-hak hukum serta kepatuhan dari kliennya, untuk mengikuti seluruh proses penyidikan.

&quot;Tim kuasa hukum akan tetap memastikan hak-hak hukum dan kepatuhan klien kami dalam mengikuti seluruh proses penyidikan, sehingga persidangan berlangsung,&quot; paparnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Mahfud MD Minta Bharada E Dilindungi dari Penganiayaan Maupun Racun
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus Brigadir J.

&quot;Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka,&quot; kata Kapolri.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8wOS8xLzE1MTcxMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Kuasa Hukum Keluarga Eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, terkait penetapan tersangka pada kliennya, tim kuasa hukum sangat menghormati keputusan tersebut.

&quot;Penjelasan yang disampaikan oleh pihak Kepolisian terkait penetapan tersangka kepada saudara kami FS, kami tim kuasa hukum menghormati penetapan tersebut, dan akan segera fokus pada proses hukum selanjutnya,&quot; ujar Arman kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Mahfud MD Beberkan Penyebab Sulitnya Ungkap Kasus Kematian Brigadir J
Ia menambahkan, pihaknya akan memastikan hak-hak hukum serta kepatuhan dari kliennya, untuk mengikuti seluruh proses penyidikan.

&quot;Tim kuasa hukum akan tetap memastikan hak-hak hukum dan kepatuhan klien kami dalam mengikuti seluruh proses penyidikan, sehingga persidangan berlangsung,&quot; paparnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Mahfud MD Minta Bharada E Dilindungi dari Penganiayaan Maupun Racun
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus Brigadir J.

&quot;Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka,&quot; kata Kapolri.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8wOS8xLzE1MTcxMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

</content:encoded></item></channel></rss>
