<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pasukan Oranye Aniaya Pacar, Anies: Pecat dan Laporkan ke Polisi!</title><description>Anies meminta agar peristiwa penganiayaan tersebut jangan terulang kembali di lingkungan Pemprov DKI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/09/338/2644876/pasukan-oranye-aniaya-pacar-anies-pecat-dan-laporkan-ke-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/09/338/2644876/pasukan-oranye-aniaya-pacar-anies-pecat-dan-laporkan-ke-polisi"/><item><title>Pasukan Oranye Aniaya Pacar, Anies: Pecat dan Laporkan ke Polisi!</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/09/338/2644876/pasukan-oranye-aniaya-pacar-anies-pecat-dan-laporkan-ke-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/09/338/2644876/pasukan-oranye-aniaya-pacar-anies-pecat-dan-laporkan-ke-polisi</guid><pubDate>Selasa 09 Agustus 2022 18:05 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/09/338/2644876/pasukan-oranye-aniaya-pacar-anies-pecat-dan-laporkan-ke-polisi-xP62itgLeq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anies Baswedan/Foto: Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/09/338/2644876/pasukan-oranye-aniaya-pacar-anies-pecat-dan-laporkan-ke-polisi-xP62itgLeq.jpg</image><title>Anies Baswedan/Foto: Antara</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memecat seorang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Rawa Barat, yang menganiaya pacarnya berinisial E.
Petugas PPSU di Kelurahan Rawa Barat, berinisial Z tersebut menganiaya pacarnya berinisial E hanya karena cemburu.
(Baca juga: Viral! Anggota PPSU Rawa Barat Aniaya Kekasihnya, Tendang hingga Tabrak dengan Motor)
&amp;ldquo;Pecat pelaku segera dan laporkan kepada polisi agar ditindak secara hukum,&amp;rdquo; seperti arahan Anies kepada jajaran Pemprov DKI yang informasinya didapatkan Okezone Selasa (9/8/2022).
Oleh karena itu, Anies meminta agar peristiwa penganiayaan tersebut jangan terulang kembali di lingkungan Pemprov DKI.
&amp;ldquo;Sosialisasikan kepada seluruh petugas kita di lapangan bahwa tidak ada tempat bagi tindakan semacam ini di lingkungan kerja dan organisasi Pemprov DKI. Dan hukumannya adalah pemecatan,&amp;rdquo; tegas Anies.
Sementara itu, Lurah Bangka, Firdaus Aulawy, membenarkan kejadian tersebut terjadi di Jalan Kemang VI, Senin 8 Agustus 2022.
&quot;Benar di Jalan Kemang Dalam. Lokasi tepatnya di Jalan Kemang VI RT 3 RW 3. Kejadiannya kemarin siang&quot; ujar Firdaus kepada wartawan.Lebih lanjut dia mengatakan, korban atas nama E, merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka, berpacaran dengan Z, yang juga petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat. Saat itu, Z diduga cemburu hingga nekat menganiaya E.
&quot;Dua orang ini berpacaran. Perempuannya atas nama E, PPSU Kelurahan Bangka sudah setahun. Dia kelahiran 1983. Sudah setahun ini pacaran dengan Z. Informasi dari Ibu E ini, Z adalah PPSU Kelurahan Rawa Barat,&quot; tutup Firdaus.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memecat seorang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Rawa Barat, yang menganiaya pacarnya berinisial E.
Petugas PPSU di Kelurahan Rawa Barat, berinisial Z tersebut menganiaya pacarnya berinisial E hanya karena cemburu.
(Baca juga: Viral! Anggota PPSU Rawa Barat Aniaya Kekasihnya, Tendang hingga Tabrak dengan Motor)
&amp;ldquo;Pecat pelaku segera dan laporkan kepada polisi agar ditindak secara hukum,&amp;rdquo; seperti arahan Anies kepada jajaran Pemprov DKI yang informasinya didapatkan Okezone Selasa (9/8/2022).
Oleh karena itu, Anies meminta agar peristiwa penganiayaan tersebut jangan terulang kembali di lingkungan Pemprov DKI.
&amp;ldquo;Sosialisasikan kepada seluruh petugas kita di lapangan bahwa tidak ada tempat bagi tindakan semacam ini di lingkungan kerja dan organisasi Pemprov DKI. Dan hukumannya adalah pemecatan,&amp;rdquo; tegas Anies.
Sementara itu, Lurah Bangka, Firdaus Aulawy, membenarkan kejadian tersebut terjadi di Jalan Kemang VI, Senin 8 Agustus 2022.
&quot;Benar di Jalan Kemang Dalam. Lokasi tepatnya di Jalan Kemang VI RT 3 RW 3. Kejadiannya kemarin siang&quot; ujar Firdaus kepada wartawan.Lebih lanjut dia mengatakan, korban atas nama E, merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka, berpacaran dengan Z, yang juga petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat. Saat itu, Z diduga cemburu hingga nekat menganiaya E.
&quot;Dua orang ini berpacaran. Perempuannya atas nama E, PPSU Kelurahan Bangka sudah setahun. Dia kelahiran 1983. Sudah setahun ini pacaran dengan Z. Informasi dari Ibu E ini, Z adalah PPSU Kelurahan Rawa Barat,&quot; tutup Firdaus.</content:encoded></item></channel></rss>
