<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir J, 11 Polisi Ditempatkan Khusus dari Jenderal hingga AKP</title><description>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, ada 31 personel yang diperiksa Tim Inspektorat Khusus</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/10/337/2645043/buntut-kasus-pembunuhan-brigadir-j-11-polisi-ditempatkan-khusus-dari-jenderal-hingga-akp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/10/337/2645043/buntut-kasus-pembunuhan-brigadir-j-11-polisi-ditempatkan-khusus-dari-jenderal-hingga-akp"/><item><title>Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir J, 11 Polisi Ditempatkan Khusus dari Jenderal hingga AKP</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/10/337/2645043/buntut-kasus-pembunuhan-brigadir-j-11-polisi-ditempatkan-khusus-dari-jenderal-hingga-akp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/10/337/2645043/buntut-kasus-pembunuhan-brigadir-j-11-polisi-ditempatkan-khusus-dari-jenderal-hingga-akp</guid><pubDate>Rabu 10 Agustus 2022 05:59 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/10/337/2645043/buntut-kasus-pembunuhan-brigadir-j-11-polisi-ditempatkan-khusus-dari-jenderal-hingga-akp-c7pwH9i6cr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/10/337/2645043/buntut-kasus-pembunuhan-brigadir-j-11-polisi-ditempatkan-khusus-dari-jenderal-hingga-akp-c7pwH9i6cr.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Freepick)</title></images><description>
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, ada 31 personel yang diperiksa Tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri terkait penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

&quot;31 personel diperiksa Irsus,&quot; kata Sigit.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Mengaku Puas dengan Ancaman Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo
Ia pun menyebut, 11 diantaranya telah ditempatkan ke tempat khusus. Adapun rincian 11 polisi yang ditempatkan ke tempat khusus karena dinilai melanggar etik kasus Brigadir J yakni, satu Irjen, dua Brigjen, dua Kombes, tiga AKBP, dua Kompol hingga satu AKP.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga KM, dan Bripka Ricky Rizal.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Suport Warga Beri Semangat Ungkap Fakta


&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8wOS8xLzE1MTcyMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.


</description><content:encoded>
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, ada 31 personel yang diperiksa Tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri terkait penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

&quot;31 personel diperiksa Irsus,&quot; kata Sigit.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Mengaku Puas dengan Ancaman Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo
Ia pun menyebut, 11 diantaranya telah ditempatkan ke tempat khusus. Adapun rincian 11 polisi yang ditempatkan ke tempat khusus karena dinilai melanggar etik kasus Brigadir J yakni, satu Irjen, dua Brigjen, dua Kombes, tiga AKBP, dua Kompol hingga satu AKP.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga KM, dan Bripka Ricky Rizal.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Suport Warga Beri Semangat Ungkap Fakta


&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8wOS8xLzE1MTcyMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.


</content:encoded></item></channel></rss>
