<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Periksa Ferdy Sambo, Komnas HAM: Brigadir J Masih Hidup saat Tiba di Duren Tiga</title><description>Dalam pemeriksaan kali ini, Komnas HAM fokus menggali alur waktu sebelum peristiwa penembakan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/12/337/2646915/periksa-ferdy-sambo-komnas-ham-brigadir-j-masih-hidup-saat-tiba-di-duren-tiga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/12/337/2646915/periksa-ferdy-sambo-komnas-ham-brigadir-j-masih-hidup-saat-tiba-di-duren-tiga"/><item><title>Periksa Ferdy Sambo, Komnas HAM: Brigadir J Masih Hidup saat Tiba di Duren Tiga</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/12/337/2646915/periksa-ferdy-sambo-komnas-ham-brigadir-j-masih-hidup-saat-tiba-di-duren-tiga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/12/337/2646915/periksa-ferdy-sambo-komnas-ham-brigadir-j-masih-hidup-saat-tiba-di-duren-tiga</guid><pubDate>Jum'at 12 Agustus 2022 19:26 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/12/337/2646915/periksa-ferdy-sambo-komnas-ham-brigadir-j-masih-hidup-saat-tiba-di-duren-tiga-0MkHgIq53Z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto: Achmad Al Fiqri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/12/337/2646915/periksa-ferdy-sambo-komnas-ham-brigadir-j-masih-hidup-saat-tiba-di-duren-tiga-0MkHgIq53Z.jpg</image><title>Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto: Achmad Al Fiqri)</title></images><description>DEPOK - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah rampung memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (12/8/2022). Dalam pemeriksaan kali ini, Komnas HAM fokus menggali alur waktu sebelum peristiwa penembakan.

Komisioner Komnas HAM M Chairul Anam mengatakan, pihaknya sempat menggali keterangan saat rombongan Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dari Magelang, Jawa Tengah.

&quot;Apakah ketika dia sampai di TKP Duren Tiga, rumah dinas (Ferdy Sambo) Nomor 46 itu Joshua dalam kondisi hidup atau kah sudah meninggal? Dia bilang masih hidup,&quot; ujar Anam saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Semua Kesalahannya, Termasuk Soal Skenario
Tak hanya itu, Komnas HAM juga mendalami percakapan antara Brigadir J dengan kekasihnya, Vera. Percakapan itu, kata Anam, merupakan informasi ancaman yang disampaikan Brigadir J kepada sang kekasih.

&quot;Yang ada ancaman tadi juga terkonfirmasi terkait peristiwa apa yang terjadi di Magelang,&quot; tutur Anam.
BACA JUGA:Kejagung Terima SPDP Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8xMi8xLzE1MTgzOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Selain itu, Anam juga mengonfirmasi kegiatan sebelum kejadian di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Kegiatan itu, kata Anam, terjadj satu jam sebelum insiden penembakan terjadi.

&quot;Dalam rekaman video yang kami dapatkan dari kurang lebih 1 jam yang kita juga tadi tanyakan, apa yang terjadi dalam peristiwa itu dan ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan Ibu Sambo. Sehingga memang sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP 46,&quot; terang Anam.
Sebagai informasi, Irjen Ferdy Sambo diperiksa Komnas HAM hari ini, Jumat (12/8/2022). Sambo dimintai keterangan di Mako Brimob.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Polri memastikan, tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
</description><content:encoded>DEPOK - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah rampung memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (12/8/2022). Dalam pemeriksaan kali ini, Komnas HAM fokus menggali alur waktu sebelum peristiwa penembakan.

Komisioner Komnas HAM M Chairul Anam mengatakan, pihaknya sempat menggali keterangan saat rombongan Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dari Magelang, Jawa Tengah.

&quot;Apakah ketika dia sampai di TKP Duren Tiga, rumah dinas (Ferdy Sambo) Nomor 46 itu Joshua dalam kondisi hidup atau kah sudah meninggal? Dia bilang masih hidup,&quot; ujar Anam saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Semua Kesalahannya, Termasuk Soal Skenario
Tak hanya itu, Komnas HAM juga mendalami percakapan antara Brigadir J dengan kekasihnya, Vera. Percakapan itu, kata Anam, merupakan informasi ancaman yang disampaikan Brigadir J kepada sang kekasih.

&quot;Yang ada ancaman tadi juga terkonfirmasi terkait peristiwa apa yang terjadi di Magelang,&quot; tutur Anam.
BACA JUGA:Kejagung Terima SPDP Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8xMi8xLzE1MTgzOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Selain itu, Anam juga mengonfirmasi kegiatan sebelum kejadian di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Kegiatan itu, kata Anam, terjadj satu jam sebelum insiden penembakan terjadi.

&quot;Dalam rekaman video yang kami dapatkan dari kurang lebih 1 jam yang kita juga tadi tanyakan, apa yang terjadi dalam peristiwa itu dan ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan Ibu Sambo. Sehingga memang sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP 46,&quot; terang Anam.
Sebagai informasi, Irjen Ferdy Sambo diperiksa Komnas HAM hari ini, Jumat (12/8/2022). Sambo dimintai keterangan di Mako Brimob.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Polri memastikan, tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
</content:encoded></item></channel></rss>
