<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>LPSK Duga Permohonan Perlindungan Istri Sambo Hanya agar Terlihat sebagai Korban   </title><description>Hasto Atmojo Suroyo, menegaskan lembaganya tidak akan memberikan perlindungan kepada PC.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/13/337/2647295/lpsk-duga-permohonan-perlindungan-istri-sambo-hanya-agar-terlihat-sebagai-korban</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/13/337/2647295/lpsk-duga-permohonan-perlindungan-istri-sambo-hanya-agar-terlihat-sebagai-korban"/><item><title>LPSK Duga Permohonan Perlindungan Istri Sambo Hanya agar Terlihat sebagai Korban   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/13/337/2647295/lpsk-duga-permohonan-perlindungan-istri-sambo-hanya-agar-terlihat-sebagai-korban</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/13/337/2647295/lpsk-duga-permohonan-perlindungan-istri-sambo-hanya-agar-terlihat-sebagai-korban</guid><pubDate>Sabtu 13 Agustus 2022 18:27 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Farhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/13/337/2647295/lpsk-duga-permohonan-perlindungan-istri-sambo-hanya-agar-terlihat-sebagai-korban-k5UtdVacEr.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua LPSK, Hasto Atmojo. (Foto: Dok Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/13/337/2647295/lpsk-duga-permohonan-perlindungan-istri-sambo-hanya-agar-terlihat-sebagai-korban-k5UtdVacEr.jpeg</image><title>Ketua LPSK, Hasto Atmojo. (Foto: Dok Sindonews)</title></images><description>JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menduga permohonan perlindungan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) diduga hanya sebagai upaya membuat dirinya terlihat sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.&amp;nbsp;

Hal ini disampaikan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, yang menegaskan lembaganya tidak akan memberikan perlindungan kepada PC.&amp;nbsp;

&quot;Sejak awal saya sudah mengatakan, saya sendiri meragukan sebenarnya apakah Ibu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK,&quot; ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).&amp;nbsp;

Hasto pun mengungkapkan keraguannya semakin terbukti selepas Bareskrim Mabes Polri memutuskan untuk menutup kasus penyidikan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada PC.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;LPSK Berikan Perlindungan Darurat terhadap Bharada E, Mulai Pasang CCTV hingga Cek Steril Udara
&quot;Kalau sekarang jadi semakin kelihatan. Artinya kalau Ibu PC, barangkali ya, untuk lebih memberi kesan bahwa yang bersangkutan adalah korban,&quot; jelas Hasto.&amp;nbsp;

Terlebih menurut Hasto, dugaannya semakin menguat lantaran PC tidak kooperatif saat LPSK melakukan asesmen guna menelaah pengajuan perlindungannya.&amp;nbsp;

&quot;Sikap Ibu PC yang kemudian seolah tidak tahu, tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK begitu. Digali keteranganya kan tidak pernah bisa,&quot; kata Hasto.&amp;nbsp;

Sebelumnya,&amp;nbsp;Bareskrim Polri resmi menghentikan penyidikan dua laporan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo.&quot;Hasil gelar perkara tadi sore kita hentikan penyidikan,&quot; kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).

Andi menekankan, penghentian laporan perkara tersebut lantaran tidak ditemukannya tindak pidana. &quot;Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,&quot; ujar Andi.</description><content:encoded>JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menduga permohonan perlindungan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) diduga hanya sebagai upaya membuat dirinya terlihat sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.&amp;nbsp;

Hal ini disampaikan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, yang menegaskan lembaganya tidak akan memberikan perlindungan kepada PC.&amp;nbsp;

&quot;Sejak awal saya sudah mengatakan, saya sendiri meragukan sebenarnya apakah Ibu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK,&quot; ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).&amp;nbsp;

Hasto pun mengungkapkan keraguannya semakin terbukti selepas Bareskrim Mabes Polri memutuskan untuk menutup kasus penyidikan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada PC.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;LPSK Berikan Perlindungan Darurat terhadap Bharada E, Mulai Pasang CCTV hingga Cek Steril Udara
&quot;Kalau sekarang jadi semakin kelihatan. Artinya kalau Ibu PC, barangkali ya, untuk lebih memberi kesan bahwa yang bersangkutan adalah korban,&quot; jelas Hasto.&amp;nbsp;

Terlebih menurut Hasto, dugaannya semakin menguat lantaran PC tidak kooperatif saat LPSK melakukan asesmen guna menelaah pengajuan perlindungannya.&amp;nbsp;

&quot;Sikap Ibu PC yang kemudian seolah tidak tahu, tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK begitu. Digali keteranganya kan tidak pernah bisa,&quot; kata Hasto.&amp;nbsp;

Sebelumnya,&amp;nbsp;Bareskrim Polri resmi menghentikan penyidikan dua laporan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo.&quot;Hasil gelar perkara tadi sore kita hentikan penyidikan,&quot; kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).

Andi menekankan, penghentian laporan perkara tersebut lantaran tidak ditemukannya tindak pidana. &quot;Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,&quot; ujar Andi.</content:encoded></item></channel></rss>
