<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kamaruddin Diminta Beri Bukti Pembunuhan Brigadir J, Tak Banyak Ngoceh ke Media</title><description>Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/15/337/2647828/kamaruddin-diminta-beri-bukti-pembunuhan-brigadir-j-tak-banyak-ngoceh-ke-media</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/15/337/2647828/kamaruddin-diminta-beri-bukti-pembunuhan-brigadir-j-tak-banyak-ngoceh-ke-media"/><item><title>Kamaruddin Diminta Beri Bukti Pembunuhan Brigadir J, Tak Banyak Ngoceh ke Media</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/15/337/2647828/kamaruddin-diminta-beri-bukti-pembunuhan-brigadir-j-tak-banyak-ngoceh-ke-media</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/15/337/2647828/kamaruddin-diminta-beri-bukti-pembunuhan-brigadir-j-tak-banyak-ngoceh-ke-media</guid><pubDate>Senin 15 Agustus 2022 07:21 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/15/337/2647828/kamaruddin-diminta-beri-bukti-pembunuhan-brigadir-j-tak-banyak-ngoceh-ke-media-5m2asUjgAL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/15/337/2647828/kamaruddin-diminta-beri-bukti-pembunuhan-brigadir-j-tak-banyak-ngoceh-ke-media-5m2asUjgAL.jpg</image><title>Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak diminta untuk memberikan bukti terkait pembunuhan kliennya dan tidak terlalu banyak bicara kepada media.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa Kamaruddin tidak seharusnya membuat pernyataan-pernyataan yang masih belum terbukti kebenarannya.&amp;nbsp;
BACA JUGA:&amp;nbsp;Pembunuhan Brigadir J, Brigjen Andi Rian: Beri Tahu Kamaruddin, Jangan Banyak Ngoceh di Media!

&quot;Beri tahu ke pengacara Kamaruddin, kalau dia punya bukti, bawa ke penyidik; jangan ngoceh di media,&quot; kata Andi kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Kamaruddin mengatakan kepada media bahwa Polri seharusnya menjadikan semua orang yang berada di  lokasi kejadian tewasnya Brigadir J dijadikan tersangka. Sebagaimana diketahui, Brigadir J terbunuh di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Sore Ini Komnas HAM Bakal Kunjungi TKP Pembunuhan Brigadir J, Apa yang Dicari?

&quot;Karena tersangka itu kan karena keadaan mereka, jadi tinggal nanti diperiksa apakah mereka terlibat atau tidak,&quot; katanya beberapa waktu lalu.Sejauh ini Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Selain Irjen Ferdy Sambo, ketiga tersangka lainnya adalah Bharada Richard Eliezer alias E, Brigadir Ricky Rizal, dan seseorang berinisial KM.
Irjen Ferdy Sambo diduga menyuruh melakukan penembakan dan menyusun skenario seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya. Sementara itu Bharada E berperan sebagai penembak Brigadir J. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal dan KM berperan membantu dan menyaksikan penembakan.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak diminta untuk memberikan bukti terkait pembunuhan kliennya dan tidak terlalu banyak bicara kepada media.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa Kamaruddin tidak seharusnya membuat pernyataan-pernyataan yang masih belum terbukti kebenarannya.&amp;nbsp;
BACA JUGA:&amp;nbsp;Pembunuhan Brigadir J, Brigjen Andi Rian: Beri Tahu Kamaruddin, Jangan Banyak Ngoceh di Media!

&quot;Beri tahu ke pengacara Kamaruddin, kalau dia punya bukti, bawa ke penyidik; jangan ngoceh di media,&quot; kata Andi kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Kamaruddin mengatakan kepada media bahwa Polri seharusnya menjadikan semua orang yang berada di  lokasi kejadian tewasnya Brigadir J dijadikan tersangka. Sebagaimana diketahui, Brigadir J terbunuh di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Sore Ini Komnas HAM Bakal Kunjungi TKP Pembunuhan Brigadir J, Apa yang Dicari?

&quot;Karena tersangka itu kan karena keadaan mereka, jadi tinggal nanti diperiksa apakah mereka terlibat atau tidak,&quot; katanya beberapa waktu lalu.Sejauh ini Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Selain Irjen Ferdy Sambo, ketiga tersangka lainnya adalah Bharada Richard Eliezer alias E, Brigadir Ricky Rizal, dan seseorang berinisial KM.
Irjen Ferdy Sambo diduga menyuruh melakukan penembakan dan menyusun skenario seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya. Sementara itu Bharada E berperan sebagai penembak Brigadir J. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal dan KM berperan membantu dan menyaksikan penembakan.</content:encoded></item></channel></rss>
