<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Parpol Ini Tak Jadi Daftar ke KPU</title><description>Ternyata, dari 43 partai politik pemegang akun Sipol, ada 3 partai politik yang tak mendaftar ke kantor KPU.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/15/337/2647906/3-parpol-ini-tak-jadi-daftar-ke-kpu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/15/337/2647906/3-parpol-ini-tak-jadi-daftar-ke-kpu"/><item><title>3 Parpol Ini Tak Jadi Daftar ke KPU</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/15/337/2647906/3-parpol-ini-tak-jadi-daftar-ke-kpu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/15/337/2647906/3-parpol-ini-tak-jadi-daftar-ke-kpu</guid><pubDate>Senin 15 Agustus 2022 10:43 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/15/337/2647906/3-parpol-ini-tak-jadi-daftar-ke-kpu-6fFAvmnIrN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/15/337/2647906/3-parpol-ini-tak-jadi-daftar-ke-kpu-6fFAvmnIrN.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menutup masa pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Minggu 14 Agustus 2022 malam. Ternyata, dari 43 partai politik pemegang akun Sipol, ada 3 partai politik yang tak mendaftar ke kantor KPU.
&quot;Tiga partai politik yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat hingga batas waktu penutupan pendaftaran 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB tidak melakukan pendaftaran,&quot; kata Anggota KPU RI, August Mellaz dikutip Senin (15/8/2022).
Sementara, kata dia, tercatat ada sebanyak 40 partai politik yang sudah mendaftar ke KPU sejak dibuka pada tanggal 1 Agustus 2022 kemarin. Dari jumlah tersebut, 24 partai politik berkas pendaftarannya telah dinyatakan lengkap.
&quot;Sisanya, 16 partai politik sedang dalam pemeriksaan,&quot; ujarnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Enam Parpol Akan Daftar Ke KPU Hari Ini
Untuk diketahui, KPU melaksanakan tahapan pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024 dari tanggal 1-14 Agustus 2022. Bagi partai politik yang telah mendaftar dan mendapatkan berita acara yang menyatakan berkas pendaftaran lengkap, parpol tersebut akan melanjutkan ke tahapan verifikasi admintrasi.
Verifikasi adminitrasi sendiri sudah dimulai sejak tanggal 2 Agustus kemarin. Tahapan ini akan berlangsung hingga tanggal 11 September 2022, dan akan diumumkan partai politik yang telah lolos verifikasi adminitrasi pada tanggal 14 September 2022.
Baca juga:&amp;nbsp;Gabung PAN, Mertua Vanessa Angel Haji Faisal: Saya Mengikuti Perkembangan Bangsa Ini</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menutup masa pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Minggu 14 Agustus 2022 malam. Ternyata, dari 43 partai politik pemegang akun Sipol, ada 3 partai politik yang tak mendaftar ke kantor KPU.
&quot;Tiga partai politik yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat hingga batas waktu penutupan pendaftaran 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB tidak melakukan pendaftaran,&quot; kata Anggota KPU RI, August Mellaz dikutip Senin (15/8/2022).
Sementara, kata dia, tercatat ada sebanyak 40 partai politik yang sudah mendaftar ke KPU sejak dibuka pada tanggal 1 Agustus 2022 kemarin. Dari jumlah tersebut, 24 partai politik berkas pendaftarannya telah dinyatakan lengkap.
&quot;Sisanya, 16 partai politik sedang dalam pemeriksaan,&quot; ujarnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Enam Parpol Akan Daftar Ke KPU Hari Ini
Untuk diketahui, KPU melaksanakan tahapan pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024 dari tanggal 1-14 Agustus 2022. Bagi partai politik yang telah mendaftar dan mendapatkan berita acara yang menyatakan berkas pendaftaran lengkap, parpol tersebut akan melanjutkan ke tahapan verifikasi admintrasi.
Verifikasi adminitrasi sendiri sudah dimulai sejak tanggal 2 Agustus kemarin. Tahapan ini akan berlangsung hingga tanggal 11 September 2022, dan akan diumumkan partai politik yang telah lolos verifikasi adminitrasi pada tanggal 14 September 2022.
Baca juga:&amp;nbsp;Gabung PAN, Mertua Vanessa Angel Haji Faisal: Saya Mengikuti Perkembangan Bangsa Ini</content:encoded></item></channel></rss>
