<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bawaslu Sebut Ratusan Nama Pengawas Pemilu Dicatut Jadi Anggota Parpol   </title><description>Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menyampaikan bahwa terdapat ratusan pengawas Pemilu</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/15/337/2648334/bawaslu-sebut-ratusan-nama-pengawas-pemilu-dicatut-jadi-anggota-parpol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/15/337/2648334/bawaslu-sebut-ratusan-nama-pengawas-pemilu-dicatut-jadi-anggota-parpol"/><item><title>Bawaslu Sebut Ratusan Nama Pengawas Pemilu Dicatut Jadi Anggota Parpol   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/15/337/2648334/bawaslu-sebut-ratusan-nama-pengawas-pemilu-dicatut-jadi-anggota-parpol</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/15/337/2648334/bawaslu-sebut-ratusan-nama-pengawas-pemilu-dicatut-jadi-anggota-parpol</guid><pubDate>Senin 15 Agustus 2022 18:07 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/15/337/2648334/bawaslu-sebut-ratusan-nama-pengawas-pemilu-dicatut-jadi-anggota-parpol-ChpA8d99Wm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/15/337/2648334/bawaslu-sebut-ratusan-nama-pengawas-pemilu-dicatut-jadi-anggota-parpol-ChpA8d99Wm.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - Ketua  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menyampaikan bahwa terdapat ratusan pengawas Pemilu yang turut dicatut ke dalam keanggotaan partai politik yang dilakukan secara sepihak.

Hal itu diketahui setelah dilakukan pengecekan dalam sistem informasi partai politik (Sipol). Sipol merupakan aplikasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digunakan partai politik saat mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Pendaftaran Resmi Ditutup, 40 Parpol Daftar Jadi Calon Peserta Pemilu 2024
Bagja menyampaikan, bahwa hingga hari ke-14 tahapan pendaftaran parpol dan hari ke-13 tahapan verifikasi administrasi, setidaknya terdapat 275 nama penyelenggara pemilu yang tercatat dalam keanggotaan dan kepengurusan parpol.

&quot;Terhadap hasil pengawasan berupa 275 NIK penyelenggara pemilu maupun masyarakat yang bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol yang dicatut dan dimasukan ke dalam SIPOL, KPU agar segera menindaklanjuti dengan mencoret NIK tersebut sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh KPU,&quot; kata Bagja dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Partai Masyumi Daftar ke KPU sebagai Peserta Pemilu 2024Adapun, rincian anggota pengawas Pemilu 2024 yang dicatut menjadi kader parpol calon peserta Pemilu 2024;

- Staf 216 orang
- Anggota Bawaslu: 31 orang
- Tenaga Pendukung: 16 orang
- Ketua Bawaslu: 5 orang
- Bendahara: 3 orang
- Kepala sub Bagian: 2 orang
- Koordinator Sekretariat: 1 orang
- Anggota Panwaslih: 1 orang

Totalnya berjumlah: 275 orang.</description><content:encoded>


JAKARTA - Ketua  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menyampaikan bahwa terdapat ratusan pengawas Pemilu yang turut dicatut ke dalam keanggotaan partai politik yang dilakukan secara sepihak.

Hal itu diketahui setelah dilakukan pengecekan dalam sistem informasi partai politik (Sipol). Sipol merupakan aplikasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digunakan partai politik saat mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Pendaftaran Resmi Ditutup, 40 Parpol Daftar Jadi Calon Peserta Pemilu 2024
Bagja menyampaikan, bahwa hingga hari ke-14 tahapan pendaftaran parpol dan hari ke-13 tahapan verifikasi administrasi, setidaknya terdapat 275 nama penyelenggara pemilu yang tercatat dalam keanggotaan dan kepengurusan parpol.

&quot;Terhadap hasil pengawasan berupa 275 NIK penyelenggara pemilu maupun masyarakat yang bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol yang dicatut dan dimasukan ke dalam SIPOL, KPU agar segera menindaklanjuti dengan mencoret NIK tersebut sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh KPU,&quot; kata Bagja dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Partai Masyumi Daftar ke KPU sebagai Peserta Pemilu 2024Adapun, rincian anggota pengawas Pemilu 2024 yang dicatut menjadi kader parpol calon peserta Pemilu 2024;

- Staf 216 orang
- Anggota Bawaslu: 31 orang
- Tenaga Pendukung: 16 orang
- Ketua Bawaslu: 5 orang
- Bendahara: 3 orang
- Kepala sub Bagian: 2 orang
- Koordinator Sekretariat: 1 orang
- Anggota Panwaslih: 1 orang

Totalnya berjumlah: 275 orang.</content:encoded></item></channel></rss>
