<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komnas HAM: Indikasi Penganiayaan ke Brigadir J Kecil, Hanya Luka Tembak</title><description>Komnas HAM mengatakan tak ada penganiayaan terhadap tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J melainkan luka tembak.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/15/337/2648463/komnas-ham-indikasi-penganiayaan-ke-brigadir-j-kecil-hanya-luka-tembak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/15/337/2648463/komnas-ham-indikasi-penganiayaan-ke-brigadir-j-kecil-hanya-luka-tembak"/><item><title>Komnas HAM: Indikasi Penganiayaan ke Brigadir J Kecil, Hanya Luka Tembak</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/15/337/2648463/komnas-ham-indikasi-penganiayaan-ke-brigadir-j-kecil-hanya-luka-tembak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/15/337/2648463/komnas-ham-indikasi-penganiayaan-ke-brigadir-j-kecil-hanya-luka-tembak</guid><pubDate>Senin 15 Agustus 2022 22:52 WIB</pubDate><dc:creator>Widya Michella</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/15/337/2648463/komnas-ham-indikasi-penganiayaan-ke-brigadir-j-kecil-hanya-luka-tembak-1wu8aZg1aV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">TKP Pembunuhan Brigadir J (Foto MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/15/337/2648463/komnas-ham-indikasi-penganiayaan-ke-brigadir-j-kecil-hanya-luka-tembak-1wu8aZg1aV.jpg</image><title>TKP Pembunuhan Brigadir J (Foto MPI)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan tak ada penganiayaan terhadap tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J melainkan luka tembak. Hal ini didapatkan usai Komnas HAM mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

&quot;Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya, dari keterangan itu ya memang luka tembak aja,&quot;kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin,(15/08/2022).

Beka menyampaikan indikasi penganiyaan pada Brigadir J sangat kecil. Hal ini berdasarkan berbagai keterangan yang telah dikumpulkan berikut rentetan kejadian tewasnya Brigadir J.

BACA JUGA:Komnas HAM: Motif Pembunuhan Brigadir J Hanya Menunggu Keterangan Putri Candrawathi

&quot;Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya. Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil,&quot;ujarnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8xNS8xLzE1MTk1OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Lebih lanjut, Komnas HAM kata Beka telah mendapatkan sejumlah keterangan atas tewasnya Brigadir J. Mulai dari jumlah peluru yang dilepaskan hingga jenis senjata yang digunakan.

&quot;Indikasi penyiksaan itu nggak ada. Indikasi ya belum sampai pada kesimpulan, tapi kemudian dari balistik kami sudah dapat keterangan terkait dengan pelurunya, jumlahnya berapa, dan ini dicocokkan dengan senjata yang digunakan, peluru yang ditembakkan, sampai berapa luka yang ada di jenazah,&quot;tuturnya.
Namun kini pihaknya mengaku masih mendalami peristiwa tersebut. Termasuk keterangan yang didapatkan dari Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.

&quot;Ini sedang kami dalami siapa saja yang melakukan penembakan itu apa Richard sendiri atau dibantu yang lain atau ada yang memerintahkan kita sedang dalami. Keterangan Pak Ferdy Sambo ketika dimintai keterangan oleh Komnas, dia yang bertanggung jawab. Nah ini kan pokok pentingnya kan di situ,&quot;tuturnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan tak ada penganiayaan terhadap tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J melainkan luka tembak. Hal ini didapatkan usai Komnas HAM mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

&quot;Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya, dari keterangan itu ya memang luka tembak aja,&quot;kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin,(15/08/2022).

Beka menyampaikan indikasi penganiyaan pada Brigadir J sangat kecil. Hal ini berdasarkan berbagai keterangan yang telah dikumpulkan berikut rentetan kejadian tewasnya Brigadir J.

BACA JUGA:Komnas HAM: Motif Pembunuhan Brigadir J Hanya Menunggu Keterangan Putri Candrawathi

&quot;Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya. Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil,&quot;ujarnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8xNS8xLzE1MTk1OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Lebih lanjut, Komnas HAM kata Beka telah mendapatkan sejumlah keterangan atas tewasnya Brigadir J. Mulai dari jumlah peluru yang dilepaskan hingga jenis senjata yang digunakan.

&quot;Indikasi penyiksaan itu nggak ada. Indikasi ya belum sampai pada kesimpulan, tapi kemudian dari balistik kami sudah dapat keterangan terkait dengan pelurunya, jumlahnya berapa, dan ini dicocokkan dengan senjata yang digunakan, peluru yang ditembakkan, sampai berapa luka yang ada di jenazah,&quot;tuturnya.
Namun kini pihaknya mengaku masih mendalami peristiwa tersebut. Termasuk keterangan yang didapatkan dari Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.

&quot;Ini sedang kami dalami siapa saja yang melakukan penembakan itu apa Richard sendiri atau dibantu yang lain atau ada yang memerintahkan kita sedang dalami. Keterangan Pak Ferdy Sambo ketika dimintai keterangan oleh Komnas, dia yang bertanggung jawab. Nah ini kan pokok pentingnya kan di situ,&quot;tuturnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
