<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengacara Brigadir J Akan Lapor KPK Terkait Dugaan Suap Ferdy Sambo dan Istri</title><description>&quot;Kalau suap itu biarkan nanti kita laporkan ke KPK,&quot; kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/16/337/2648879/pengacara-brigadir-j-akan-lapor-kpk-terkait-dugaan-suap-ferdy-sambo-dan-istri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/16/337/2648879/pengacara-brigadir-j-akan-lapor-kpk-terkait-dugaan-suap-ferdy-sambo-dan-istri"/><item><title>Pengacara Brigadir J Akan Lapor KPK Terkait Dugaan Suap Ferdy Sambo dan Istri</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/16/337/2648879/pengacara-brigadir-j-akan-lapor-kpk-terkait-dugaan-suap-ferdy-sambo-dan-istri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/16/337/2648879/pengacara-brigadir-j-akan-lapor-kpk-terkait-dugaan-suap-ferdy-sambo-dan-istri</guid><pubDate>Selasa 16 Agustus 2022 14:39 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/16/337/2648879/pengacara-brigadir-j-akan-lapor-kpk-terkait-dugaan-suap-ferdy-sambo-dan-istri-JShHaFvIC4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komaruddin Simanjuntak (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/16/337/2648879/pengacara-brigadir-j-akan-lapor-kpk-terkait-dugaan-suap-ferdy-sambo-dan-istri-JShHaFvIC4.jpg</image><title>Komaruddin Simanjuntak (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjutak mengaku akan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap oleh Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Putri Candrawathi. Suap itu diduga terkait kasus pembunuhan berencana di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

&quot;Kalau suap itu biarkan nanti kita laporkan ke KPK,&quot; kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
BACA JUGA:Diundang ke Mabes Polri, Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Dijadikan Tersangka&amp;nbsp;
Selain melaporkan adanya dugaan suap terkait kasus pembunuhan berencana itu, Kamaruddin juga akan menyertakan adanya percobaan penyuapan oleh pihak Ferdy Sambo ke pegawai LPSK.

&quot;Kemudian juga melibatkan LPSK,&quot; ujar Kamaruddin.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8xNi8xLzE1MTk4Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Sebelumnya, mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap perihal iming-iming uang yang berbentuk pecahan dolar senilai Rp1 miliar lebih.

Deolipa menjelaskan iming-iming tersebut datang dari Ferdy Sambo beserta istrinya kepada Bharada E, Bripka RR, dan KM sesaat setelah mengobrak-abrik tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Deretan Fakta Brigjen Andi Rian Minta Pengacara Brigadir J Tak Banyak Ngoceh di Media
Menurut Deolipa, peristiwa pemberian janji uang Rp1 miliar lebih tersebut diberikan kepada tiga orang itu setelah Brigadir J meninggal dunia.

&quot;Itu (iming-iming) tapi setelah kejadian ya, setelah atur-atur skenario pertama ketika sudah mulai aman, dipanggillah si Bharada E, si Kuwat (KM) kemudian si RR. Kemudian ketemu geng Sambo sama Putri menjanjikan uang satu miliar,&quot; ujar Deolipa kepada wartawan di depan kediaman pribadinya, Kota Depok, Sabtu 13 Agustus 2022.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjutak mengaku akan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap oleh Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Putri Candrawathi. Suap itu diduga terkait kasus pembunuhan berencana di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

&quot;Kalau suap itu biarkan nanti kita laporkan ke KPK,&quot; kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
BACA JUGA:Diundang ke Mabes Polri, Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Dijadikan Tersangka&amp;nbsp;
Selain melaporkan adanya dugaan suap terkait kasus pembunuhan berencana itu, Kamaruddin juga akan menyertakan adanya percobaan penyuapan oleh pihak Ferdy Sambo ke pegawai LPSK.

&quot;Kemudian juga melibatkan LPSK,&quot; ujar Kamaruddin.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8xNi8xLzE1MTk4Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Sebelumnya, mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap perihal iming-iming uang yang berbentuk pecahan dolar senilai Rp1 miliar lebih.

Deolipa menjelaskan iming-iming tersebut datang dari Ferdy Sambo beserta istrinya kepada Bharada E, Bripka RR, dan KM sesaat setelah mengobrak-abrik tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Deretan Fakta Brigjen Andi Rian Minta Pengacara Brigadir J Tak Banyak Ngoceh di Media
Menurut Deolipa, peristiwa pemberian janji uang Rp1 miliar lebih tersebut diberikan kepada tiga orang itu setelah Brigadir J meninggal dunia.

&quot;Itu (iming-iming) tapi setelah kejadian ya, setelah atur-atur skenario pertama ketika sudah mulai aman, dipanggillah si Bharada E, si Kuwat (KM) kemudian si RR. Kemudian ketemu geng Sambo sama Putri menjanjikan uang satu miliar,&quot; ujar Deolipa kepada wartawan di depan kediaman pribadinya, Kota Depok, Sabtu 13 Agustus 2022.
</content:encoded></item></channel></rss>
