<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengacara Brigadir J Akan Laporkan Dugaan Kejahatan Perbankan dan TPPU Ferdy Sambo ke Bareskrim</title><description>Dia menambahkan, uang Brigadir J yang sudah mati dicuri atau dipindahkan ke rekening tersangka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/18/337/2650276/pengacara-brigadir-j-akan-laporkan-dugaan-kejahatan-perbankan-dan-tppu-ferdy-sambo-ke-bareskrim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/18/337/2650276/pengacara-brigadir-j-akan-laporkan-dugaan-kejahatan-perbankan-dan-tppu-ferdy-sambo-ke-bareskrim"/><item><title>Pengacara Brigadir J Akan Laporkan Dugaan Kejahatan Perbankan dan TPPU Ferdy Sambo ke Bareskrim</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/18/337/2650276/pengacara-brigadir-j-akan-laporkan-dugaan-kejahatan-perbankan-dan-tppu-ferdy-sambo-ke-bareskrim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/18/337/2650276/pengacara-brigadir-j-akan-laporkan-dugaan-kejahatan-perbankan-dan-tppu-ferdy-sambo-ke-bareskrim</guid><pubDate>Kamis 18 Agustus 2022 20:10 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/18/337/2650276/pengacara-brigadir-j-akan-laporkan-dugaan-kejahatan-perbankan-dan-tppu-ke-bareskrim-5dJH0tBs35.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/18/337/2650276/pengacara-brigadir-j-akan-laporkan-dugaan-kejahatan-perbankan-dan-tppu-ke-bareskrim-5dJH0tBs35.jpg</image><title>Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Foto: MPI)</title></images><description>JAMBI - Pengacara keluarga mendiang Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan tersangka Ferdy Sambo atas tuduhan pencurian uang Brigadir J yang telah mati.
&quot;Usai mendapatkan surat kuasa dari keluarga Brigadir J, kita (tim kuasa hukum) akan melaporkan Ferdy Sambo atas pencurian uang orang yang sudah mati, yakni Brigadir J,&quot; ungkapnya saat di Jambi, Kamis (18/8/2022).
Dia menambahkan, uang Brigadir J yang sudah mati dicuri atau dipindahkan ke rekening tersangka.
&quot;Ada sekitar Rp200 juta uang di rekening Brigadir J yang sudah mati dicuri atau dipindahkan ke rekening tersangka,&quot; tegasnya.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Kejanggalan dan Dugaan Intervensi Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Menurutnya, ini diketahui pada tanggal 11 Juli 2022 lalu ditemukan adanya transaksi perbankan. Ini bukan tanpa bukti, setelah dianalisa oleh timnya ditemukan adanya transaksi perbankan.
&quot;Saya juga sudah konfirmasi kepada Kabareskrim dan ternyata hal tersebut benar adanya. Pada tanggal 11 Juli lalu ada transaksi di perbankan ada perpindahan dari rekening Brigadir J ke rekening tersangka,&quot; tukasnya.
Kamaruddin menegaskan, perbuatan tersangka ini termasuk kejahatan perbankan. &quot;Tidak hanya kejahatan perbankan, tersangka juga melakukan kejahatan pencurian uang dan TPP (tindak pidana pencucian) uang. Ini ancamannya 20 tahun,&quot; tandasnya.Dirinya menyakini, uang ratusan tersebut masih merupakan uang milik pribadi mendiang Brigadir J. &quot;Kalau uang Brigadir J, tentunya yang berhak menerimanya adalah keluarganya. Dalam hal ini, ayah dan ibu Brigadir J,&quot; imbuhnya.
&quot;Ini mencuri uang orang mati, itu berarti ada kejahatan pencurian dan tindak pidana pencucian uang. Dan ini melanggar Pasal 362, 365 KUHP tindak pidana pencucian uang,&quot; tutur Kamaruddin.
Selanjutnya, dirinya menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
&quot;Usai mendapatkan surat kuasa dari keluarga mendiang Brigadir J, rencananya besok akan kita laporkan ke Bareskrim Polri,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAMBI - Pengacara keluarga mendiang Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan tersangka Ferdy Sambo atas tuduhan pencurian uang Brigadir J yang telah mati.
&quot;Usai mendapatkan surat kuasa dari keluarga Brigadir J, kita (tim kuasa hukum) akan melaporkan Ferdy Sambo atas pencurian uang orang yang sudah mati, yakni Brigadir J,&quot; ungkapnya saat di Jambi, Kamis (18/8/2022).
Dia menambahkan, uang Brigadir J yang sudah mati dicuri atau dipindahkan ke rekening tersangka.
&quot;Ada sekitar Rp200 juta uang di rekening Brigadir J yang sudah mati dicuri atau dipindahkan ke rekening tersangka,&quot; tegasnya.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Kejanggalan dan Dugaan Intervensi Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Menurutnya, ini diketahui pada tanggal 11 Juli 2022 lalu ditemukan adanya transaksi perbankan. Ini bukan tanpa bukti, setelah dianalisa oleh timnya ditemukan adanya transaksi perbankan.
&quot;Saya juga sudah konfirmasi kepada Kabareskrim dan ternyata hal tersebut benar adanya. Pada tanggal 11 Juli lalu ada transaksi di perbankan ada perpindahan dari rekening Brigadir J ke rekening tersangka,&quot; tukasnya.
Kamaruddin menegaskan, perbuatan tersangka ini termasuk kejahatan perbankan. &quot;Tidak hanya kejahatan perbankan, tersangka juga melakukan kejahatan pencurian uang dan TPP (tindak pidana pencucian) uang. Ini ancamannya 20 tahun,&quot; tandasnya.Dirinya menyakini, uang ratusan tersebut masih merupakan uang milik pribadi mendiang Brigadir J. &quot;Kalau uang Brigadir J, tentunya yang berhak menerimanya adalah keluarganya. Dalam hal ini, ayah dan ibu Brigadir J,&quot; imbuhnya.
&quot;Ini mencuri uang orang mati, itu berarti ada kejahatan pencurian dan tindak pidana pencucian uang. Dan ini melanggar Pasal 362, 365 KUHP tindak pidana pencucian uang,&quot; tutur Kamaruddin.
Selanjutnya, dirinya menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
&quot;Usai mendapatkan surat kuasa dari keluarga mendiang Brigadir J, rencananya besok akan kita laporkan ke Bareskrim Polri,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
