<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pascakebaran Indekos Tambora, Tralis Ruko Dipreteli Diduga Penghambat Korban saat Evakuasi   </title><description>Pemkot Jakarta Barat mempreteli sejumlah tralis ruko indekos di Jalan Duri Selatan I, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/18/338/2649974/pascakebaran-indekos-tambora-tralis-ruko-dipreteli-diduga-penghambat-korban-saat-evakuasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/18/338/2649974/pascakebaran-indekos-tambora-tralis-ruko-dipreteli-diduga-penghambat-korban-saat-evakuasi"/><item><title>Pascakebaran Indekos Tambora, Tralis Ruko Dipreteli Diduga Penghambat Korban saat Evakuasi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/18/338/2649974/pascakebaran-indekos-tambora-tralis-ruko-dipreteli-diduga-penghambat-korban-saat-evakuasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/18/338/2649974/pascakebaran-indekos-tambora-tralis-ruko-dipreteli-diduga-penghambat-korban-saat-evakuasi</guid><pubDate>Kamis 18 Agustus 2022 13:00 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/18/338/2649974/pascakebaran-indekos-tambora-tralis-ruko-dipreteli-diduga-penghambat-korban-saat-evakuasi-O9RcrvLict.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Petugas saat mencopot tralis di indekos Tambora (foto: MPI/Dimas)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/18/338/2649974/pascakebaran-indekos-tambora-tralis-ruko-dipreteli-diduga-penghambat-korban-saat-evakuasi-O9RcrvLict.jpg</image><title>Petugas saat mencopot tralis di indekos Tambora (foto: MPI/Dimas)</title></images><description>

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mempreteli sejumlah tralis ruko indekos di Jalan Duri Selatan I, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat. Hal itu dilakukan menyusul adanya enam korban yang tewas akibat kebakaran.

Camat Tambora, Bambang Sutarna mengatakan, tralis yang terpasang tersebut diduga menjadi penghambat korban saat hendak menyelamatkan diri saat kebakaran berlangsung.

&quot;Nah untuk itu, karena kejadian sudah ketiga kali memakan korban, waktu itu ada di Kelurahan Pekojan, di Tambora satu rumah lima meninggal yang kemarin, ini satu rumah juga yang meninggal 6,&quot; kata Bambang kepada wartawan di lokasi, Kamis (18/8/2022).
BACA JUGA: Keluarga Korban Kebakaran Indekos di Tambora Datangi RS Polri&amp;nbsp;
Bambang mengatakan, terdapat lima ruko bangunan yang dilakukan pemretelan tralis. Langkah itu nantinya akan diterapkan di sejumlah ruko yang ada kelurahan di Tambora.

&quot;Memang untuk keselamatan jiwa itu ada. Nah ini kan warga masyarakat punya pemahaman yang keliru. Dia menyelamatkan hartanya tapi tidak memikirkan jiwanya nah akhirnya terjadi lah seperti ini. Membuat rumah seperti penjara,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kebakaran Indekos di Tambora Tewaskan 6 Orang, Polisi Periksa 9 Saksi
Selain itu, Bambang juga menyayangkan adanya warga yang mengubah ruko untuk dijadikan tempat kos-kosan. Menurut Bambang hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

&quot;(Juga) dipergunakan hal lain disekat-sekat jadi kos-kosan atau kontrakan. Ini yang kami sayangkan. Petakannya juga dipasang dengan triplek yang mudah terbakar,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8xNy8xLzE1MjA0MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Bambang juga menyebut, ruko indekos yang terbakar pada Rabu (17/8) kemarin tidak memiliki izin untuk dijadikan kos-kosan.

&quot;Ini kan kucing-kucingan. Izin yang pertama tidak dibuat kos- kosan kemudian waktu berikutnya dia kemudian dibuat akal-akalan untuk dijadikan kosan,&quot; pungkasnya.

Sebelumnya, terdapat enam korban tewas dan dua korban luka-luka dalam peristiwa kebakaran yang melanda sebuah bangunan indekos empat lantai di Jalan Duri Selatan 1, RT06/02, No.10, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 06.36 WIB.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi yang dari pemilik hingga penghuni kos.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat dugaan korsleting listrik pada kipas angin di salah satu kamar penghuni kos berinisial A di lantai dua. Saat itu, penghuni diduga lupa mematikan kipas angin ketika hendak berangkat kerja pada pukul 05.00 WIB.</description><content:encoded>

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mempreteli sejumlah tralis ruko indekos di Jalan Duri Selatan I, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat. Hal itu dilakukan menyusul adanya enam korban yang tewas akibat kebakaran.

Camat Tambora, Bambang Sutarna mengatakan, tralis yang terpasang tersebut diduga menjadi penghambat korban saat hendak menyelamatkan diri saat kebakaran berlangsung.

&quot;Nah untuk itu, karena kejadian sudah ketiga kali memakan korban, waktu itu ada di Kelurahan Pekojan, di Tambora satu rumah lima meninggal yang kemarin, ini satu rumah juga yang meninggal 6,&quot; kata Bambang kepada wartawan di lokasi, Kamis (18/8/2022).
BACA JUGA: Keluarga Korban Kebakaran Indekos di Tambora Datangi RS Polri&amp;nbsp;
Bambang mengatakan, terdapat lima ruko bangunan yang dilakukan pemretelan tralis. Langkah itu nantinya akan diterapkan di sejumlah ruko yang ada kelurahan di Tambora.

&quot;Memang untuk keselamatan jiwa itu ada. Nah ini kan warga masyarakat punya pemahaman yang keliru. Dia menyelamatkan hartanya tapi tidak memikirkan jiwanya nah akhirnya terjadi lah seperti ini. Membuat rumah seperti penjara,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kebakaran Indekos di Tambora Tewaskan 6 Orang, Polisi Periksa 9 Saksi
Selain itu, Bambang juga menyayangkan adanya warga yang mengubah ruko untuk dijadikan tempat kos-kosan. Menurut Bambang hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

&quot;(Juga) dipergunakan hal lain disekat-sekat jadi kos-kosan atau kontrakan. Ini yang kami sayangkan. Petakannya juga dipasang dengan triplek yang mudah terbakar,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8xNy8xLzE1MjA0MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Bambang juga menyebut, ruko indekos yang terbakar pada Rabu (17/8) kemarin tidak memiliki izin untuk dijadikan kos-kosan.

&quot;Ini kan kucing-kucingan. Izin yang pertama tidak dibuat kos- kosan kemudian waktu berikutnya dia kemudian dibuat akal-akalan untuk dijadikan kosan,&quot; pungkasnya.

Sebelumnya, terdapat enam korban tewas dan dua korban luka-luka dalam peristiwa kebakaran yang melanda sebuah bangunan indekos empat lantai di Jalan Duri Selatan 1, RT06/02, No.10, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 06.36 WIB.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi yang dari pemilik hingga penghuni kos.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat dugaan korsleting listrik pada kipas angin di salah satu kamar penghuni kos berinisial A di lantai dua. Saat itu, penghuni diduga lupa mematikan kipas angin ketika hendak berangkat kerja pada pukul 05.00 WIB.</content:encoded></item></channel></rss>
