<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kerap Diejek, Pemuda Ini Bacok Kepala Temannya hingga Tewas   </title><description>Seorang pria berinisial A (27) warga Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung nekat membacok temannya</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/18/525/2650181/kerap-diejek-pemuda-ini-bacok-kepala-temannya-hingga-tewas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/18/525/2650181/kerap-diejek-pemuda-ini-bacok-kepala-temannya-hingga-tewas"/><item><title>Kerap Diejek, Pemuda Ini Bacok Kepala Temannya hingga Tewas   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/18/525/2650181/kerap-diejek-pemuda-ini-bacok-kepala-temannya-hingga-tewas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/18/525/2650181/kerap-diejek-pemuda-ini-bacok-kepala-temannya-hingga-tewas</guid><pubDate>Kamis 18 Agustus 2022 17:39 WIB</pubDate><dc:creator>Dila Nashear</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/18/525/2650181/kerap-diejek-pemuda-ini-bacok-kepala-temannya-hingga-tewas-P480EiCjno.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/18/525/2650181/kerap-diejek-pemuda-ini-bacok-kepala-temannya-hingga-tewas-P480EiCjno.jfif</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>

BANDUNG - Seorang pemuda berinisial A (27) warga Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung nekat membacok temannya sendiri berinsial Y hingga tewas, dengan golok.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, dari hasil penyelidikan motif pelaku membunuh korban lantaran dendam sering diejek hingga ditantang untuk berkelahi.

&quot;Tanggal 10 Agustus lalu pelaku datang ke rumah kontrakan korban dalam keadaan mabuk. Pelaku kemudian membacok kepala dan kaki korban begitu bangun dari tidur,&quot; tutur Kusworo, Kamis (18/8/2022).
BACA JUGA:Kerap Bacok Korbannya, Kawanan Begal Sadis Ditangkap&amp;nbsp;
Lebih lanjut, Kusworo menyebut meski sempat dilarikan ke rumah sakit tapi karena luka bacokan yang diderita sangat parah korban pun akhirnya tewas. Selain luka di kepala, kakinya nyaris putus.

&quot;Setelah melakukan visum, olah TKP, dan memeriksa saksi-saksi, kami langsung memburu pelaku dan menangkapnya di kawasan Bojongsoang selang dua hari usai kejadian (pembunuhan),&quot; ucap Kusworo.
&amp;nbsp;BACA JUGA: Lagi Ngopi di Warkop, Pemuda Ini Dibacok Begal
Saat proses penangkapan pelaku A ini membahayakan dan melawan anggota yang bertugas di lapangan, petugas pun menerapkan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya.

&quot;Atas perbuatannya pelaku ini dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan subsider Pasal 338 dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara,&quot; jelas Kusworo.</description><content:encoded>

BANDUNG - Seorang pemuda berinisial A (27) warga Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung nekat membacok temannya sendiri berinsial Y hingga tewas, dengan golok.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, dari hasil penyelidikan motif pelaku membunuh korban lantaran dendam sering diejek hingga ditantang untuk berkelahi.

&quot;Tanggal 10 Agustus lalu pelaku datang ke rumah kontrakan korban dalam keadaan mabuk. Pelaku kemudian membacok kepala dan kaki korban begitu bangun dari tidur,&quot; tutur Kusworo, Kamis (18/8/2022).
BACA JUGA:Kerap Bacok Korbannya, Kawanan Begal Sadis Ditangkap&amp;nbsp;
Lebih lanjut, Kusworo menyebut meski sempat dilarikan ke rumah sakit tapi karena luka bacokan yang diderita sangat parah korban pun akhirnya tewas. Selain luka di kepala, kakinya nyaris putus.

&quot;Setelah melakukan visum, olah TKP, dan memeriksa saksi-saksi, kami langsung memburu pelaku dan menangkapnya di kawasan Bojongsoang selang dua hari usai kejadian (pembunuhan),&quot; ucap Kusworo.
&amp;nbsp;BACA JUGA: Lagi Ngopi di Warkop, Pemuda Ini Dibacok Begal
Saat proses penangkapan pelaku A ini membahayakan dan melawan anggota yang bertugas di lapangan, petugas pun menerapkan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya.

&quot;Atas perbuatannya pelaku ini dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan subsider Pasal 338 dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara,&quot; jelas Kusworo.</content:encoded></item></channel></rss>
