<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Brigadir J, Polisi Periksa 52 Saksi</title><description>Dalam kasus Brigadir J, polisi telah memeriksa 52 saksi.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/19/337/2650682/kasus-brigadir-j-polisi-periksa-52-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/19/337/2650682/kasus-brigadir-j-polisi-periksa-52-saksi"/><item><title>Kasus Brigadir J, Polisi Periksa 52 Saksi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/19/337/2650682/kasus-brigadir-j-polisi-periksa-52-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/19/337/2650682/kasus-brigadir-j-polisi-periksa-52-saksi</guid><pubDate>Jum'at 19 Agustus 2022 14:20 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/19/337/2650682/kasus-brigadir-j-polisi-periksa-52-saksi-Z9NsQbbK3s.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/19/337/2650682/kasus-brigadir-j-polisi-periksa-52-saksi-Z9NsQbbK3s.jpg</image><title>Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (MNC Portal)</title></images><description>JAKARTA - Kepolisian telah memeriksa 52 saksi terkait dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Itu termasuk saksi ahli balistik hingga forensik.


&quot;Dari serangkaian proses penyidikan, penyidi ktelah memeriksa 52 saksi, termasuk ahli terkait dan, balistik, ahli kedokteran forensik, termasuk analis digital dan inafis, menyita barbuk,&quot; kata Dirtipidum Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).


Dalam kasus ini, ia mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan CCTV sesaat maupun setelah kejadian di rumah dinas Kadiv Propam.


&quot;Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah di Duren Tiga berhasil kami temukan,&quot; ucapnya.


BACA JUGA:Polri: Istri Ferdy Sambo Ada di 2 Lokasi Pembunuhan Brigadir J&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dalam perkembangan terkini kasus ini, Tim khusus (timsus) Polri menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J

&quot;Saudari PC sebagai tersangka, ,&quot; kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).



Sebelumnya, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.&amp;nbsp;

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.&amp;nbsp;

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.&amp;nbsp;

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepolisian telah memeriksa 52 saksi terkait dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Itu termasuk saksi ahli balistik hingga forensik.


&quot;Dari serangkaian proses penyidikan, penyidi ktelah memeriksa 52 saksi, termasuk ahli terkait dan, balistik, ahli kedokteran forensik, termasuk analis digital dan inafis, menyita barbuk,&quot; kata Dirtipidum Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).


Dalam kasus ini, ia mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan CCTV sesaat maupun setelah kejadian di rumah dinas Kadiv Propam.


&quot;Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah di Duren Tiga berhasil kami temukan,&quot; ucapnya.


BACA JUGA:Polri: Istri Ferdy Sambo Ada di 2 Lokasi Pembunuhan Brigadir J&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dalam perkembangan terkini kasus ini, Tim khusus (timsus) Polri menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J

&quot;Saudari PC sebagai tersangka, ,&quot; kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).



Sebelumnya, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.&amp;nbsp;

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.&amp;nbsp;

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.&amp;nbsp;

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.</content:encoded></item></channel></rss>
