<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Halangi Penyidikan Kematian Brigadir J, Polri Bagi Jadi 5 Klaster</title><description>Kasus Halangi Penyidikan Brigadir J, Polri Bagi Jadi 5 Klaster
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/19/337/2650728/kasus-halangi-penyidikan-kematian-brigadir-j-polri-bagi-jadi-5-klaster</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/19/337/2650728/kasus-halangi-penyidikan-kematian-brigadir-j-polri-bagi-jadi-5-klaster"/><item><title>Kasus Halangi Penyidikan Kematian Brigadir J, Polri Bagi Jadi 5 Klaster</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/19/337/2650728/kasus-halangi-penyidikan-kematian-brigadir-j-polri-bagi-jadi-5-klaster</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/19/337/2650728/kasus-halangi-penyidikan-kematian-brigadir-j-polri-bagi-jadi-5-klaster</guid><pubDate>Jum'at 19 Agustus 2022 14:58 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/19/337/2650728/kasus-halangi-penyidikan-kematian-brigadir-j-polri-bagi-jadi-5-klaster-rID9zryaja.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi membagi 5 klaster dalam kasus menghalangi penyelidikan kematian Brigadir J. (Dok MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/19/337/2650728/kasus-halangi-penyidikan-kematian-brigadir-j-polri-bagi-jadi-5-klaster-rID9zryaja.jpeg</image><title>Polisi membagi 5 klaster dalam kasus menghalangi penyelidikan kematian Brigadir J. (Dok MNC Portal)</title></images><description>JAKARTA - Dirsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri mengungkapkan pihaknya membagi 5 klaster terkait kasus dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

&quot;Dalam perkara menghilangkan dan memindahkan, serta mentransmisikan sehingga tidak bekerja sebagaimana mestinya, sesuai laporan polisi nomor LP/A/0446/2022 Dit Tipidsiber Bareskrim Polri, tanggal 9 Agustus telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 16 orang saksi untuk saat ini. Mungkin nanti bisa berkembang, dalam hal ini kita bagi jadi 5 klaster,&quot; kata Asep, Jumat (19/8/2022).

Kelima klaster tersebut yakni, pertama saksi sekitar Komplek Duren Tiga yang diperiksa sebanyak tiga orang, yaitu SN, M, dan AZ.


&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8xOS8xLzE1MjEzNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


Kedua, pihak yang melakukan pergantian DVR CCTV diperiksa empat orang AF, AKP IW, AKBP AC, dan Kompol AL. Ketiga, pihak yang melakukan pemindahan transmisi dan perusakan, yaitu Kompol BW, Kompol CP, dan AKBP AR.

BACA JUGA:Soal Rekaman CCTV Hilang di Duren Tiga, Polri Periksa 16 Orang Saksi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Keempat yang menyuruh melakukan, baik memindahkan dan perbuatan lainnya, yaitu Irjen FS, BJP HM, dan AKBP AN. Klaster kelima, ada 4 AKP DA, AKP RS, AKBP RSS, dan Bripka DR,&quot; ucap Asep.

</description><content:encoded>JAKARTA - Dirsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri mengungkapkan pihaknya membagi 5 klaster terkait kasus dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

&quot;Dalam perkara menghilangkan dan memindahkan, serta mentransmisikan sehingga tidak bekerja sebagaimana mestinya, sesuai laporan polisi nomor LP/A/0446/2022 Dit Tipidsiber Bareskrim Polri, tanggal 9 Agustus telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 16 orang saksi untuk saat ini. Mungkin nanti bisa berkembang, dalam hal ini kita bagi jadi 5 klaster,&quot; kata Asep, Jumat (19/8/2022).

Kelima klaster tersebut yakni, pertama saksi sekitar Komplek Duren Tiga yang diperiksa sebanyak tiga orang, yaitu SN, M, dan AZ.


&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8xOS8xLzE1MjEzNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


Kedua, pihak yang melakukan pergantian DVR CCTV diperiksa empat orang AF, AKP IW, AKBP AC, dan Kompol AL. Ketiga, pihak yang melakukan pemindahan transmisi dan perusakan, yaitu Kompol BW, Kompol CP, dan AKBP AR.

BACA JUGA:Soal Rekaman CCTV Hilang di Duren Tiga, Polri Periksa 16 Orang Saksi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Keempat yang menyuruh melakukan, baik memindahkan dan perbuatan lainnya, yaitu Irjen FS, BJP HM, dan AKBP AN. Klaster kelima, ada 4 AKP DA, AKP RS, AKBP RSS, dan Bripka DR,&quot; ucap Asep.

</content:encoded></item></channel></rss>
