<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Amankan 30 Kg Ganja Kering Siap Edar di Kepulauan Riau</title><description>Polres Karimun Kepulauan Riau berhasil mengamankan ganja kering siap edar seberat 30 kilogram.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/19/340/2650843/polisi-amankan-30-kg-ganja-kering-siap-edar-di-kepulauan-riau</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/19/340/2650843/polisi-amankan-30-kg-ganja-kering-siap-edar-di-kepulauan-riau"/><item><title>Polisi Amankan 30 Kg Ganja Kering Siap Edar di Kepulauan Riau</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/19/340/2650843/polisi-amankan-30-kg-ganja-kering-siap-edar-di-kepulauan-riau</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/19/340/2650843/polisi-amankan-30-kg-ganja-kering-siap-edar-di-kepulauan-riau</guid><pubDate>Jum'at 19 Agustus 2022 17:01 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/19/340/2650843/polisi-amankan-30-kg-ganja-kering-siap-edar-di-kepulauan-riau-1yuJpReshO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ganja kering 30 kilogram diamankan Polres Karimun Kepulauan Riau (Foto : Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/19/340/2650843/polisi-amankan-30-kg-ganja-kering-siap-edar-di-kepulauan-riau-1yuJpReshO.jpg</image><title>Ganja kering 30 kilogram diamankan Polres Karimun Kepulauan Riau (Foto : Antara)</title></images><description>BATAM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun Kepulauan Riau berhasil mengamankan ganja kering siap edar seberat 30 kilogram, yang sudah dikemas dalam 30 bungkus.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano di Karimun, Jumat, mengatakan keberhasilan pengungkapan peredaran ganja kering ini berawal dari penangkapan lima orang tersangka berinisial H, SZ, YF, MA dan MT.

&amp;ldquo;Barang bukti yang berhasil disita secara keseluruhan dari lima tersangka adalah, sabu sebanyak 0,11 gram dan ganja kering sebanyak 703,46 gram,&amp;rdquo; ujarnya, Jumat (19/8/2022).

Setelah penangkapan lima orang tersangka, kemudian pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil diamankan satu orang perempuan inisial NR.

BACA JUGA:Mahasiswi di Jayapura Nekat Bawa Ganja 4,1 Kg 


&amp;ldquo;Barang bukti yang disita dari tersangka NR ialah 30 bungkus narkotika diduga jenis ganja kering dengan berat kotor masing-masing bungkus satu kilogram sehingga berat total keseluruhan dengan berat kotor 30 kilogram&amp;rdquo;, kata Tony.

Dia menjelaskan, dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, Satresnarkoba Polres Karimun berhasil menyelamatkan sebanyak kurang lebih 122.000 jiwa manusia dengan asumsi satu gram dikonsumsi oleh tiga sampai dengan empat&amp;ldquo;Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Subsider 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) dan ayat (2) Undang &amp;ndash; Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,&quot; ujarnya.

Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp1.000.000.000 sampai dengan Rp10.000.000.000,&amp;rdquo; imbuhnya.</description><content:encoded>BATAM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun Kepulauan Riau berhasil mengamankan ganja kering siap edar seberat 30 kilogram, yang sudah dikemas dalam 30 bungkus.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano di Karimun, Jumat, mengatakan keberhasilan pengungkapan peredaran ganja kering ini berawal dari penangkapan lima orang tersangka berinisial H, SZ, YF, MA dan MT.

&amp;ldquo;Barang bukti yang berhasil disita secara keseluruhan dari lima tersangka adalah, sabu sebanyak 0,11 gram dan ganja kering sebanyak 703,46 gram,&amp;rdquo; ujarnya, Jumat (19/8/2022).

Setelah penangkapan lima orang tersangka, kemudian pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil diamankan satu orang perempuan inisial NR.

BACA JUGA:Mahasiswi di Jayapura Nekat Bawa Ganja 4,1 Kg 


&amp;ldquo;Barang bukti yang disita dari tersangka NR ialah 30 bungkus narkotika diduga jenis ganja kering dengan berat kotor masing-masing bungkus satu kilogram sehingga berat total keseluruhan dengan berat kotor 30 kilogram&amp;rdquo;, kata Tony.

Dia menjelaskan, dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, Satresnarkoba Polres Karimun berhasil menyelamatkan sebanyak kurang lebih 122.000 jiwa manusia dengan asumsi satu gram dikonsumsi oleh tiga sampai dengan empat&amp;ldquo;Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Subsider 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) dan ayat (2) Undang &amp;ndash; Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,&quot; ujarnya.

Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp1.000.000.000 sampai dengan Rp10.000.000.000,&amp;rdquo; imbuhnya.</content:encoded></item></channel></rss>
