<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dipecat dari Kepolisian, Pria Ini Malah Jadi Maling Mobil</title><description>Polisi tangkap AR (38), seorang oknum pecatan polisi bersama seorang temannya, NH (28), karena terlibat aksi pencurian motor dan mobil</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/19/610/2650881/dipecat-dari-kepolisian-pria-ini-malah-jadi-maling-mobil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/19/610/2650881/dipecat-dari-kepolisian-pria-ini-malah-jadi-maling-mobil"/><item><title>Dipecat dari Kepolisian, Pria Ini Malah Jadi Maling Mobil</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/19/610/2650881/dipecat-dari-kepolisian-pria-ini-malah-jadi-maling-mobil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/19/610/2650881/dipecat-dari-kepolisian-pria-ini-malah-jadi-maling-mobil</guid><pubDate>Jum'at 19 Agustus 2022 17:45 WIB</pubDate><dc:creator>Dede Febriansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/19/610/2650881/dipecat-dari-kepolisian-pria-ini-malah-jadi-maling-mobil-YwBOabgqn1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">mantan polisi bersama rekannya ditangkap lantaran jadi maling mobil (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/19/610/2650881/dipecat-dari-kepolisian-pria-ini-malah-jadi-maling-mobil-YwBOabgqn1.jpg</image><title>mantan polisi bersama rekannya ditangkap lantaran jadi maling mobil (Foto : MPI)</title></images><description>PALEMBANG - Unit III Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Ssumsel) menangkap AR (38), seorang oknum pecatan polisi bersama seorang temannya, NH (28), karena terlibat aksi pencurian motor dan mobil di sejumlah wilayah Kabupaten OKU Timur.

&quot;Kedua tersangka terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan saat hendak ditangkap. Arif ini merupakan pecatan polisi, sedangkan temannya merupakan residivis kasus yang sama,&quot; ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika , Jumat (19/8/2022).

Sebelum ditangkap, kata Kasubdit, kedua pelaku melakukan pencurian mobil dan sepeda motor di wilayah OKU Timur, Rabu 10 Agustus 2022, sekira pukul 03.00 WIB.

&quot;Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah beraksi sebanyak lima kali di lima TKP berbeda di wilayah Sumsel, khususnya di wilayah OKU Timur. Saat ini masih kita dalami sejauh mana aksi kejahatannya,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:Maling Motor di Parung Panjang Babak Belur Dihajar Massa


Sementara itu, tersangka AR mengaku menyesali perbuatanya yang telah melakukan aksi kejahatan. Apalagi dirinya merupakan mantan Polri yang tentunya mencoreng nama baik polisi.

&quot;Karena tindakan saya ini sudah mencoreng nama baik Polri, saya minta maaf. Saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya ini,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>PALEMBANG - Unit III Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Ssumsel) menangkap AR (38), seorang oknum pecatan polisi bersama seorang temannya, NH (28), karena terlibat aksi pencurian motor dan mobil di sejumlah wilayah Kabupaten OKU Timur.

&quot;Kedua tersangka terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan saat hendak ditangkap. Arif ini merupakan pecatan polisi, sedangkan temannya merupakan residivis kasus yang sama,&quot; ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika , Jumat (19/8/2022).

Sebelum ditangkap, kata Kasubdit, kedua pelaku melakukan pencurian mobil dan sepeda motor di wilayah OKU Timur, Rabu 10 Agustus 2022, sekira pukul 03.00 WIB.

&quot;Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah beraksi sebanyak lima kali di lima TKP berbeda di wilayah Sumsel, khususnya di wilayah OKU Timur. Saat ini masih kita dalami sejauh mana aksi kejahatannya,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:Maling Motor di Parung Panjang Babak Belur Dihajar Massa


Sementara itu, tersangka AR mengaku menyesali perbuatanya yang telah melakukan aksi kejahatan. Apalagi dirinya merupakan mantan Polri yang tentunya mencoreng nama baik polisi.

&quot;Karena tindakan saya ini sudah mencoreng nama baik Polri, saya minta maaf. Saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya ini,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
