<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diumumkan Siang Ini</title><description>Hasil autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J terkait kasus dugaan pembunuhan berencana akan diumumkan siang ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/22/337/2651986/hasil-autopsi-ulang-brigadir-j-diumumkan-siang-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/22/337/2651986/hasil-autopsi-ulang-brigadir-j-diumumkan-siang-ini"/><item><title>Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diumumkan Siang Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/22/337/2651986/hasil-autopsi-ulang-brigadir-j-diumumkan-siang-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/22/337/2651986/hasil-autopsi-ulang-brigadir-j-diumumkan-siang-ini</guid><pubDate>Senin 22 Agustus 2022 12:02 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/22/337/2651986/hasil-autopsi-ulang-brigadir-j-diumumkan-siang-ini-UXXXiaxClo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Brigadir J (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/22/337/2651986/hasil-autopsi-ulang-brigadir-j-diumumkan-siang-ini-UXXXiaxClo.jpg</image><title>Brigadir J (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Hasil autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J terkait kasus dugaan pembunuhan berencana akan diumumkan siang ini, Senin 22 Agustus 2022 di Gedung Bareskrim Polri.
&quot;Siang ini jam 13.00 WIB kami akan ke Bareskrim untuk memberikan hasilnya,&quot; kata Ketua tim independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto kepada awak media, Jakarta, Senin (22/8/2022).
BACA JUGA:Terkait Kasus Brigadir J, Kombes Budhi Herdi Dikurung di Mako Brimob&amp;nbsp;
Ade menyatakan, pihaknya bersama dengan Bareskrim akan menyampaikan hasil tersebut kepada masyarakat. &quot;Insya Allah akan ada konpres disana tapi waktunya menyesuaikan setelah kami bertemu dengan penyidik,&quot; ujarnya.


&amp;nbsp;

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
BACA JUGA:LPSK: Putri Candrawathi Berani Lawan Ferdy Sambo Bongkar Pembunuhan Brigadir J?&amp;nbsp;
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.
Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP</description><content:encoded>JAKARTA - Hasil autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J terkait kasus dugaan pembunuhan berencana akan diumumkan siang ini, Senin 22 Agustus 2022 di Gedung Bareskrim Polri.
&quot;Siang ini jam 13.00 WIB kami akan ke Bareskrim untuk memberikan hasilnya,&quot; kata Ketua tim independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto kepada awak media, Jakarta, Senin (22/8/2022).
BACA JUGA:Terkait Kasus Brigadir J, Kombes Budhi Herdi Dikurung di Mako Brimob&amp;nbsp;
Ade menyatakan, pihaknya bersama dengan Bareskrim akan menyampaikan hasil tersebut kepada masyarakat. &quot;Insya Allah akan ada konpres disana tapi waktunya menyesuaikan setelah kami bertemu dengan penyidik,&quot; ujarnya.


&amp;nbsp;

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
BACA JUGA:LPSK: Putri Candrawathi Berani Lawan Ferdy Sambo Bongkar Pembunuhan Brigadir J?&amp;nbsp;
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.
Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP</content:encoded></item></channel></rss>
