<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hasil Autopsi Brigadir J, Tidak Ada Kuku yang Dicabut</title><description>Dari hasil autopsi yang sudah dilakukan, tidak ditemukan dugaan perbuatan pencabutan kuku terhadap Brigadir J.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/22/337/2652246/hasil-autopsi-brigadir-j-tidak-ada-kuku-yang-dicabut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/22/337/2652246/hasil-autopsi-brigadir-j-tidak-ada-kuku-yang-dicabut"/><item><title>Hasil Autopsi Brigadir J, Tidak Ada Kuku yang Dicabut</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/22/337/2652246/hasil-autopsi-brigadir-j-tidak-ada-kuku-yang-dicabut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/22/337/2652246/hasil-autopsi-brigadir-j-tidak-ada-kuku-yang-dicabut</guid><pubDate>Senin 22 Agustus 2022 16:51 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/22/337/2652246/hasil-autopsi-brigadir-j-tidak-ada-kuku-yang-dicabut-6bDFqKJJCe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dokter Ade Firmansyah (Foto : Tangkapan layar iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/22/337/2652246/hasil-autopsi-brigadir-j-tidak-ada-kuku-yang-dicabut-6bDFqKJJCe.jpg</image><title>Dokter Ade Firmansyah (Foto : Tangkapan layar iNews)</title></images><description>JAKARTA - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menyatakan, dari hasil autopsi yang sudah dilakukan, tidak ditemukan adanya dugaan perbuatan pencabutan kuku terhadap Brigadir J terkait kasus pembunuhan berencana.

&quot;Tidak, tidak kuku dicabut, tidak sama sekali,&quot; Ketua tim independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Dalam proses autopsi ulang, Ade menegaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sebaik-baiknya terhadap jasad dari Brigadir J, dengan mengedepankan keilmuan forensik.

&quot;Sebaik-baiknya dengan semua pemeriksaan yang kita miliki baik secara autopsi maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, hingga pemeriksaan mikroskopik,&quot; ujar Ade.

Ade menyebut, seluruh hasil ekshumasi tersebut sudah diserahkan kepada Bareskrim Polri. Ia berharap, hasil autopsi ulang itu bisa dijadikan bahan untuk mengungkap kasus Brigadir J lebih terang benderang.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8yMC8xLzE1MjE3Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BACA JUGA:Kasus Brigadir J, Komnas HAM Pegang Bukti Perintah Hilangkan Barang Bukti


&quot;Hingga semuanya tadi kita sudah sampaikan didokumennya kita berikan kepada Bareskrim dan semoga ini memperkuat keyakinan kepada penyidik, sebetulnya luka-luka terjadi seperti apa, ada dimana saja, supaya tidak ada lagi keragu-raguan penyidik tentang kejadian ini,&quot; ucap Ade.

Soal kuku dicabut ini, juga sekaligus membantah keterangan dari Pengacara keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjutak.Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM mengungkap Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan satu hari sebelum penembakan, atau 7 Juli 2022, di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal tersebut, diketahui oleh Komnas berdasarkan keterangan dari kekasih korban yakni Vera.

Saat itu, Brigadir J atau Brigadir Yosua dilarang bertemu dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

&quot;Informasi lain yang kami dapatkan dan ini jadi pegangan Komnas HAM sampai detik ini melakukan serangkaian penyelidikan adalah pengakuan dari saudara V, sebenarnya kami nggak mau sebutkan namanya, tapi karena Pak Taufan sudah menyebut namanya, izinkan kami di ruangan ini untuk menyebutkan namanya,&quot; ujar Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam.</description><content:encoded>JAKARTA - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menyatakan, dari hasil autopsi yang sudah dilakukan, tidak ditemukan adanya dugaan perbuatan pencabutan kuku terhadap Brigadir J terkait kasus pembunuhan berencana.

&quot;Tidak, tidak kuku dicabut, tidak sama sekali,&quot; Ketua tim independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Dalam proses autopsi ulang, Ade menegaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sebaik-baiknya terhadap jasad dari Brigadir J, dengan mengedepankan keilmuan forensik.

&quot;Sebaik-baiknya dengan semua pemeriksaan yang kita miliki baik secara autopsi maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, hingga pemeriksaan mikroskopik,&quot; ujar Ade.

Ade menyebut, seluruh hasil ekshumasi tersebut sudah diserahkan kepada Bareskrim Polri. Ia berharap, hasil autopsi ulang itu bisa dijadikan bahan untuk mengungkap kasus Brigadir J lebih terang benderang.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8yMC8xLzE1MjE3Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BACA JUGA:Kasus Brigadir J, Komnas HAM Pegang Bukti Perintah Hilangkan Barang Bukti


&quot;Hingga semuanya tadi kita sudah sampaikan didokumennya kita berikan kepada Bareskrim dan semoga ini memperkuat keyakinan kepada penyidik, sebetulnya luka-luka terjadi seperti apa, ada dimana saja, supaya tidak ada lagi keragu-raguan penyidik tentang kejadian ini,&quot; ucap Ade.

Soal kuku dicabut ini, juga sekaligus membantah keterangan dari Pengacara keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjutak.Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM mengungkap Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan satu hari sebelum penembakan, atau 7 Juli 2022, di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal tersebut, diketahui oleh Komnas berdasarkan keterangan dari kekasih korban yakni Vera.

Saat itu, Brigadir J atau Brigadir Yosua dilarang bertemu dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

&quot;Informasi lain yang kami dapatkan dan ini jadi pegangan Komnas HAM sampai detik ini melakukan serangkaian penyelidikan adalah pengakuan dari saudara V, sebenarnya kami nggak mau sebutkan namanya, tapi karena Pak Taufan sudah menyebut namanya, izinkan kami di ruangan ini untuk menyebutkan namanya,&quot; ujar Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam.</content:encoded></item></channel></rss>
