<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Akan Periksa Istri Ferdy Sambo sebagai Tersangka Pekan Ini</title><description>Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada pekan ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/22/337/2652364/polri-akan-periksa-istri-ferdy-sambo-sebagai-tersangka-pekan-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/22/337/2652364/polri-akan-periksa-istri-ferdy-sambo-sebagai-tersangka-pekan-ini"/><item><title>Polri Akan Periksa Istri Ferdy Sambo sebagai Tersangka Pekan Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/22/337/2652364/polri-akan-periksa-istri-ferdy-sambo-sebagai-tersangka-pekan-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/22/337/2652364/polri-akan-periksa-istri-ferdy-sambo-sebagai-tersangka-pekan-ini</guid><pubDate>Senin 22 Agustus 2022 19:17 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/22/337/2652364/polri-akan-periksa-istri-ferdy-sambo-sebagai-tersangka-pekan-ini-l0UQPL2B6V.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi (Foto: Tangkapan layar media sosial)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/22/337/2652364/polri-akan-periksa-istri-ferdy-sambo-sebagai-tersangka-pekan-ini-l0UQPL2B6V.jpg</image><title>Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi (Foto: Tangkapan layar media sosial)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada pekan ini. Namun, tak dijelaskan kapan waktu pemeriksaan tersebut.
&quot;Dalam minggu ini, akan meminta keterangan PC. Waktunya nunggu info lanjut,&quot; kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Senin (22/8/2022).
BACA JUGA:Rekaman CCTV Versi Ferdy Sambo Diputar di Polda Metro, LPSK: Ada Suara Musik dan Direkayasa!&amp;nbsp;
Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8yMi8xLzE1MjI1My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Bertemu Ferdy Sambo Usai Pembunuhan Brigadir Yosua, Komnas HAM: Dia Hanya Menangis!&amp;nbsp;Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada pekan ini. Namun, tak dijelaskan kapan waktu pemeriksaan tersebut.
&quot;Dalam minggu ini, akan meminta keterangan PC. Waktunya nunggu info lanjut,&quot; kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Senin (22/8/2022).
BACA JUGA:Rekaman CCTV Versi Ferdy Sambo Diputar di Polda Metro, LPSK: Ada Suara Musik dan Direkayasa!&amp;nbsp;
Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8yMi8xLzE1MjI1My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Bertemu Ferdy Sambo Usai Pembunuhan Brigadir Yosua, Komnas HAM: Dia Hanya Menangis!&amp;nbsp;Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP</content:encoded></item></channel></rss>
