<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Bharada E dan Bripka RR Dicopot Jabatannya</title><description>Polri menerbitkan surat telegram mutasi mulai dari Perwira Menengah (Pamen), Bintara hingga Tamtama.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/23/337/2652878/2-tersangka-pembunuhan-brigadir-j-bharada-e-dan-bripka-rr-dicopot-jabatannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/23/337/2652878/2-tersangka-pembunuhan-brigadir-j-bharada-e-dan-bripka-rr-dicopot-jabatannya"/><item><title>2 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Bharada E dan Bripka RR Dicopot Jabatannya</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/23/337/2652878/2-tersangka-pembunuhan-brigadir-j-bharada-e-dan-bripka-rr-dicopot-jabatannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/23/337/2652878/2-tersangka-pembunuhan-brigadir-j-bharada-e-dan-bripka-rr-dicopot-jabatannya</guid><pubDate>Selasa 23 Agustus 2022 14:57 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/23/337/2652878/2-tersangka-pembunuhan-brigadir-j-bharada-e-dan-bripka-rr-dicopot-jabatannya-3xLaD67oys.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bharada E/Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/23/337/2652878/2-tersangka-pembunuhan-brigadir-j-bharada-e-dan-bripka-rr-dicopot-jabatannya-3xLaD67oys.jpg</image><title>Bharada E/Antara</title></images><description>JAKARTA - Polri menerbitkan surat telegram mutasi mulai dari Perwira Menengah (Pamen), Bintara hingga Tamtama. Di antaranya tercantum dua nama tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Adalah, Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu yang tadinya merupakan anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri. Kini, ia dimutasi sebagai TA Yanma Polri.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J Buat Heboh, Dewan Pers Beberkan Alasannya

Sementara itu, Bripka Ricky Rizal Wibowo yang tadinya menjabat BA Satlantas Polres Brebes Polda Jawa Tengah, kini dimutasi Sebagai BA Yanma Polri.

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Ayah Ungkap Brigadir J Bercita-cita Lanjut S2

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

</description><content:encoded>JAKARTA - Polri menerbitkan surat telegram mutasi mulai dari Perwira Menengah (Pamen), Bintara hingga Tamtama. Di antaranya tercantum dua nama tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Adalah, Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu yang tadinya merupakan anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri. Kini, ia dimutasi sebagai TA Yanma Polri.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J Buat Heboh, Dewan Pers Beberkan Alasannya

Sementara itu, Bripka Ricky Rizal Wibowo yang tadinya menjabat BA Satlantas Polres Brebes Polda Jawa Tengah, kini dimutasi Sebagai BA Yanma Polri.

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Ayah Ungkap Brigadir J Bercita-cita Lanjut S2

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

</content:encoded></item></channel></rss>
