<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komnas HAM Ungkap Percakapan di Handphone soal Skenario Kasus Brigadir J</title><description>Komnas HAM mengungkap percakapan di handphone soal skenario dalam kasus Brigadir J.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/23/337/2653129/komnas-ham-ungkap-percakapan-di-handphone-soal-skenario-kasus-brigadir-j</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/23/337/2653129/komnas-ham-ungkap-percakapan-di-handphone-soal-skenario-kasus-brigadir-j"/><item><title>Komnas HAM Ungkap Percakapan di Handphone soal Skenario Kasus Brigadir J</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/23/337/2653129/komnas-ham-ungkap-percakapan-di-handphone-soal-skenario-kasus-brigadir-j</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/23/337/2653129/komnas-ham-ungkap-percakapan-di-handphone-soal-skenario-kasus-brigadir-j</guid><pubDate>Selasa 23 Agustus 2022 19:19 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Ronaldo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/23/337/2653129/komnas-ham-ungkap-percakapan-di-handphone-soal-skenario-kasus-brigadir-j-9IrX862HUS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/23/337/2653129/komnas-ham-ungkap-percakapan-di-handphone-soal-skenario-kasus-brigadir-j-9IrX862HUS.jpg</image><title>Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (MNC Portal)</title></images><description>JAKARTA - Komnas HAM masih terus menggali dan mencari keberadaan handphone lama milik Brigadir J dan beberapa anak buah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu untuk menguatkan temuan adanya dugaan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8yMi8xLzE1MjI2MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&quot;Kalau menggambarkan obstruction of justice sudah sebenarnya. Di HP yang baru itu ditemukan ada komunikasi yang menyuruh untuk mengingat skenario dan dijawab 'Oke Komandan'. Itu sudah menunjukkan suatu bukti bahwa ada rekayasa,&quot; ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di Komnas HAM, Selasa (23/8/2022).

BACA JUGA:Komnas HAM Ternyata Sudah Periksa Istri Sambo Tiga Hari Lalu, Begini Kondisinya

Menurutnya, rekayasa dalam kasus kematian Brigadir J sudah terlihat sejak awal. Itu terlihat banyaknya hal-hal ganjal dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Menurutnya, dapat dipastikan telah terjadi pelanggaran obstruction of justice dalam kematian Brigadir J.

&quot;Nah kalau sebagai bahan untuk kemudian menjadi adanya obstruction of justice itu sudah cukup. Tapi, kalau kita dapatkan lagi HP sebelumnya tentu akan lebih lengkap bagaimana gambaran obstruction of justice. Tapi kalau untuk membuktikan secara material ya sudah,&quot; tuturnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Komnas HAM masih terus menggali dan mencari keberadaan handphone lama milik Brigadir J dan beberapa anak buah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu untuk menguatkan temuan adanya dugaan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8yMi8xLzE1MjI2MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&quot;Kalau menggambarkan obstruction of justice sudah sebenarnya. Di HP yang baru itu ditemukan ada komunikasi yang menyuruh untuk mengingat skenario dan dijawab 'Oke Komandan'. Itu sudah menunjukkan suatu bukti bahwa ada rekayasa,&quot; ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di Komnas HAM, Selasa (23/8/2022).

BACA JUGA:Komnas HAM Ternyata Sudah Periksa Istri Sambo Tiga Hari Lalu, Begini Kondisinya

Menurutnya, rekayasa dalam kasus kematian Brigadir J sudah terlihat sejak awal. Itu terlihat banyaknya hal-hal ganjal dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Menurutnya, dapat dipastikan telah terjadi pelanggaran obstruction of justice dalam kematian Brigadir J.

&quot;Nah kalau sebagai bahan untuk kemudian menjadi adanya obstruction of justice itu sudah cukup. Tapi, kalau kita dapatkan lagi HP sebelumnya tentu akan lebih lengkap bagaimana gambaran obstruction of justice. Tapi kalau untuk membuktikan secara material ya sudah,&quot; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
