<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lokasi SIM Keliling Hari Ini Tersebar di Sejumlah Wilayah Jakarta</title><description>Layanan ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/23/338/2652489/lokasi-sim-keliling-hari-ini-tersebar-di-sejumlah-wilayah-jakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/23/338/2652489/lokasi-sim-keliling-hari-ini-tersebar-di-sejumlah-wilayah-jakarta"/><item><title>Lokasi SIM Keliling Hari Ini Tersebar di Sejumlah Wilayah Jakarta</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/23/338/2652489/lokasi-sim-keliling-hari-ini-tersebar-di-sejumlah-wilayah-jakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/23/338/2652489/lokasi-sim-keliling-hari-ini-tersebar-di-sejumlah-wilayah-jakarta</guid><pubDate>Selasa 23 Agustus 2022 06:27 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/23/338/2652489/lokasi-sim-keliling-hari-ini-tersebar-di-sejumlah-wilayah-jakarta-RfTsoPwOBB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">SIM keliling (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/23/338/2652489/lokasi-sim-keliling-hari-ini-tersebar-di-sejumlah-wilayah-jakarta-RfTsoPwOBB.jpg</image><title>SIM keliling (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling, Selasa (23/8/2022). Layanan ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
BACA JUGA:Terobos Rambu dan Pakai Knalpot Brong, Ratusan Anggota Polisi Kena Tilang&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Berikut lokasinya:

Jaktim : Mall Grand Cakung

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

Jakbar : LTC Glodok dan Mall Citraland

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
BACA JUGA:Tilang In Hand Mulai Diterapkan, Petugas Siap Foto Pelanggar Lalin&amp;nbsp;
Adapun gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, para pemegang SIM mesti menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling, Selasa (23/8/2022). Layanan ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
BACA JUGA:Terobos Rambu dan Pakai Knalpot Brong, Ratusan Anggota Polisi Kena Tilang&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Berikut lokasinya:

Jaktim : Mall Grand Cakung

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

Jakbar : LTC Glodok dan Mall Citraland

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
BACA JUGA:Tilang In Hand Mulai Diterapkan, Petugas Siap Foto Pelanggar Lalin&amp;nbsp;
Adapun gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, para pemegang SIM mesti menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.</content:encoded></item></channel></rss>
