<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tanam Ganja di Kebun, Tyson Ditangkap</title><description>Seorang petani Tyson ditangkap karena menanam 9 batang ganja di kebun, dengan 4 di antaranya telah dipanen.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/23/610/2653137/tanam-ganja-di-kebun-tyson-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/23/610/2653137/tanam-ganja-di-kebun-tyson-ditangkap"/><item><title>Tanam Ganja di Kebun, Tyson Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/23/610/2653137/tanam-ganja-di-kebun-tyson-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/23/610/2653137/tanam-ganja-di-kebun-tyson-ditangkap</guid><pubDate>Selasa 23 Agustus 2022 22:32 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/23/610/2653137/tanam-ganja-di-kebun-tyson-ditangkap-4eTODZGL3P.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seorang petani bernama Tyson ditangkap karena menanam ganja di kebun. (MNC Portal) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/23/610/2653137/tanam-ganja-di-kebun-tyson-ditangkap-4eTODZGL3P.jpg</image><title>Seorang petani bernama Tyson ditangkap karena menanam ganja di kebun. (MNC Portal) </title></images><description>LAHAT - Tim Walet Satnarkoba Polres Lahat menangkap seorang petani bernama Surtisen alias Tyson (31) karena menanam ganja di kebun miliknya, Selasa (23/8/2022).

Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, didampingi Wakapolres Kompol Febi Febriyana dan Kasat Narkoba, AKP M Romi, mengatakan pengungkapan kasus kebun ganja berawal dari penangkapan 2 pemuda. Mereka adalah Rizal Aprianto (23) dan Andres Priawan (24), di Desa Singapura, Kecamatan Kota Agung, pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

&quot;Keduanya ditangkap usai membeli paket kecil ganja kering dari tersangka Surtisen alias Tyson,&quot; katanya.

Kemudian Tim Walet Satnarkoba melakukan pengembangan akhirnya mengamankan Surtisen di rumahnya. Saat digeledah, petugas juga mendapati 933 gram ganja kering siap edar.

&quot;Anggota kita lalu melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diketahui ganja tersebut ditanam yang bersangkutan di kebunnya sendiri,&quot; katanya.

BACA JUGA:Polisi Amankan 30 Kg Ganja Kering Siap Edar di Kepulauan Riau

Kapolres menyebutkan, berdasarkan pengakuan Surtisen, ia menanam 9 batang ganja di kebun. Saat petugas mendatangi kebun tersebut, tersisa 5 batang ganja yang tersamar dengan semak belukar. Sementara 4 batang lainnya sudah dipanen.



&quot;Tersangka Surtisen ini diketahui sudah menanam ganja sejak 2020 dan sudah tiga kali panen,&quot; katanya.

Ganja tersebut kemudian diedarkan ke sekitar wilayah Kecamatan Kota Agung, Lahat. Dari tangan ketiga pelaku tersebut petugas mengamankan barang bukti 6.133 gram ganja.

&quot;Para pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,&quot; katanya.</description><content:encoded>LAHAT - Tim Walet Satnarkoba Polres Lahat menangkap seorang petani bernama Surtisen alias Tyson (31) karena menanam ganja di kebun miliknya, Selasa (23/8/2022).

Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, didampingi Wakapolres Kompol Febi Febriyana dan Kasat Narkoba, AKP M Romi, mengatakan pengungkapan kasus kebun ganja berawal dari penangkapan 2 pemuda. Mereka adalah Rizal Aprianto (23) dan Andres Priawan (24), di Desa Singapura, Kecamatan Kota Agung, pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

&quot;Keduanya ditangkap usai membeli paket kecil ganja kering dari tersangka Surtisen alias Tyson,&quot; katanya.

Kemudian Tim Walet Satnarkoba melakukan pengembangan akhirnya mengamankan Surtisen di rumahnya. Saat digeledah, petugas juga mendapati 933 gram ganja kering siap edar.

&quot;Anggota kita lalu melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diketahui ganja tersebut ditanam yang bersangkutan di kebunnya sendiri,&quot; katanya.

BACA JUGA:Polisi Amankan 30 Kg Ganja Kering Siap Edar di Kepulauan Riau

Kapolres menyebutkan, berdasarkan pengakuan Surtisen, ia menanam 9 batang ganja di kebun. Saat petugas mendatangi kebun tersebut, tersisa 5 batang ganja yang tersamar dengan semak belukar. Sementara 4 batang lainnya sudah dipanen.



&quot;Tersangka Surtisen ini diketahui sudah menanam ganja sejak 2020 dan sudah tiga kali panen,&quot; katanya.

Ganja tersebut kemudian diedarkan ke sekitar wilayah Kecamatan Kota Agung, Lahat. Dari tangan ketiga pelaku tersebut petugas mengamankan barang bukti 6.133 gram ganja.

&quot;Para pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
